Jelang Rakor Pemerintahan Desa, Wagub Gelar Pertemuan Secara Hybrid dengan Kades Se-Kalteng

Wagub Edy Pratowo memimpin Pra Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 Se-Kalteng yang digelar secara hybrid di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Jumat (16/5/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, memimpin Pra Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 Se-Kalimantan Tengah (Kalteng). Rapat tersebut digelar secara hybrid.

Wagub Edy Pratowo mengatakan sesuai dengan visi misi, dirinya bersama Gubernur Agustiar Sabran ingin membangun Kalteng dengan kebersamaan dan semangat yang tinggi.
“Bahwa konsep pembangunan kami adalah membangun dimulai dari desa karena desa adalah ujung tombak dari percepatan pembangunan itu,” kata Wagub Edy Pratowo dalam Pra Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur pada Jumat (16/5/2025).

Pejabat yang pernah menjadi Bupati Pulang Pisau ini mengungkapkan saat ini adalah masa transisi kepemimpinan keduanya. Mereka betul-betul mengkaji yang mana saja menjadi skala prioritas. Dalam
Program 100 Hari, menurutnya, mereka melakukan penyelarasan untuk percepatan pembangunan.
“Kami selalu berusaha, misalnya terkait penyelarasan dengan program desa sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” jelasnya.
Wagub berharap Kepala Desa yang ada di Kalteng bisa hadir dan bergabung pada tanggal 22 Mei 2025 mendatang dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa.
“Kades se-Kalimantan Tengah bisa bergabung dalam kegiatan tersebut dan dipastikan teman-teman (Kades, red) sudah membawa data-data yang nantinya akan diminta oleh Pak Gubernur,” tuturnya.
Bhabinkamtibmas dan damang-damang adat juga bisa bergabung dalam kegiatan tersebut.
“Bhabinkamtibmas dan damang-damang bisa bergabung karena banyak hal yang akan disampaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Sekda Leonard S. Ampung menambahkan dipastikan semua Kepala Desa dan Bhabinkatibmas hadir.
“Ini memastikan kolaborasi kita bahwa Hari Ulang Tahun Kalimantan Tengah yang ke-68 ini bukan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov), tetapi adalah milik semua aparat, milik semua masyarakat yang ada di Kalteng,” tandasnya. (ira/eka)















