HUT Ke-80 RI, Gubernur Kalteng Serahkan Penghargaan dan Remisi

Pemprov Kalteng memberikan penghargaan dan remisi pada Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Gubernur, Minggu (17/8/2025) pagi.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan penghargaan bersamaan dengan Perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Pemprov Kalteng juga memberikan remisi umum bagi warga binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Perempuan Palangka Raya.

Penghargaan yang diserahkan Gubernur Agustiar Sabran didampingi Forkopimda Kalteng serta Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo ini adalah Penghargaan Hasil Indeks BerAKHLAK Tahun 2025 yang diraih Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng dan diterima Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung.
Penghargaan lainnya, yaitu Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.
Kemudian, Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Penghargaan kepada Pemenang Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna, serta Bonus Apresiasi bagi Atlet Berprestasi.
Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Tingkat Provinsi diraih Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Tingkat Kabupaten/Kota diraih Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Katingan, Kategori Pelajar dan Mahasiswa diraih IAHN-TP Palangka Raya, dan Kategori Masyarakat diraih Lola Cassiohea.
Pada kegiatan pagi ini, juga dilakukan pemberian bantuan sapi sebanyak 2 ekor bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Palangka Raya serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan. (ira/ben/ist)















