BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Cegah Perkawinan Usia Anak, Ketua TP PKK Kalteng bersama Dinas P3APPKB Sosialisasi ke SMAN 1 Palangka Raya

Cegah Perkawinan Usia Anak, Ketua TP PKK Kalteng bersama Dinas P3APPKB Sosialisasi ke SMAN 1 Palangka Raya

By Biro Adpim
30/05/2023
699
0
Share:

Ketua TP PKK Kalteng Ibu Yulistra Ivo Sugianto Sabran menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Tahun 2023 di SMAN 1 Palangka Raya, Selasa (30/5/2023).

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ibu Yulistra Ivo Sugianto Sabran menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) Tahun 2023 Provinsi Kalteng yang digelar di SMAN 1 Palangka Raya pada Selasa (30/5/2023).

Acara sosialisasi yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng ini digelar dalam rangka membuka wawasan para orang tua, remaja, dan anak-anak untuk menghindari perkawinan usia anak demi mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Dalam acara ini, hadir Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden mendampingi Ketua TP PKK Kalteng.

Masa depan Bangsa Indonesia akan sangat bergantung pada anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, terutama untuk mewujudkan generasi emas Indonesia tahun 2045. Demi mewujudkan harapan tersebut, maka dibutuhkan generasi muda berkualitas dan harus dipersiapkan sejak dini, termasuk mencegah terjadinya Perkawinan Usia Anak.

Gubernur Kalteng telah mengeluarkan edaran mengenai Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di mana perkawinan ideal dilakukan oleh seorang laki-laki usia minimal 25 tahun dan seorang perempuan usia minimal 21 tahun, dengan harapan pada usia tersebut seseorang telah siap fisik maupun psikologisnya.

Di hadapan para siswa-siswi, Ketua TP PKK Kalteng menjelaskan hal tersebut sembari melakukan interaksi dan melakukan tanya jawab dengan murid SMAN 1 Palangka Raya. Ditegaskannya, perkawinan usia anak akan memiliki berbagai dampak dan risiko, di antaranya risiko secara fisik, psikologis, dan ekonomi, serta rentan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Risiko tersebut, termasuk berdampak pada anak yang akan dilahirkan, sehingga berpontensi mengalami masalah, seperti pengasuhan, tumbuh kembang, hingga stunting.

“Psikologinya terganggu, fisiknya enggak siap, secara ekonominya belum mapan, depresi, stress, akhirnya karena masih muda juga jadi bisa sama-sama emosional. Nah, adik-adik, hal itu bisa berpotensi menimbulkan KDRT. Kemudian, juga yang paling penting, kalau misalkan di usia anak sekolah saat ini punya anak, nanti anaknya itu bisa juga terkena stunting karena adik-adik, usia pernikahan anak belum cukup mengetahui tentang bagaimana pengasuhan anak yang baik, bagaimana pemberian makanan pada bayi yang benar,” papar Ketua TP PKK Kalteng menjelaskan kepada siswa-siswi SMAN 1 Palangka Raya.

Lebih lanjut, Ketua TP PKK Kalteng meminta agar diperlukan langkah preventif maupun pendekatan komunikasi untuk membuka wawasan para orang tua, remaja, dan anak-anak untuk menghindari perkawinan usia anak. Anak perlu diarahkan dan diberikan gambaran agar fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya serta memiliki relasi sosial yang sehat dalam keseharian, baik dalam keluarga maupun di lingkungan pertemanan. Hal ini tentu akan membutuhkan kerja sama dan peran dari semua pihak, termasuk sekolah di mana anak-anak tersebut menempuh pendidikan dan menghabiskan waktu dalam keseharian.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Ketua TP PKK Kalteng sangat mengharapkan peran aktif dari pihak sekolah maupun guru-guru dalam menciptakan lingkungan yang positif, nyaman, serta mampu menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pada para siswa agar dapat lebih terfokus dan terarah pada hal-hal yang baik dan berprestasi, sehingga dapat terhindar dari perkawinan usia anak.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari sosialisasi penurunan angka stunting, lanjutan dari kemarin, dan salah satunya juga untuk pendewasaan usia perkawinan anak supaya di tahun depan diharapkan kita peringkatnya turun. Salah satunya sosialisasi dilakukan mulai ke sekolah-sekolah karena mereka masih muda, dari mereka lah nanti kita harapkan pencegahannya,” kata Ketua TP PKK Kalteng dijumpai usai acara.

Ketua TP PKK Kalteng berharap bahwa anak-anak usia sekolah bisa menjadi agen perubahan, membantu pemerintah bersama stakeholder untuk melakukan sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan perkawinan usia anak hingga bebas stunting.

“Karena dari mereka lebih enak jika sharing dengan teman sebaya, lalu kedekatan mereka dengan teknologi bisa optimal, kampanye bebas stunting dan pendewasaan usia perkawinan anak ini melalui social media,” pungkas Ketua TP PKK Kalteng Ibu Ivo dalam wawancara bersama awak media.

Sementara itu, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden turut menjelaskan terkait aturan yang telah diberlakukan pemerintah terhadap perkawinan usia anak. “Ada Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual yang baru disahkan tahun lalu di mana di dalamnya juga ada mengatur tentang perkawinan usia anak bahwa siapa pun yang menyetujui ataupun terlibat di dalam upaya perkawinan usia anak, maka ada aturan yang berlaku di dalam Undang-Undang tersebut yang mengatur tentang sanksinya,” jelas Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng.

Turut hadir dalam acara sosialisasi di SMAN 1 Palangka Raya ini, yaitu Plt. Kepala Dinas Pendidikan Herson B. Aden, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Jeanny Yola Winokan, dan Kepala Sekolah SMAN 1 Palangka Raya Arbusin beserta guru dan pengelola sekolah. (renn/eka)

Bagikan
TagspencegahanPUAsosialisasi
Previous Article

Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 ...

Next Article

Sekda Nuryakin Resmi Buka Rakorda Lingkungan Hidup ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Sosialisasi Evaluasi Kinerja Diharapkan Jadi Momentum Percepatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    27/02/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sekda Kalteng Hadiri Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024

    28/03/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Tim Satgas Tekankan Sosialisasi yang Baik dan Tepat Sasaran kepada Masyarakat guna Berhasil Tangani Covid-19

    08/12/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Asisten Ekobang Buka Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah

    19/12/2024
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Sekda Kalteng: Penandatanganan Kontrak Sebelum Akhir Maret 2020

    21/01/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Ketua TP PKK Kalteng: Beasiswa TABE BERKAH Salah Satu Upaya Cegah Perkawinan Usia Anak

    30/05/2024
    By Biro Adpim

  • Umum

    Asisten Ekobang Leonard S. Ampung Buka Rakor Teknis Perhubungan Se-Kalteng

  • Umum

    Besar Kemungkinan COVID-19 Diklasifikasikan sebagai Endemi di Masa Mendatang

  • Umum

    Wagub Kalteng Hadiri Rakornas dan Rakortek Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

BERITA TERBARU

  • Program MBG Momentum Strategis Wujudkan Generasi Emas Kalteng
  • Plt. Sekda Kalteng Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pemprov dengan Perum Bulog
  • Gubernur Agustiar Sabran Sambut Kunjungan Kerja Satgas PKH di Provinsi Kalteng
  • Asisten Ekobang Herson B. Aden Mewakili Gubernur Hadiri Dies Natalis FISIP UPR
  • Wagub Edy Pratowo Terima Audiensi Deputi Badan Gizi Nasional

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Program MBG Momentum Strategis Wujudkan Generasi Emas Kalteng

    By Biro Adpim
    22/01/2026
  • Plt. Sekda Kalteng Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pemprov dengan Perum Bulog

    By Biro Adpim
    22/01/2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Sambut Kunjungan Kerja Satgas PKH di Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    22/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si