Gubernur Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi “Lilin Telabang” Tahun 2025

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi “Lilin Telabang” Tahun 2025 di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (19/12/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi “Lilin Telabang” Tahun 2025 di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelayanan dan pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta sebagai wujud kesiapan Polri bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kalteng.
Dalam amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan disampaikan bahwa Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan salah satu agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun di mana momentum Nataru dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah serta berkumpul dan berlibur bersama keluarga, sehingga berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah begitu juga di Kalteng.
“Sejalan dengan peningkatan mobilitas tersebut, berdasarkan surat Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Nataru tahun 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat 7,97% atau 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya,” tutur Iwan.
Berdasarkan informasi BMKG, terdapat 3 sistem siklonik di sekitar wilayah Indonesia yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi. Kondisi tersebut beriringan dengan prediksi puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung pada periode November 2025 hingga Februari 2026, sehingga meningkatkan potensi terjadinya peristiwa bencana alam.
“Ini tentunya menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi, sehingga pelayanan Nataru tahun ini harus dilaksanakan secara ekstra dibandingkan tahun-tahun sebelumnya mulai dari pengamanan pelayanan hingga respon cepat terhadap berbagai permasalahan di lapangan demi memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” lanjutnya.
Operasi Lilin ini akan berlangsung selama 14 hari tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 2 Januari 2026. Operasi ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Dalam rangka pelayanan Natal tahun ini, Polri bersama stakeholder terkait telah melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi permasalahan, baik di bidang Kamseltibcarlantas maupun bidang lainnya yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dan kelancaran Perayaan Nataru. Pada sisi Kamtibmas, untuk menjamin ibadah Natal berlangsung dengan aman, setiap lokasi ibadah sudah disterilisasi dan dilibatkan Ormas-Ormas keagamaan dalam kegiatan pelayanan sebagai wujud toleransi beragama.
“Ancaman terorisme juga menjadi tantangan yang serius. Untuk itu, kedepankan deteksi dini dan preventif untuk mencegah pelaku teror melancarkan serta lakukan penjagaan ketat pada pusat keramaian maupun tempat ibadah agar kita dapat memastikan tidak ada letupan sekecil apapun dalam melaksanakan ibadah Natal atau malam pergantian tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran yang juga hadir menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya. Gubernur menekankan bahwa keberhasilan pelayanan merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, solidaritas dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas harus terus ditingkatkan sebagai kunci utama kesuksesan penyelenggaraan sebuah operasi.
“Kepada seluruh personel, saya berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan. Jadikan pelayanan Nataru sebagai sebuah kebanggaan dan niatkan setiap pelaksanaan tugas-tugas sebagai ladang ibadah,” ucap Gubernur.
Pada Apel kali ini juga dilakukan penyematan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Lilin Telabang Tahun 2025 yang dirangkai dengan Pembacaan Deklarasi oleh Perwakilan Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, yakni GP Ansor, GP Muhammadiyah, Banser, GAMKI, dan Pemuda Katolik serta Penandatanganan Persetujuan Deklarasi oleh Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai, dan Kabinda Kalteng. (may/fen)















