Gubernur Hadiri Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika di Polda Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran mengikuti Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Polres Lamandau dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng di depan Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Gubernur Agustiar Sabran turut mengikuti Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Kepolisian Resor (Polres) Lamandau dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng di depan Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).

Dalam Press Release di hadapan para wartawan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menerangkan barang bukti dalam operasi gabungan Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.
Barang bukti yang terungkap, antara lain berupa 33 bungkus plastik besar berisi serbuk kristal Narkotika diduga sabu seberat 35.183 gram atau 35,1 kg.
Selain itu, 2 bungkus plastik besar butiran warna kuning diduga ekstasi sebanyak 10.008 butir, pil merah muda ekstasi sebanyak 5.008 butir, uang tunai, handphone, dan kendaraan roda empat.
Dari hasil penyidikan, ditetapkan 2 orang tersangka dan keduanya telah ditahan.
“Saya perintahkan tim yang ada untuk mengembangkan kasus ini ke jaringan-jaringannya,” tegasnya.
Kapolda mengatakan terkait penangkapan tindak pidana Narkoba mulai 1 Januari sampai 15 Februari, jajatan Polda Kalteng sudah mampu mengungkap 110 tersangka dengan kurang lebih 80 kasus di mana barang bukti berupa kurang lebih 15.653 butir ekstasi, kurang lebih 38,3 kg sabu, dan 39,4 gram ganja dengan nilai barang bukti dari pelaku diperkirakan Rp 65.242.000.000.
Kapolda berkomitmen untuk terus menjadikan Kalteng wilayah bersih dan bebas Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan merasa bangga atas pencapaian jajaran Polda Kalteng dan ia akan memberikan penghargaan atas prestasi atau bagi yang telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba.
“Terima kasih Kapolda, telah menyelamatkan generasi muda Kalteng dari Narkoba,” ucap Gubernur. (dew/rnh)















