BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Asisten I Wakili Gubernur Kalteng Hadiri Kegiatan Ritual Ma’ Mapas Lewu Tahun 2020

Asisten I Wakili Gubernur Kalteng Hadiri Kegiatan Ritual Ma’ Mapas Lewu Tahun 2020

By Biro Adpim
18/12/2020
1109
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka mengikuti kegiatan ritual ma’mapas lewu, ma’arak sahur palus manggantung sahur lewu tahun 2020, bertempat di Betang Hapakat, Jalan RTA Milono KM 3,5 Nomor 163 Palangka Raya, Jumat (18/12/2020).

Dalam sambutan Gubernur H. Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka disebutkan bahwa kegiatan ritual ma’mapas lewu mempunyai tujuan untuk memulihkan keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan serta manusia dengan alam sekitar agar terhindar dari marabahaya dan marabencana. Hal ini juga sebagai upaya melestarikan nilai-nilai religius yang melekat pada masyarakat Kalimantan Tengah agar tidak punah dan tergusur oleh perubahan zaman serta kemajuan perkembangan teknologi dan informasi.

Ditambahkan, melalui kegiatan ritual mamapas lewu tentunya diharapkan dapat menjadi momentum menjalin silahturahmi antar sesama warga dan perwujudan kerukunan antar umat beragama dan suku-suku yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah terlebih pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah selesai dilaksanakan.

“Hal ini tentunya menjadi saat yang tepat pula untuk kita bersama-sama berdoa dan mengungkapkan syukur atas penyertaan dan berkah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa (TYME), sekaligus dalam upaya memelihara, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan dan nilai budaya dayak yang terkandung di dalamnya serta sebagai wujud kebersamaan seluruh masyarakat Kalteng dengan senantiasa menjunjung tinggi filosofi huma betang, mengedepankan belom bahadat dalam bingkai NKRI,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran.

Sebagaimana diketahui bahwa ritual ma’ mapas lewu, ma’ arak sahur palus manggantung sahur lewu merupakan ritual keagamaan umat penganut kepercayaan Kaharingan. Namun demikian, tidak berarti kita tidak boleh ikut ambil bagian dalam ritual ini. Pelaksanaan kegiatan ini diyakini pula akan semakin mampu memperkuat dan mempererat nilai-nilai luhur masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah, yaitu keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam serta hubungan sesama manusia, terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah saat ini.

Ketua panitia pelaksana kegiatan ritual ma’mapas lewu Prada menyampaikan laporannya bahwa kegiatan ritual ma’mapas lewu, ma’arak sahur palus manggantung sahur lewu Kalimantan Tengah tahun 2020 dilaksanakan rutin setiap tahunnya dari Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya melestarikan dan mengembangkan budaya leluhur kearifan lokal masyarakat adat Dayak, di mana pelaksana kegiatan ini secara khusus adalah masyarakat adat Dayak yang menganut agama Hindu Kaharingan. Adapun kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, Jumat-Minggu, 18-20 Desember 2020, bertempat di Betang Hapakat dan sekitar Kota Palangka Raya.

Selanjutnya, disebutkan bahwa makna dari Ma’mapas Lewu adalah membersihkan wilayah dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik. Sedangkan Ma’arak Sahur, sebagai ungkapan syukur dan terima kasih kepada leluhur Kalimantan Tengah yang telah menjaga dan memberikan nikmat, kesehatan, dan kekuatan untuk melewati tahun 2020 dan memasuki tahun 2021, termasuk Pilkada di Kalimantan Tengah yang berjalan aman dan kondusif. Kemudian, makna dari Manggantung Sahur Lewu adalah wujud permohonan kepada leluhur Kalimantan Tengah dan Tuhan YME agar di tahun 2021 masyarakat Kalimantan Tengah yang tinggal di Bumi Tambun Bungai dapat kembali dilindungi, diberikan kekuatan, kesuksesan, dan kesejahteraan, di mana ini merupakan keyakinan masyarakat adat Dayak yang sudah turun-temurun dilakukan dengan upacara ritual.

Disampaikan pula, pelaksanaan upacara ritual ma’ mapas lewu, ma’ arak sahur palus manggantung sahur lewu ini dilakukan sebagai simbol atau ungkapan terima kasih terhadap alam sebagai karunia Tuhan. “Nantinya akan ditanam kepala sapi sebagai wujud perjanjian dengan alam bahwa alam tersebut tidak akan dirusak tetapi akan digunakan dengan maksud baik sesuai amanat Tuhan YME,” terang Prada.

Pada kesempatan ini, Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi menyampaikan, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah secara tegas mengatur bahwa Negara dan Pemerintah Daerah dalam hal ini mengakui keberadaan dan eksistensi dari masyarakat adat Dayak melalui diaturnya kelembagaan-kelembagaan adat yang ada di Kalimantan Tengah, termasuk kelembagaan adat yang tumbuh berkembang bersama perkembangan masyarakat adat, seperti Damang dan Mantir Adat yang ada di seluruh wilayah Kalimantan Tengah serta DAD dari tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Desa. Selain itu, Peraturan Daerah ini juga mengatur keberadaan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak yang merupakan bagian dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah.

Lembaga adat Dayak seperti DAD Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tugas dan tanggung jawab serta fungsi menjaga dan melestarikan berbagai kearifan lokal mayarakat adat Dayak yang tumbuh berkembang di kalangan masyarakat adat Dayak. Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan, “Salah satu yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana ritual-ritual adat yang selama ini dilaksanakan di Kalteng yang terus berkembang agar dapat diketahui serta dipahami oleh masyarakat Kalteng, salah satunya ritual ma’mapas lewu, ma’arak sahur palus manggantung sahur lewu tahun 2020 ini.”

Tampak hadir pada kegiatan ini mewakili dari Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah adalah Kapolda Kalimantan Tengah dan Danrem 102/ Panju Panjung, Ketua Dewan Pertimbangan DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Panglima Batamat Provinsi Kalimantan Tengah, tokoh-tokoh agama, Basir Rohaniwan Hindu Kaharingan, dan sejumlah Ormas Dayak. (din/nov/bow)

Bagikan
Tagskegiatanma’mapas lewuritual
Previous Article

Penyebaran Covid-19 Berpotensi Timbulkan Gelombang Kedua

Next Article

Pemprov Kalteng Terima LHP Kinerja dan DTT ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Selama Penerapan PPKM Mikro, Kegiatan Sosial dan Keagamaan Harus Mengikuti Ketentuan yang Berlaku

    31/03/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Buka Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Gubernur Tekankan Pentingnya Akhlak, Kejujuran, dan Keberanian

    13/07/2020
    By Biro Adpim
  • Galeri

    Hadiri Kegiatan Keagamaan

    04/11/2019
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemerintah Ingatkan Masyarakat untuk Disiplin Protokol Kesehatan pada Kegiatan Hari Raya Natal 2021

    17/12/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin Hadiri Kegiatan “Pray From Home” Secara Virtual

    22/07/2021
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Mewakili Plt. Gubernur Kalteng, Sekda Fahrizal Fitri: Terjadi Penyesuaian Program Kegiatan pada T.A. 2020 dan 2021 Akibat Pandemi Covid-19

    23/11/2020
    By Biro Adpim

  • Ekonomi

    Wagub Kalteng Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendali Inflasi Tahun 2021

  • Umum

    Ketua TP PKK Kalteng Dikukuhkan Sebagai Bunda Forum Anak Daerah

  • Umum

    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng Hadiri Pembukaan Rakernas 2021 melalui Video Conference

EkonomiUmum

Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025
  • Gubernur Hadir dalam Pertemuan Kasatwil Polda Se-Kalteng dan Ajak Bangun Kebersamaan

    By Biro Adpim
    06/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si