BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng TA 2019

Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng TA 2019

By Biro Adpim
06/07/2020
825
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019. Jawaban Gubernur disampaikan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dalam Rapat Paripurna ke-4  Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/7/2020).

Gubernur Sugianto, sebagaimana disampaikan Sekda Fahrizal Fitri mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng selalu berupaya meningkatkan kinerja Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) secara terus-menerus dan berkelanjutan. “Hal ini kami lakukan karena perlunya pembinaan, pengawasan, dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Perangkat Daerah,” jelas Sekda yang menambahkan bahwa pihaknya telah membuka klinik APBD sebagai wadah konsultasi para pihak, terutama Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng.

Terkait optimalisasi potensi pendapatan daerah, Pemprov Kalteng akan mempertahankan dan lebih mengoptimalkan potensi pendapatan, terutama untuk total pendapatan daerah secara keseluruhan melalui terobosan dalam rangka pembentukan sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi.

Selanjutnya berkaitan dengan piutang yang tidak tertagih di neraca, dijelaskan bahwa Piutang Pemerintah Daerah dalam Laporan Keuangan terjadi akibat adanya tunggakan pendapatan yang sampai saat ini belum terbayarkan.

Menindaklanjuti penarikan kembali dana kas yang berasal dari Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) dan masih tersimpan di Rekening Bareskrim Mabes Polri, Gubernur Kalteng telah menyurati Kapolri dan Menteri Dalam Negeri untuk penyelesaian permasalahan tersebut. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus aktif berkoordinasi dan memonitor untuk menyelesaikan masalah tersebut,” imbuh Gubernur.

Sementara itu, terkait tunggakan atau utang Pemprov Kalteng dalam penyaluran dana transfer bagi hasil yang menjadi hak keuangan Kabupaten/Kota, Pemprov sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mencapai apa yang telah ditargetkan. “Namun, ada berbagai kendala yang terjadi, yaitu data pajak daerah yang kami terima terlambat, padahal data dimaksud sebagai dasar Pemerintah Provinsi untuk mentransfer ke Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelas Gubernur.

Mengenai PT. Banama Tingang Makmur yang dianggap belum memberikan bagian laba yang rasional untuk
peningkatan PAD serta langkah upaya untuk merevitalisasi kinerja BUMD sesuai target dalam RPJMD, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng selalu berupaya memberikan dukungan agar pengelolaan usaha yang dilakukan oleh perusahaan daerah tersebut lebih optimal, sehingga mampu memberi kontribusi terhadap penerimaan daerah. “Ke depan, Pemerintah Provinsi juga akan lebih memaksimalkan BUMD di Kalimantan Tengah agar target yang telah dicanangkan dalam RPJMD dapat tercapai,” ucapnya.

Sehubungan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Pemprov Kalteng menerima masukan terkait pos pembentukan dana cadangan dalam APBD Tahun 2019. “Walaupun ada pergeseran anggaran yang terjadi, kami telah menganalisa secara keseluruhan, sehingga capaian kinerja RPJMD tidak terganggu secara signifikan,” kata Gubernur.

Kemudian, terkait komitmen Pemerintah Daerah dalam hal Revisi Rencana Tata Ruang Provinsi Kalteng untuk kepentingan perencanaan Pembangunan insfrastruktur bagi kelancaran investasi, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk melaksanakan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng. “Pada Tahun 2019 dan 2020 ini, sedang dilaksanakan proses Peninjauan Kembali Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035. RTRW Provinsi Kalimantan Tengah tetap menjadi pedoman dalam pembangunan infrastruktur dan penerbitan perizinan dengan tetap memperhatikan RTRW Kabupaten/Kota,” papar Gubernur.

Dalam paparannya kali ini, Gubernur juga menjawab pertanyaan mengenai putusan pengadilan PTUN Palangka Raya terhadap Pejabat ASN yang dinonjobkan, yakni bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengajukan gugatan ke PTUN dan tidak pernah dinonjobkan.

Pada paparan kali ini, disampaikan pula terkait kemandirian ekonomi, di mana diakui bahwa sampai saat ini memang sebagian besar bahan pokok untuk Kalteng masih dipasok melalui fasilitas pelabuhan di area Kalimantan Selatan (Kalsel), sehingga sedikit banyak ada peran besar Kalsel dalam pendistribusian melalui fasilitas angkutan darat. “Untuk jangka panjangnya diusahakan adanya pemotongan mata rantai distribusi dalam penyaluran barang kebutuhan pokok, baik dengan peningkatan infrastruktur maupun fasilitas lain dalam rangka kemandirian ekonomi Kalteng,” terang Gubernur.

Mengenai pekerjaan fisik, baik multi years tahap pertama maupun pekerjaan reguler, Gubernur mengatakan bahwa Pekerjaan Fisik Tahun Anggaran 2019 dan Pekerjaan Multi Years Tahun 2018-2020, secara fisik dan secara administrasi telah dilaksanakan 100%. Namun secara penganggaran, pembayaran pekerjaan Multi Years berakhir pada Tahun 2020.

Gubernur selanjutnya menerangkan bahwa SiLPA Tahun 2019 merupakan optimalisasi pelaksanaan kegiatan yang outputnya sudah tercapai. SiLPA Tahun Anggaran 2019 sendiri dianggarkan untuk kegiatan-kegiatan yang direkomendasikan oleh BPK RI untuk dianggarkan kembali Tahun Anggaran 2020.

Menjawab pertanyaan mengenai aduan soal pelayanan permohonan izin galian C yang dinilai kurang maksimal, dijelaskan Gubernur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Kalteng, dalam memberikan pelayanan sebenarnya sudah berdasarkan Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan Publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, adanya syarat dan ketentuan yang berlaku di bidang pertambangan sering menjadi faktor pemicu kesalahpahaman.

Untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, Pemprov Kalteng telah mendorong penguatan permodalan Pelaku UMKM melalui BUMN/Perbankan serta meningkatkan ketrampilan pelaku usaha melalui pelatihan-pelatihan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus berusaha mewujudkan upaya UMKM untuk naik kelas dengan dengan cara memperoleh izin usaha, Hak Merek, Sertifikat Halal, dan bekerjasama dengan pihak terkait. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mendorong semua Pelaku Usaha agar memasarkan dan mempromosikan produknya dengan memanfaatkan media online untuk meningkatkan pemasaran. Dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Provinsi tetap mendorong dan memberdayakan UMKM agar mampu menjalankan usaha dengan meningkatkan nilai tambah produk yang lebih inovatif,” urai Gubernur.

Terakhir, Gubernur menjelaskan mengenai penyediaan tenaga medis serta sarana dan prasarana yang memadai sampai ke pelosok Kalteng. “Pemenuhan jumlah dan jenis tenaga kesehatan di wilayah Kalimantan Tengah berdasarkan rencana kebutuhan tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat dan Program Pemantapan Mutu Profesi Dokter milik Kementerian Kesehatan. Selain itu, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan Provinsi dalam program dan kegiatan Tahun 2019 menugaskan dokter PTT dan bidan PTT bagi Daerah terpencil dan sangat terpencil untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah,” pungkas Gubernur.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno tersebut diikuti 27 anggota dari 44 anggota Dewan yang ada serta dihadiri pula, antara lain oleh Asisten Sekda Kalteng, Staf Ahli Gubernur, sejumlah Kepala SOPD, Kalteng pakar, dan tenaga administrasi DPRD Kalteng. (ran/boy/sop/nov/rik)

Bagikan
Tagsfraksijawabanpandanganumum
Previous Article

Nol Kasus Positif Aktif Covid-19, Kabupaten Lamandau ...

Next Article

Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 549 Orang, Kasus ...

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Bahas Energi dan Aset Daerah, Sekda Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi

    24/02/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Tujuh Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda soal Energi dan Aset Daerah

    18/02/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

    02/07/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wagub Kalteng Serahkan SK Remisi Umum secara Serentak melalui Teleconference

    17/08/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Kalteng Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    05/07/2022
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Edy Pratowo Sampaikan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi

    02/11/2023
    By Biro Adpim

  • EkonomiUmum

    To Accelerate Rice Planting in Food Estate Area, Central Kalimantan Government With The Ministry of Agriculture of Republic of Indonesia Initiate Massive Planting Movement

  • Umum

    Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota dan Kota Palangka Raya

  • Umum

    Korban Luka Berat Kerusuhan Bangkal Dirujuk ke RS di Banjarmasin

Umum

Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si