Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

Gubernur Agustiar Sabran secara resmi melepas angkutan mudik gratis Lebaran tahun 2026 di Bundaran Besar Palangka Raya, Rabu (18/3/2026) sore.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar mudik gratis bagi masyarakat yang kembali ke kampung halamannya.
Gubernur Agustiar Sabran melepas secara resmi angkutan mudik gratis Lebaran tahun 2026 didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S Ampung, dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, seperti Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kabinda Kalteng Marsekal Muda TNI Muhammad Nur, dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, serta Anggota DPR RI Dapil Kalteng Syauqie dan Kepala OPD Provinsi Kalteng.

“Kepada sopir, berhati-hati di jalan, jangan mengejar kecepatan, utamakan keselamatan. Istirahatlah jika lelah,” kata Gubernur dalam papetehnya saat acara Pelepasan Mudik Gratis di Bundaran Besar Palangka Raya, Rabu (18/3/2026) sore.
Pejabat kelahiran Sampit ini menambahkan para penumpang diminta menjaga ketertiban selama perjalanan dan tetap menjaga kesehatan. Sedangkan kepada petugas di lapangan, pemimpin di Bumi Tambun Bungai ini berpesan agar memberi pelayanan terbaik selama arus mudik.
“Para penumpang jaga ketertiban dan jaga kesehatan selama di perjalanan serta patuhi arahan petugas. Dan, kepada petugas di lapangan, berikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat kita,” tegasnya.
Ada 18 bus yang disiapkan untuk mengangkut pemudik ke berbagai daerah. Mudik gratis ini melayani berbagai rute, antara lain dari Palangka Raya menuju Pangkalan Bun, Sampit, Buntok, Muara Teweh, Pangkoh, hingga Banjarmasin. Jumlah pemudik di program ini sebanyak 626 orang.
“Mudik gratis ini untuk meringankan beban masyarakat dan program ini memastikan masyarakat ke kampung halaman tanpa cost perjalanan yang tinggi,” pungkas Plt. Sekda Leonard S. Ampung dalam laporannya. (Ira/Lry)









