Gubernur Agustiar Sabran: Tenaga Kontrak Adalah Ujung Tombak Pemerintah dalam Melayani Masyarakat

Gubernur Agustiar Sabran memimpin apel pagi yang diikuti sekitar 2.000 Tenaga Kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng, bertempat di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (6/5/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memimpin apel pagi yang diikuti oleh sekitar 2.000 Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada Selasa (6/5/2025). Apel berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalteng dan menjadi momentum penting menjelang pengangkatan para Tenaga Kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Turut hadir dalam apel ini, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan kepada Tenaga Kontrak yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Agustiar Sabran juga melakukan pengecekan langsung terhadap kehadiran Tenaga Kontrak dari masing-masing OPD beserta Kepala OPD-nya. Tindakan ini menunjukkan komitmen Gubernur dalam menanamkan nilai kedisiplinan sebagai landasan utama dalam membangun aparatur negara yang profesional.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dedikasi para Tenaga Kontrak dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kalteng. Ia menegaskan bahwa pengangkatan menjadi PPPK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai bagian dari aparatur negara.
Gubernur juga menekankan bahwa PPPK merupakan ujung tombak pemerintahan dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Kalteng. Oleh karena itu, ia menyoroti beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur, yaitu kedisiplinan dan ketaatan pada aturan, pelaksanaan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas dan etika, pencapaian kinerja yang optimal, peningkatan kompetensi, serta komitmen terhadap pengembangan diri secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan pentingnya kerja sama lintas Perangkat Daerah serta peran ASN termasuk PPPK sebagai contoh teladan bagi masyarakat dalam hal sikap, perilaku, dan kinerja. Apel ini menjadi bagian dari proses resmi dan simbolis dalam tahapan transisi pengangkatan Tenaga Kontrak menjadi PPPK yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat birokrasi di Kalteng. (ana/fen)















