BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Cegah Omicron, Indonesia Terapkan Kebijakan Karantina dan Pembatasan Pelaku Perjalanan Internasional

Cegah Omicron, Indonesia Terapkan Kebijakan Karantina dan Pembatasan Pelaku Perjalanan Internasional

By Biro Adpim
16/12/2021
1366
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), melansir Satgas Covid-19 Pusat, Kamis (16/12/2021) menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi varian Omicron, Indonesia melakukan upaya pencegahan dengan strategi kebijakan karantina dan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional.

Pembatasan sementara diberlakukan pada WNA dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi kasus Omicron. Sedangkan untuk WNI dari negara/wlilayah tersebut, diperbolehkan masuk Indonesia dengan syarat:
1. Wajib PCR (3×24 jam sebelum keberangkatan);
2. Entry test (tes PCR ulang di hari pertama kedatangan);
3. Exit test (tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina); dan
4. Menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Sementara itu, untuk pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib:
1. Tes PCR (3×24 jam sebelum kedatangan);
2. Melakukan tes PCR di hari kedatangan; dan
3. Karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke-9.

Tim Satgas menegaskan bahwa kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus, sehingga harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan.

Tim Satgas juga mengimbau agar masyarakat melakukan vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan), serta melaksanakan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

Selain itu, dalam rilis hari ini, disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga pukul 15.00 WIB, di mana Kasus Konfirmasi ada penambahan 1 orang, yaitu di Kotawaringin Timur, sehingga dari semula 46697 orang menjadi 46698 orang.

Pasien Sembuh ada penambahan 2 orang, yaitu di Gunung Mas 1 orang dan Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula 45099 orang menjadi 45101 orang. Dalam Perawatan ada penurunan 1 orang, sehingga dari semula 10 orang menjadi 9 orang. Dan, Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1588 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.

Terkait Keterpakaian Tempat Tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pada rumah sakit, Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap 11,90%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%. Sedangkan Tempat Tidur Isolasi, mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,32%), sehingga dari 2,38% menjadi 2,69%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%.

Terkait capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 70,74%. Kabupaten yang belum mencapai 70% adalah Katingan (65,44%), Barito Utara (60,95%), Kapuas (48,98%), Murung Raya (65,53%), Barito Selatan (63,20%), Pulang Pisau (66,83%), Gunung Mas (60,75%), dan Kotawaringin Timur (68,63%).

Sementara itu, terkait capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%. (ran)

Bagikan
TagskarantinaOmicronpembatasan
Previous Article

Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 Diberlakukan Selama ...

Next Article

Wagub Ikuti Pengarahan Presiden RI kepada Kepala ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Satgas Covid-19: Pandemi Belum Usai, Perjuangan Belum Selesai

    21/01/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Facing Threat of Omicron, Central Kalimantan Covid-19 Task Force Held Meeting

    13/01/2022
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    PBS Sektor Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan Sepakati Pembatasan Tonase Kendaraan di Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

    20/05/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Transmission of COVID-19 Variant is Spreading; Government Prohibits Foreigners to Enter Indonesia with Travel History from Countries with Omicron Cases

    11/01/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    4 Upaya Kendalikan Kasus Covid-19 Masuki Libur Natal dan Tahun Baru

    21/12/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Disiplin Prokes dan Vaksinasi Kunci Utama Cegah Penularan Covid-19, Termasuk Omicron

    24/01/2022
    By Biro Adpim

  • Pemerintah

    Bureaucracy Reform Team of Central Kalimantan Province is Committed to Be More Intensive in Increasing Value of SAKIP and RB

  • Pemerintah

    Wagub dan Jajaran Pemprov Kalteng Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

  • Umum

    Bangun Kesehatan Mental dan Daya Tahan Tubuh dalam Menghadapi Virus Covid-19

BERITA TERBARU

  • Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si