Gubernur Lantik dan Kukuhkan Pengurus BATAMAD dan Forum Koordinasi Kepala Damang Adat Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran melantik dan mengukuhkan Pengurus BATAMAD Provinsi Kalteng dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Provinsi Kalteng di Halaman Istana Isen Mulang Palangka Raya, Minggu (24/8/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Agustiar Sabran melantik dan mengukuhkan Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Provinsi Kalteng di Halaman Istana Isen Mulang Palangka Raya, Minggu (24/8/2025).
Acara yang merupakan rangkaian HUT Ke-18 Dewan Adat Dayak (DAD) ini diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan digelarnya acara ini. Ketua Pelaksana Barung I. Sanggai menerangkan tujuan pelantikan dan pengukuhan ini agar keberadaan organisasi dan kelembagaan adat memiliki legitimasi kepengurusan yang sah serta diakui pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat menjalankan tugasnya dalam mengawal masyarakat adat, kebijakan dewan adat, serta bersama Forum Koordinasi Damang Kepala Adat memberikan pemahaman hukum adat, peradilan adat, dan hak-hak adat khusus kepada masyarakat adat dan masyarakat Kalteng pada umumnya.
Selanjutnya, Sekretaris Umum DAD Yulindra Dedy membacakan Surat Keputusan DAD perihal susunan komposisi personalia BATAMAD dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Provinsi Kalteng periode tahun 2025-2030. Lohing Simon dipercaya sebagai Kepala BATAMAD, sedangkan Koordinator Forum Koordinasi Kepala Damang Adat Provinsi Kalteng didapuk Wawan Embang.
Kata-kata pelantikan dan pengukuhan dibacakan oleh Gubernur Agustiar Sabran diikuti pembacaan ikrar. Prosesi ditutup dengan Tampung Tawar yang dipimpin Basir Fransiscus Widodo, sebuah ritual mensucikan dan membersihkan diri agar dijauhkan dari marabahaya dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik dan dikukuhkan.
“Saya berharap kita dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menyelesaikan masalah sosial, menjaga kerukunan, memelihara keharmonisan, dan mendukung pembangunan Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Gubernur meminta agar momentum ini digunakan untuk merapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalteng.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi BATAMAD selama ini dalam membantu tugas-tugas kepolisian, sehingga Provinsi Kalteng tetap aman dan kondusif. Dengan ketokohan yang dimiliki, para pengurus adat ini diharapkan menjadi panutan masyarakat sekaligus mitra pemerintah yang mampu menyelaraskan diri dengan visi misi Gubernur.
Sedangkan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis yang turut hadir mengapresiasi DAD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran yang telah memperjuangkan harkat dan martabat masyarakat Dayak di mana hal itu tercermin dari visi misi Gubernur.

“Kalimantan Tengah menjadi satu-satunya daerah yang memiliki Perda kelembagaan adat Dayak. Berbahagialah Bapak/Ibu sekalian,” ucapnya.
Acara ini diikuti 1.311 orang, terdiri dari Pengurus BATAMAD yang dilantik 238 orang, Ketua DAD se-Kalteng 14 orang, Forum Damang Kepala Adat yang dikukuhkan 52 orang, Pengurus BATAMAD 807 orang, dan Pengurus Ormas/Lembaga 200 orang.
Turut hadir pada acara ini, Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, jajaran Forkopimda Provinsi Kalteng, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, dan para Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng. (dew/ben)















