Asisten Ekobang Herson B. Aden Resmi Buka Rapat Monev Pelaksanaan RAK LLAJ Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Herson B. Aden membuka Rapat Monev Pelaksanaan RAK LLAJ Provinsi Kalteng Tahun 2025-2027 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Herson B. Aden membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025-2027 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).
Hadir secara virtual dalam Rapat Monev ini, antara lain Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili Kepala Subdirektorat Perhubungan M. Ali Irmanda, Direktur Konektivitas dan Infrastruktur Logistik Kedeputian Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas, serta Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diwakili Kasubdit Manajemen Keselamatan. Sedangkan hadir secara langsung dalam Rapat Monev ini, antara lain Dirlantas Polda Kalteng Kombespol Yusep Dwi Prastiya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, serta sejumlah perwakilan OPD terkait lainnya.
Asisten Ekobang Herson B. Aden saat membacakan sambutan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng menyampaikan, “Berdasarkan RPJMN Tahun 2025-2029, salah satu kegiatan prioritas nasional dalam melanjutkan pengembangan infrastruktur adalah Penguatan Konektivitas Darat dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.”
Sehingga, lanjutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui beberapa peraturan, di antaranya tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, peraturan turunan tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang RAK LLAJ Provinsi Kalteng Tahun 2023-2027.
RAK LLAJ Provinsi Kalteng tersebut dilaksanakan oleh 5 Pilar, yaitu Pilar 1 (sistem yang berkeselamatan, dengan penanggung jawab Bapperida); Pilar 2 (jalan yang berkeselamatan, dengan penanggung jawab Dinas PUPR atau Binamarga); Pilar 3 (kendaraan yang berkeselamatan, dengan penanggung jawab Dinas Perhubungan); Pilar 4 (pengguna jalan yang berkeselamatan, dengan penanggung jawab Kepolisian Daerah); serta Pilar 5 (penanganan korban kecelakaan, dengan penanggung jawab Dinas Kesehatan).
Lima Pilar tersebut adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, tanpa koordinasi tidak ada hasil, tanpa kolaborasi tidak ada keselamatan.
“Oleh karena itu, sinergisitas dan kolaborasi antar Pilar beserta pemangku kepentingan lainnya di daerah memiliki nilai sangat penting dalam upaya penurunan angka fatalitas kecelakaan,” ujar Herson.
Saat ini, Kalteng masih dihadapkan pada tantangan yang nyata di mana isu keselamatan belum sepenuhnya menjadi prioritas daerah, SDM dan anggaran masih terbatas, serta Forum LLAJ di beberapa daerah belum berjalan optimal.
“Namun, saya percaya semangat kerja kita lebih besar dari hambatan yang ada, kita tidak boleh menunggu, kita harus memimpin perubahan,” ujarnya.
Penanganan keselamatan sendiri merupakan kegiatan multisektor, tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu instansi saja. Untuk mendorong sinergisitas dan kolaborasi, setiap instansi dapat memanfaatkan Forum LLAJ.
Berbagai cara bisa digunakan untuk mengurangi peningkatan angka kecelakaan, seperti menggunakan data dan teknologi untuk memantau lokasi rawan kecelakaan secara real-time; melaporkan dengan cepat, menangani dengan tepat, dan mengevaluasi dengan cermat; serta membangun semangat bersama dalam kerja nyata untuk keselamatan bersama.
“Hal ini diperlukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan RAK LLAJ, kendala/permasalahan yang dihadapi, serta esensinya dalam penanganan lokasi rawan kecelakaan guna mewujudkan jalan yang berkeselamatan,” tuturnya.
Pada rapat ini, instansi terkait dapat menyampaikan hasil Monev penyelenggaraan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masing-masing Pilar sesuai tusi dan kewenangannya.
Untuk mempercepat hasil, Herson menegaskan 4 langkah utama yang harus dilaksanakan, yaitu mengutamakan keselamatan dalam setiap program dan kebijakan, meningkatkan koordinasi lintas sektor melalui Forum LLAJ, menggunakan inovasi dan data digital sebagai dasar pengambilan keputusan, serta mengukur keberhasilan bukan dari kegiatan, tetapi dari penurunan kecelakaan dan korban.
“Saya mengajak seluruh pihak, pemerintah, swasta , akademisi, dan masyarakat, untuk menjadikan keselamatan jalan sebagai gerakan bersama. Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua, satu langkah kecil hari ini akan menyelamatkan banyak nyawa esok hari,” ucapnya.
Plt. Sekda Provinsi Kalteng melalui Asisten Ekobang berharap agar semua peserta rapat dapat memanfaatkan momentum ini untuk berdiskusi dan membahas berbagai hal terkait RAK LLAJ Provinsi Kalteng. (may/fen)















