Festival Tunas Bahasa Ibu Digelar sebagai Bentuk Pelestarian Bahasa Daerah

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sunarti membuka kegiatan FTBI di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (3/11/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Revitalisasi Bahasa Daerah, selain dilakukan untuk menempatkan kembali Bahasa Daerah di ranah yang semestinya, juga diprioritaskan untuk promosi kepada penutur muda. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) digelar untuk menarik minat komunitas dan generasi muda agar lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya.
“Mereka harus diperkenalkan dan didekatkan sesering mungkin kepada Bahasa Ibunya,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sunarti saat membacakan sambutan Gubernur pada pembukaan kegiatan FTBI di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (3/11/2025).
Sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah, maka tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah yang sesungguhnya berada di pundak Pemerintah Daerah.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif Pemerintah Kabupaten/Kota yang turut menyukseskan dan menyinambungkan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah yang sudah berjalan 4 tahun hingga di tahapan terakhir ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin menuturkan pihaknya mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah dan semua pihak yang ikut serta dalam sosialisasi dan pelestarian Bahasa Daerah.
“Pelestarian Bahasa Daerah itu tetap merupakan peran utama dari Pemerintah Daerah dan juga menyiapkan upaya-upaya lain untuk melestarikan Bahasa Daerah,” tambahnya.
Ada 10 Bahasa Daerah di Kalteng yang dipertandingkan dalam festival ini, di antaranya Bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Dayak Bakumpai, Melayu Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Ot Danum, Melayu Sukamara, Dayak Sampit, dan Dayak Katingan. Kegiatan ini diikuti 12 Kabupaten/Kota di Kalteng. (ira/ben)















