Gubernur Lantik dan Kukuhkan Personel DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran secara resmi melantik dan mengukuhkan Personalia DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Kalteng Periode 2025-2030 di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur, Jumat (21/11/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2025-2030 resmi dilantik dan dikukuhkan Gubernur Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur, Jumat (21/11/2025).
Pelantikan dan pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD ABPEDNAS. Karlulyn dilantik selaku Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalteng, Adistyawarman selaku Sekretaris, dan Erna sebagai Bendahara.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS yang berdiri tahun 2014 merupakan wadah nasional bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia yang berfungsi sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
ABPEDNAS bersinergi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mengoptimalkan Tupoksi BPD dalam mengawasi, menampung aspirasi, serta memberikan informasi ke desa seluruh Indonesia.
“ABPEDNAS memaksimalkan tugas dan fungsi anggota BPD terutama menjaga program-program strategis, seperti Dana Desa, Koperasi Desa Merah Putih, Program MBG,” terang Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama dalam laporannya.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya mengatakan bahwa ABPEDNAS sebagai wadah komunikasi dan aspirasi anggota BPD merupakan bagian dari upaya kolektif menciptakan desa yang lebih transparan, partisipatif, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus berupaya memperkuat pembangunan dari desa.
“Kita meyakini bahwa desa adalah fondasi kemajuan daerah,” imbuh Gubernur.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan ABPEDNAS Provinsi Kalteng, Gubernur meminta agar terbentuk kolaborasi jejaring kerja yang solid, program yang terukur, dan kerja nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.
Turut hadir mendampingi Gubernur, antara lain unsur Forkopimda, seperti Kapolda Kalteng Irjan Pol Iwan Kurniawan, Kajati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, sertaa Bupati/Wali Kota se-Kalteng atau yang mewakili. Adapun hadir sebagai peserta, antara lain para pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) dan ABPEDNAS Kabupaten/Kota se-Kalteng. (dew/bow)















