BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›KAD Anti Korupsi Dilantik, Diharapkan Tercipta Dunia Usaha yang Berintegritas di Kalteng

KAD Anti Korupsi Dilantik, Diharapkan Tercipta Dunia Usaha yang Berintegritas di Kalteng

By Biro Adpim
17/11/2020
1169
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya melantik Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (17/11/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri dilantik sebagai Ketua KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng bersama Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalteng yang didaulat sebagai Wakil Ketua serta 10 koordinator bidang dan total 36 anggota. Adapun Gubernur Kalteng, dalam hal ini berkedudukan sebagai Penasehat dan Wakil Gubernur Kalteng sebagai Pembina.

KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/500/2020 tanggal 22 September 2020 tersebut memiliki tugas, sebagai berikut: penyusunan rencana aksi dalam rangka pencegahan korupsi; pengawasan progres rencana aksi; pemantauan pelaku usaha di Kalteng; koordinasi dengan pelaku usaha dalam rangka pencegahan korupsi di Provinsi Kalteng; pemberian advokasi kepada pelaku usaha; sosialisasi berbagai regulasi kebijakan anti korupsi; dan memberikan rekomendasi atau solusi terkait pencegahan korupsi.

Koordinator Wilayah (Korwil) II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Asep Rahmat Suwanda mengapresiasi pembentukan dan pelantikan KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng dan berharap komite lintas sektoral ini bisa memberikan kontribusi yang luar biasa, yang besar dan maksimal kepada masyarakat Kalteng. “Kami mengingatkan bahwa KAD ini forum komunikasi antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan para pelaku usaha atau pelaku bisnis terkait isu-isu strategis,” tegasnya.

Dipaparkan Asep, isu-isu strategis tersebut, antara lain menyangkut pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, pengelolaan SDM khususnya ASN, pengelolaan atau manajemen aset, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Untuk Provinsi Kalteng, terdapat sejumlah hal khusus yang menjadi fokus perhatian KPK, seperti pengelolaan SDA, pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pertanian termasuk proyek food estate. Optimalisasi pendapatan di lingkungan Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota juga akan didiskusikan sebagai bahan isu-isu stategis.

Selain menginisiasi pembentukan KAD Anti Korupsi, peran KPK ke depan di antaranya melakukan pendampingan, memfasilitasi KAD untuk mengeluarkan rekomendasi dalam kegiatan dialog, serta melakukan monitoring pelaksanaan ketika rencana aksi atau rekomendasi sudah ada.

Selanjutnya, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam sambutannya mengingatkan bahwa sinergi dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu amanat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Dijelaskan Plt. Gubernur Habib Ismail, pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng dimaksudkan untuk membangun komitmen antara pemerintah daerah dan dunia usaha dengan tujuan mencegah korupsi di sektor swasta, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha dalam menjalankan bisnisnya secara profesional. “Mengimplementasikan pilar-pilar bisnis yang berintegritas dengan memaksimalkan daya saing lokal yang merupakan kemampuan daerah dalam meningkatkan kapasitas produksi dan juga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kalimantan Tengah, terlebih lagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” imbuhnya.

Plt. Gubernur berharap KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng mampu secara pro aktif memberikan sumbangsih dalam pencegahan korupsi melalui pembuatan rekomendasi dan masukan kepada pemerintah daerah karena pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab bersama.

Dalam 3 tahun masa kerjanya, KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng harus melakukan akselerasi dalam menyusun rencana aksi jangka pendek, jangka menengah (1 tahun), dan jangka panjang (3 tahun). “Rencana aksi tersebut tentu bukan hanya sebuah rencana tetapi harus direalisasikan dan dilaksanakan secara konsisten dan terukur,” kata Plt. Gubernur Habib Ismail.

Mengakhiri sambutannya, Plt. Gubernur Habib Ismail menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung program pencegahan korupsi di Bumi Tambun Bungai. “Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sudah menunjukkan kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam 3 hal, di antaranya perizinan dan tata niaga, tersedianya Online Single Submission (OSS), dan kebijakan satu peta. Selain itu, dari sisi keuangan daerah juga sudah terintegrasi secara elektronik mulai dari proses perencanaan dengan e-planning dan penganggaran dengan e-budgeting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Fahrizal Fitri selaku Ketua KAD Anti Korupsi Provinsi Kalteng yang baru saja dilantik mengatakan bahwa sebagai forum dialog, KAD Anti Korupsi diharapkan menjadi jembatan bagaimana kegiatan usaha dan perizinan di Kalteng betul-betul mendukung percepatan usaha dan mendorong perekonomian sebagai bagian dari upaya meminimalkan penurunan ekonomi akibat Covid-19.

Dalam acara pelantikan yang juga dihadiri Kepala Satgas Pencegahan Koordinasi Wilayah II KPK RI Wahyudi ini, Fahrizal juga berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dengan pendekatan sinergis kolaboratif. “Untuk membangun dunia usaha yang semakin kompetitif di Kalteng. Harapan lain, terwujud bisnis yang berintegritas seiring penurunan angka korupsi di Kalimantan Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya,” ucap Fahrizal menutup sambutannya. (ran/ben)

Bagikan
TagsAnti KorupsiKADkalteng
Previous Article

Tim Satgas Kalteng Serukan Masyarakat Dukung 3T ...

Next Article

Plt. Gubernur Tegaskan Pemprov Kalteng Siap Implementasi ...

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Plt. Gubernur Kalteng: Pendapatan Daerah pada KUA dan PPAS T.A. 2021 Turun 1,16 Persen

    11/11/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pasien Sembuh Covid-19 di Kalteng Bertambah Menjadi 908 Orang

    19/07/2020
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Gubernur: Kendaraan Perusahaan di Kalteng Harus Menggunakan Plat Kalteng

    06/04/2020
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Raih Omzet Penjualan Rp 7,5 Miliar, Kalteng Expo Tahun 2024 Ditutup Meriah dengan Kehadiran Band KOTAK

    15/05/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kalteng Raih Penghargaan One Map Policy Summit 2024

    12/07/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    10 Wilayah Kalteng Berstatus Zona Merah

    20/04/2020
    By Biro Adpim

  • Ekonomi

    Wagub Kalteng Ikuti Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 Bersama Presiden

  • Buletin

    Buletin Isen Mulang Edisi 314 Desember 2020

  • Pemerintah

    Wagub Kalteng Hadiri Rapur DPRD, Sampaikan Pidato Gubernur terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026

Umum

Hadiri Buka Puasa Bersama, Gubernur Kalteng Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Program Pembangunan

  • Dukung UMKM, Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Pasar Ramadan Depan TVRI Kalteng

    By Biro Adpim
    25/02/2026
  • Gubernur Resmi Buka Gubernur Ramadhan Cup Kalteng Berkah Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V Tahun 2026

    By Biro Adpim
    23/02/2026
  • Buka Puasa Bersama di Istana Isen Mulang, Gubernur Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kawal KHBS

    By Biro Adpim
    23/02/2026
  • Gubernur dan Wagub Kalteng akan Gelar Safari Ramadan

    By Biro Adpim
    23/02/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Hadiri Buka Puasa Bersama, Gubernur Kalteng Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Program Pembangunan

    By Biro Adpim
    28/02/2026
  • Dukung UMKM, Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Pasar Ramadan Depan TVRI Kalteng

    By Biro Adpim
    25/02/2026
  • Gubernur Resmi Buka Gubernur Ramadhan Cup Kalteng Berkah Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V ...

    By Biro Adpim
    23/02/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si