Gubernur Agustiar Sabran Ikuti Rakor Percepatan Realisasi Belanja untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengikuti Rakor Pembahasan Percepatan Realisasi Belanja untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Bersama Mendagri RI dan Menkeu RI dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (20/10/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Percepatan Realisasi Belanja untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Senin (20/10/2025).
Gubernur hadir secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung.

Rakor ini dipimpin langsung Mendagri RI Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri RI dan diikuti seluruh Kepala Daerah di Indonesia.
Dalam paparannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi bisa melompat kalau 2 mesin bergerak, yaitu mesin swasta serta mesin pemerintah. Mesin pemerintah ini, di antaranya realisasi belanja yang harus dioptimalkan, sehingga bisa mendongrak pertumbuhan ekonomi karena mesin pemerintah selain bisa mendorong uang beredar ke masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi, juga bisa menstimulasi swasta.
Sebagai pembina dan pengawas berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas Kemendagri adalah ikut mengawasi dan mendorong agar APBD yang berjumlah 552, yaitu 38 APBD Provinsi, 98 APBD Kota, dan 416 APBD Kabupaten, terealisasi anggarannya. Untuk itu, Kemendagri terus melakukan monitoring setiap bulan pada relisasi APBD yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.
Ada 3 pendapatan utama daerah, yaitu Transfer Keuangan Daerah dan Desa, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak dan Retribusi Daerah, serta sumber lain dari BUMD dan sebagainya.
Tren Persentase Realisasi Pendapatan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2024-2025 Per 30 September 2025 menunjukkan realisasi pendapatan di 70,27% (Rp 949,97 triliun), sedangkan realisasi pendapatan per 30 September 2024 sebesar 67,82% (Rp 918, 98 triliun).
Untuk tingkat Provinsi, per 30 September 2024, persentase sebesar 73,31% (Rp 278,92 triliun) di mana pada tahun 2024, lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2025 dengan persentase berada di 70,01% (Rp 258,97 triliun). Untuk tingkat Kabupaten, presentase realisasi pendapatan per 30 September 2025 sebesar 70,19% (Rp 558,32 triliun), sedangkan per 30 September 2024, berada di 65,19% (Rp 519,74 triliun). Sementara itu, untuk tingkat Kota, persentase realisasi per 30 September 2025 berada di 71,12% (Rp 132,67 triliun), lebih bagus dari tahun 2024, yaitu 67,90% (Rp 120,32 triliun).
Provinsi dengan realisasi pendapatan APBD tertinggi, yaitu Provinsi Maluku Utara sebesar 83,84%. Sedangkan realisasi pendapatan APBD Provinsi Papua Barat, tercatat terendah, yaitu sebesar 48, 76%. Untuk Provinsi Kalteng, tercatat 57,79% atau belum mencapai 70%.
Terkait persentase realisasi pendapatan APBD Kabupaten se-Indonesia Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Barito Utara mencatatkan persentase 80,87%.
Sementara itu, tren realisasi belanja APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2024-2025 per 30 September 2024 sebesar 57,20% (Rp 817,79 triliun), lebih tinggi dari tahun 2025 yang berada di 56,07% (Rp 770,13 triliun) dan lebih rendah 5%.
Provinsi dengan persentase realisasi belanja dan pendapatan tinggi pada tahun anggaran 2025 adalah Jawa Barat, yaitu sebesar 73,34% dengan belanja 66,29%. Sedangkan Provinsi Kalteng, masuk dalam Provinsi dengan realisasi pendapatan dan belanja rendah.
Terkait dengan uang Provinsi yang tersedia di rekening kas daerah per 17 Oktober 2025, Provinsi DKI Jakarta menjadi yang tertinggi sebesar Rp 19.482.14 triliun lebih. Sedangkan Provinsi Kalteng, sebesar Rp 1.337.57 triliun.
Terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II Tahun 2025 (Y-on-Y), Maluku Utara menjadi salah satu Provinsi yang pertumbuhan ekonominya tertinggi, yaitu 32,09%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kalteng, sebesar 4,99%.
Pada kesempatan ini, Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa yang juga hadir pada Rakor Pengendalian Inflasi kali ini mempertanyakan anggaran di sejumlah daerah yang masih menyisakan surplus besar di akhir tahun, anggaran tidak terpakai dan tersimpan di kas daerah.
“Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu, ya, Pak, ya. Itu kalau anggaran daerah boleh defisit atau surplus apa enggak? Atau harus balance setiap tahun?” tanya Menkeu Purbaya.
Menanggapi pertanyaan Menkeu, Mendagri menjawab bahwa anggaran daerah sebaiknya surplus agar memiliki dana cadangan dan terhindar dari defisit.
“Umumnya, Pak, mereka harus surplus, Pak, targetnya supaya ada cadangan. Dan, kemudian kalau seandainya mereka defisit, maka kalau nggak harus ngambil dari SiLPA, Pak, atau ngutang, Pak,” jawab Mendagri.
Mendagri kembali menjelaskan banyak daerah yang meminjam dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan pelat merah di bidang infrastruktur.
“Target semuanya kita harapkan surplus supaya pendapatannya lebih banyak daripada belanja,” tambah Mendagri.
Menkeu lalu menanyakan apakah surplus daerah bisa ditarik oleh Pemerintah Pusat.
“Kalau surplus, uangnya boleh kita ambil enggak?” tanya Menkeu.
Menanggapi pertanyaan Menkeu, pejabat yang hadir menjelaskan dana surplus dapat disimpan sebagai simpanan daerah dalam batas tertentu. Namun, Pemerintah Pusat menekankan dana itu seharusnya segera digunakan untuk belanja produktif, terutama di awal tahun anggaran.
Mendengar jawaban tersebut, Menkeu kembali bertanya yang kali ini menyinggung langsung Bojonegoro.
“Kalau Bojonegoro lebih dari Rp 3 triliun tidak terpakai di akhir tahun, mau diapain?” ucapnya.
“Kita dorong supaya bisa digunakan tahun depan, Pak, di awal-awal tahun,” jawab salah seorang pejabat.
Menkeu menegaskan alasan menyoroti Bojonegoro. Ia menyebut daerah itu memiliki banyak proyek minyak yang dikelola ExxonMobil, sehingga dana besar yang menganggur dinilai harus sejalan dengan potensi ekonomi setempat.
“Jadi, tujuannya (surplus anggaran) bukan untuk menabung, tapi meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya. (may)















