Gubernur Agustiar Sabran Kukuhkan Anggota Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2025

Gubernur Agustiar Sabran hadir dalam Pengukuhan Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Jumat (15/8/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Agustiar Sabran bertindak selaku Pembina Upacara dalam Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Jumat (15/8/2025).

Upacara diikuti oleh 54 Anggota Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang didampingi Komandan dan para Pelatih.
Upacara diawali dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng Katma F. Dirun.
Anggota Paskibraka secara serentak mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia; bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia; mengaku berjiwa dan berideologi Pancasila dan UUD 1945; mengaku kebhinekaan dalam kesatuan budaya bangsa; serta mengaku sebagai generasi penerus perjuangan besar kemerdekaan.
Melalui pengakuan tersebut, Anggota Paskibraka berjanji menjalankan kewajiban dan mengamalkan semua pengakuan dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah pengucapan ikrar, Gubernur Agustiar Sabran membacakan pernyataan pengukuhan.
“Dengan memohon Ridho Allah SWT, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-Saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 17 Agustus 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ucapnya.
Selanjutnya, Gubernur memasangkan secara simbolis kendit atau sabuk kepada Pemimpin Upacara Muhammad Bintang Pratama. Kemudian, Anggota Paskibraka mencium Bendera Merah Putih secara bergantian diiringi lagu Bagimu Negeri.
Acara diakhiri dengan Penyerahan Pedang Pora sebagai simbol penugasan Anggota Paskibraka dalam Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2025. Pedang Pora diserahkan Gubernur didampingi Forkopimda kepada Komandan dan Paskibraka.
Pengukuhan ini merupakan akhir dari Pemusatan Diklat Calon Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2025. Sebelumnya, mereka telah melalui proses panjang yang diawali dari seleksi pada Bulan Mei 2025.
Kegiatan seleksi diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng dan diikuti oleh 80 peserta, terdiri dari 40 putra dan 40 putri utusan dari 14 Kabupaten/Kota di Kalteng. Tahapan seleksi mencakup verifikasi administrasi, pengukuran postur tubuh, tes Pancasila dan wawasan kebangsaan, tes psikologi, tes kepribadian, serta praktik Peraturan Baris-Berbaris (PBB).
Dari hasil seleksi ini, sebanyak 56 orang peserta dinyatakan lolos serta bertugas sebagai Paskibraka Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025 serta Wakil Kalteng untuk mengikuti seleksi Calon Paskibraka Tingkat Nasional. (dew/bow/rnh)















