Gubernur Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Sampit

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menggelar Optimalisasi PAD di Gedung Serbaguna Sampit, Kotim, Jumat (19/9/2025) malam.
SAMPIT, KOTIM – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rakor digelar di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dan Seruyan serta perusahan yang berada di 2 Kabupaten tersebut.

Tujuan pertemuan ini untuk menyatukan tekad dan langkah guna bersama-sama mendorong PAD lebih optimal, khususnya di Kotim dan Seruyan.
“Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, saya tekankan tidak ada lagi sekat antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kita satu kesatuan, satu kepentingan, satu tujuan,” kata Gubernur dalam sambutannya di Gedung Serbaguna Sampit pada Jumat (19/9/2025) malam.
Kepada para pelaku usaha di sektor perhutanan, perkebunan, dan pertambangan, Gubernur menegaskan berbisnis atau berusaha di Kalteng berarti harus berkomitmen membangun Kalteng.
“Rakor ini saya minta tidak berhenti pada wacana. Harus ada langkah konkret, harus ada hasil nyata,” tegasnya.
Optimalisasi PAD, tambahnya, bukan hanya angka dalam laporan keuangan. Ini adalah bahan bakar pembangunan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang lebih merata dan berkeadilan agar kesejahteraan masyarakat benar-benar terwujud.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, sejahtera, dan bermartabat,” tandasnya.
Bupati Kotim Halikinnor menjelaskan kontribusi terbesar pendapatan daerah Kabupaten yang dipimpinnya berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan.
“Ini juga peluang sekaligus tantangan, semua dipastikan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menuturkan pihak Pemkab menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran Pemprov karena Kabupatennya diajak untuk berpartisipasi dalam rangka koordinasi optimalisasi pendapatan daerah.
“Kegiatan ini sangat penting, sangat strategis dalam rangka menetapkan langkah-langkah yang betul-betul efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menyebutkan beberapa poin terkait langkah-langkah yang dilakukan Gubernur dan Pemprov untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, di antaranya kewajiban perusahaan untuk memenuhi pembayaran pajak di Kalteng, BBM yang wajib dibeli di Kalteng, rekrutmen tenaga kerja lokal yang harus diprioritaskan, serta program CSR dan program plasma yang harus dilaksanakan.
Perusahaan juga wajib membayar pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Semua itu harus disetorkan ke Pemerintah Daerah.
Pemkab Kotim dan Seruyan juga diminta untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.
Bupati Kotim dan Bupati Seruyan diminta untuk tidak ragu menegakkan aturan demi kepentingan masyarakat.
“Gubernur menegaskan siap menjadi garda terdepan untuk mendukung penuh kebijakan tegas tersebut,” pungkas Gubernur Agustiar Sabran. (ira/rnh)















