Gubernur Agustiar Sabran Lepas Pengiriman Bantuan Darurat Bencana Banjir di Wilayah Barito

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melepas secara simbolis pengiriman bantuan sosial darurat kepada korban banjir di wilayah Barito, bertempat di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Minggu (27/4/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, melepas secara simbolis pengiriman bantuan sosial darurat kepada korban banjir di wilayah Barito melalui jalur darat, bertempat di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Minggu (27/4/2025).
Dari total sebanyak 75 ton bantuan Sembako, 16 ton di antaranya telah di berangkatkan, 18 ton telah sampai di tempat bencana banjir, dan ada 40 ton susulan akan segera dikirimkan besok.
Bantuan Sembako ini, di antaranya berupa beras, gula, minyak goreng, dan keperluan lainnya.
Menurut laporan dari Plt. Sekda Leonard S. Ampung, ada kurang lebih 90.000 warga serta 30.000 lebih Kepala Keluarga yang terdampak banjir di wilayah Barito.
“Hari ini adalah bukti nyata Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan kepeduliannya melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah memberikan bantuan langsung kepada saudara-saudara kita yang terdampak banjir yang dimulai dari Kabupaten Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan,” ujar Plt. Sekda.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan bahwa untuk jangka panjang, program pemerintah terkait wilayah yang sering terkena banjir adalah nantinya akan dilakukan transmigrasi lokal.
“Harapan saya, Bupati dan Wali Kota dapat bersama-sama bahu-membahu untuk dapat mendukung program pemerintah ini untuk dapat segera melakukan relokasi di daerah yang terdampak banjir, tidak hanya di wilayah Barito, tapi juga di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas juga,” ungkap Gubernur.
Turut hadir pada kegiatan pelepasan pengiriman bantuan darurat bencana banjir ini, di antaranya unsur Forkopimda Kalteng, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Pimpinan Instansi Vertikal BPJN, serta Kepala OPD Provinsi Kalteng. (nov/fen)















