BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›KAD Anti Korupsi Dilantik, Diharapkan Tercipta Dunia Usaha yang Berintegritas di Kalteng

KAD Anti Korupsi Dilantik, Diharapkan Tercipta Dunia Usaha yang Berintegritas di Kalteng

By Biro Adpim
17/11/2020
1092
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya melantik Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (17/11/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri dilantik sebagai Ketua KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng bersama Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalteng yang didaulat sebagai Wakil Ketua serta 10 koordinator bidang dan total 36 anggota. Adapun Gubernur Kalteng, dalam hal ini berkedudukan sebagai Penasehat dan Wakil Gubernur Kalteng sebagai Pembina.

KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/500/2020 tanggal 22 September 2020 tersebut memiliki tugas, sebagai berikut: penyusunan rencana aksi dalam rangka pencegahan korupsi; pengawasan progres rencana aksi; pemantauan pelaku usaha di Kalteng; koordinasi dengan pelaku usaha dalam rangka pencegahan korupsi di Provinsi Kalteng; pemberian advokasi kepada pelaku usaha; sosialisasi berbagai regulasi kebijakan anti korupsi; dan memberikan rekomendasi atau solusi terkait pencegahan korupsi.

Koordinator Wilayah (Korwil) II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Asep Rahmat Suwanda mengapresiasi pembentukan dan pelantikan KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng dan berharap komite lintas sektoral ini bisa memberikan kontribusi yang luar biasa, yang besar dan maksimal kepada masyarakat Kalteng. “Kami mengingatkan bahwa KAD ini forum komunikasi antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan para pelaku usaha atau pelaku bisnis terkait isu-isu strategis,” tegasnya.

Dipaparkan Asep, isu-isu strategis tersebut, antara lain menyangkut pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, pengelolaan SDM khususnya ASN, pengelolaan atau manajemen aset, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Untuk Provinsi Kalteng, terdapat sejumlah hal khusus yang menjadi fokus perhatian KPK, seperti pengelolaan SDA, pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pertanian termasuk proyek food estate. Optimalisasi pendapatan di lingkungan Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota juga akan didiskusikan sebagai bahan isu-isu stategis.

Selain menginisiasi pembentukan KAD Anti Korupsi, peran KPK ke depan di antaranya melakukan pendampingan, memfasilitasi KAD untuk mengeluarkan rekomendasi dalam kegiatan dialog, serta melakukan monitoring pelaksanaan ketika rencana aksi atau rekomendasi sudah ada.

Selanjutnya, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam sambutannya mengingatkan bahwa sinergi dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu amanat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Dijelaskan Plt. Gubernur Habib Ismail, pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng dimaksudkan untuk membangun komitmen antara pemerintah daerah dan dunia usaha dengan tujuan mencegah korupsi di sektor swasta, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha dalam menjalankan bisnisnya secara profesional. “Mengimplementasikan pilar-pilar bisnis yang berintegritas dengan memaksimalkan daya saing lokal yang merupakan kemampuan daerah dalam meningkatkan kapasitas produksi dan juga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kalimantan Tengah, terlebih lagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” imbuhnya.

Plt. Gubernur berharap KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng mampu secara pro aktif memberikan sumbangsih dalam pencegahan korupsi melalui pembuatan rekomendasi dan masukan kepada pemerintah daerah karena pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab bersama.

Dalam 3 tahun masa kerjanya, KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng harus melakukan akselerasi dalam menyusun rencana aksi jangka pendek, jangka menengah (1 tahun), dan jangka panjang (3 tahun). “Rencana aksi tersebut tentu bukan hanya sebuah rencana tetapi harus direalisasikan dan dilaksanakan secara konsisten dan terukur,” kata Plt. Gubernur Habib Ismail.

Mengakhiri sambutannya, Plt. Gubernur Habib Ismail menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung program pencegahan korupsi di Bumi Tambun Bungai. “Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sudah menunjukkan kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam 3 hal, di antaranya perizinan dan tata niaga, tersedianya Online Single Submission (OSS), dan kebijakan satu peta. Selain itu, dari sisi keuangan daerah juga sudah terintegrasi secara elektronik mulai dari proses perencanaan dengan e-planning dan penganggaran dengan e-budgeting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Fahrizal Fitri selaku Ketua KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng yang baru saja dilantik mengatakan bahwa sebagai forum dialog, KAD Anti Korupsi diharapkan menjadi jembatan bagaimana kegiatan usaha dan perizinan di Kalteng betul-betul mendukung percepatan usaha dan mendorong perekonomian sebagai bagian dari upaya meminimalkan penurunan ekonomi akibat Covid-19.

Dalam acara pelantikan yang juga dihadiri Kepala Satgas Pencegahan Koordinasi Wilayah II KPK RI Wahyudi ini, Fahrizal juga berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dengan pendekatan sinergis kolaboratif. “Untuk membangun dunia usaha yang semakin kompetitif di Kalteng. Harapan lain, terwujud bisnis yang berintegritas seiring penurunan angka korupsi di Kalimantan Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya,” ucap Fahrizal menutup sambutannya. (ran/ben)

Bagikan
TagsAnti KorupsiKADkalteng
Previous Article

Tim Satgas Kalteng Serukan Masyarakat Dukung 3T ...

Next Article

Plt. Gubernur Tegaskan Pemprov Kalteng Siap Implementasi ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Asisten Administrasi Umum Hadiri Pengukuhan Majelis Dai Kebangsaan Kalteng Masa Bhakti 2023-2026

    05/10/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wakili Gubernur, Sekda Nuryakin Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Kalteng

    07/08/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pengurus PWRI Kalteng Dikukuhkan Diharapkan Bersinergi dengan Pemprov dalam Memajukan Masyarakat

    09/03/2023
    By Biro Adpim
  • Ekonomi

    Kalteng Ikuti Pertemuan Lanjutan dengan UAE

    15/11/2019
    By Biro Adpim
  • Umum

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas PUPR Kalteng Bangun 16 Posko Siaga Jalur Jalan

    23/12/2020
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Gubernur Instruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota Berkolaborasi Sukseskan Program Cetak Sawah di Kalteng

    18/09/2024
    By Biro Adpim

  • Pemerintah

    Sekda Buka Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyusunan LPPD

  • EkonomiUmum

    Gubernur Kalteng Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama Tahun 2022

  • Pemerintah

    Governor Sugianto Sabran Received Working Visit of Commission IX of Indonesian House of Representatives to Central Kalimantan

Umum

Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si