BPK Berikan Opini WTP pada LHP Pemprov Kalteng 2024

Gubernur Agustiar Sabran bersama Wagub Edy Pratowo, didampingi Plt. Sekda Leonard S. Ampung, menghadiri Penyerahan LHP Keuangan Pemprov Kalteng T.A. 2024 dari BPK Perwakilan Kalteng kepada DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapur DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna, Senin (2/6/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran (T.A.) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng kepada DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Provinsi Kalteng yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (2/6/2025).

Rapat dipimpin Ketua DRPD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong dan diikuti oleh 30 anggota dari 44 anggota Dewan, Forkopimda, serta Kepala OPD dan Instansi Vertikal.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Provinsi Kalteng T.A. 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah Tahun 2024 merupakan amanat perundang-undangan.
Sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK memperoleh mandat untuk melakukan pemeriksaaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng T.A. 2024. Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan tersebut, BPK diamanatkan untuk menyerahkan LHP kepada Lembaga Perwakilan dalam hal ini DPRD Provinsi Kalteng.
“Untuk penyerahan hari ini, laporan khusus kami serahkan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Insya Allah rencana penyerahan LHP kepada Bapak Gubernur akan dilaksanakan pada kesempatan berikutnya,” ujar Dodik.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bertujuan memberikan keyakinan yang memadai apakah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah posisi per 31 Desember 2024 telah disajikan secara wajar dalam segala hal yang material sebagaimana diatur dalam standar Akuntansi Pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya.
Penilaian tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut berdasarkan 4 kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilaksanakan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2024 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2024. Selamat Bapak Gubernur dan Ketua DPRD,” ungkap Dodik disambut tepuk tangan.
Dodik Achmad Akbar mengucapkan selamat atas dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
“Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kalteng, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah yang masih perlu perhatian,” imbuhnya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa meskipun sudah mendapat Opini WTP, tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan keuangan daerah. Selain itu, BPK juga menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan keuangan daerah kepada DPRD guna melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Kalteng beserta jajaran, Pemprov Kalteng, dan semua pihak yang telah bekerja keras melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sehingga tercapai Opini WTP.
Menurut Arton, penganugerahan Opini WTP terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng T.A. 2024 merupakan capaian Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur dan Wagun beserta perangkatnya dalam bekerja secara optimal menjadikan Provinsi Kalteng sebagai provinsi bertata kelola pemerintahan baik (good government).
“Selamat dan sukses kepada Saudara Gubernur dan Wagub beserta perangkat dan masyarakat Kalteng. Kerja keras yang baik, sinergisitas antarinstansi dan pemangku kepentingan harus terus ditingkatkan guna mewujudkan masyarakat Kalteng yang maju, sejahtera, mandiri, adil, dan lebih berkah,” pungkasnya. (dew/bow)















