BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Bagi Warga Tidak Taat Protokol Kesehatan, Pemprov Kenakan Sanksi Secara Humanis

Bagi Warga Tidak Taat Protokol Kesehatan, Pemprov Kenakan Sanksi Secara Humanis

By Biro Adpim
23/08/2020
1631
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng, melalui siaran Press Release (Rilis Pers) yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Tim Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kalteng dr. Astrid Theresa, memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00WIB, bertempat di Gedung Smart Province, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Minggu (23/08/2020).

Berikut perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya sebagaimana dipaparkan Gubernur, “Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau. Selain itu, Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum termasuk zona hijau. Selanjutnya, Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 44 orang, yaitu di Palangka Raya 23 orang, di Kotawaringin Barat 4 orang, di Kapuas 3 orang, di Pulang Pisau 3 orang, di Barito Selatan 10 orang, dan di Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula sebanyak menjadi 2.350 orang menjadi 2.394 orang.”

Untuk Pasien Sembuh, ada penambahan sebanyak 11 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, di Kotawaringin Barat 5 orang, di Kapuas 1 orang, di Barito Selatan 2 orang, dan di Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 1.794 orang menjadi 1.805 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 21 orang, sehingga dari semula 408 orang menjadi 387 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 37 orang menjadi 38 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 33 orang, sehingga dari semula 452 orang menjadi 485 orang. Kasus Meninggal tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 104 orang. Tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 4,3%.

Data pasien konfirmasi positif Covid-19, pasien sembuh, dan pasien meninggal tersebut menunjukkan bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 di mana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalteng. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Oleh karena itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat Kalteng agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Bagi warga yang tidak menaati atau melanggar protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi.

“Sanksi tersebut berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Sanksi yang diberikan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan berupa sanksi adminitratif, teguran lisan atau teguran tertulis, pembinaan fisik terukur, kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum, denda paling banyak sebesar Rp 250.000, hingga penghentian atau penutupan sementara bagi penyelenggaraan usaha,” tegas Gubernur.

Penerapan sanksi ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kalteng guna mengatasi pandemi Virus Corona yang hingga kini masih berlangsung. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini masih tetap mengedepankan sosialisasi, ajakan yang persuasif, edukatif, dan humanis kepada masyarakat. (din)

Bagikan
Tagshumaniskesehatanpelanggarprotokolsanksi
Previous Article

Semarakkan Peringatan HUT RI, Gubernur Sugianto Sabran ...

Next Article

Gubernur Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Persiapan ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Ajak Bupati/Walikota Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Secara Masif

    03/08/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Persiapkan SDM Kesehatan Berkualitas, Gubernur Undang Dialog Siswa SMA Jurusan IPA Berprestasi di Kalteng

    30/11/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur: Penerapan Perubahan Perilaku Disiplin Protokol Kesehatan merupakan Kekuatan Masyarakat dalam Menghadapi Covid-19

    30/08/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri Hadiri Launching Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

    21/09/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Ketidakdisiplinan Terapkan Protokol Kesehatan Berpotensi Menambah Kasus Konfirmasi Baru Setiap Hari

    02/08/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Menjaga Kesehatan adalah Agenda Bersama

    18/08/2021
    By Biro Adpim

  • Umum

    Sekda Kalteng Berharap Penertiban Aset Negara Dilaksanakan Secepat Mungkin

  • Umum

    5 Cara Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 di Awal Tahun 2022

  • Umum

    Pemprov Kalteng Dukung Pengutamaan Bahasa Negara

Umum

Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    By Biro Adpim
    20/03/2026
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Ramadan untuk Ojek Online, Petugas Kebersihan, dan Lembaga Sosial Rakyat

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Peningkatan Produktivitas

    By Biro Adpim
    17/03/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam

    By Biro Adpim
    21/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    By Biro Adpim
    20/03/2026
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si