BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Kegiatan Kerumunan Berpotensi Besar Menimbulkan Klaster Penularan, Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Kalteng Kian Bertambah

Kegiatan Kerumunan Berpotensi Besar Menimbulkan Klaster Penularan, Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Kalteng Kian Bertambah

By Biro Adpim
27/11/2020
1947
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per hari Jumat, 27 November 2020, sampai dengan pukul 15.00 WIB. Tim Satgas menyampaikan juga bahwa kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan terbukti berpotensi besar terjadinya bahaya penularan Covid-19 yang dapat melahirkan klaster-klaster baru di berbagai daerah.

Tim Satgas Covid-19 Kalteng, dalam rilisnya, Jumat (27/11/2020) ini mengungkapkan bahwa fenomena kegiatan masyarakat berkerumun ini menunjukkan bahaya penularan Covid-19 masih terjadi. “Berdasarkan data nasional, terdapat berbagai kegiatan kerumunan yang berdampak pada timbulnya klaster penularan Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.

Klaster ini berawal dari kegiatan agama yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat yang diikuti 685 peserta. Kemudian berkembang dan menyebar ke provinsi lainnya, yakni Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Melalui penjelasan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Tim Satgas Covid-19 Kalteng meneruskan, terkait klaster kegiatan Bisnis Tanpa Riba menghasilkan 24 kasus di 7 provinsi dan menimbulkan korban jiwa sebanyak 3 orang atau case fatality rate kasus mencapai 12,5%. Hal tersebut serupa dengan klaster GPIB Sinode. Klaster ini berawal dari kegiatan yang ada di Bogor yang diikuti 200 peserta. Kasusnya berkembang dan menyebar ke berbagai provinsi, seperti Lampung, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Papua.

Selanjutnya, yang juga terjadi di Lembang, Jawa Barat beberapa waktu lalu di mana terdapat klaster Gereja Bethel. Kegiatannya melibatkan sekitar 200 peserta dan menghasilkan 226 kasus dengan infection rate mencapai 35%. Lalu, klaster Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, dengan total peserta sekitar 8.761 orang dan menghasilkan 1.248 kasus pada 20 provinsi. Selain itu, ada juga klaster Pondok Pesantren Temboro di Jawa Timur yang menimbulkan 193 kasus di 6 provinsi di lebih dari 14 kabupaten/kota dan 1 negara lain.

Fenomena klaster kerumunan juga pernah terjadi saat kapal pesiar besar Diamond Princess mengangkut 2.000-4.000 penumpang dan harus dikarantina di Jepang pada bulan Februari tahun 2020. Kondisi di dalam kapal penuh sesak dan sulit menjaga jarak. Akibatnya, sebesar 17% dari 3.700 penumpang dan awak kapal terinfeksi Covid-19. Berbagai pengalaman ini merupakan penelitian dari Ibrahim dan Memish tahun 2020 yang menyatakan bahwa kemungkinan adanya hubungan 2 arah antara kerumunan dan penyebaran penyakit menular. Hal ini penting untuk menjadi perhatian publik bahwa kondisi kerumunan harus dihindari.

Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan bahwa dampak dari adanya kerumunan berpeluang besar menjadi 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) yang harus dilakukan segera dan menyeluruh karena periode inkubasi antara terpapar virus dan gejala rata-rata hanya 5 hari. Selanjutnya, gejala dapat muncul 2 hari kemudian. Kesimpulannya bahwa ada waktu sekitar 3 hari terhadap kontak erat itu dilacak dan diharapkan untuk segera melakukan isolasi sebelum terus melanjutkan penularan ke lingkar yang lebih luas lagi. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta dengan kesadaran dan kerjasama untuk tidak berkerumun.

Tim Satgas Covid-19 Kalteng mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan Gerakan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mnghindari kerumunan) serta mendukung penerapan 3T dalam memerangi Covid-19. Oleh sebab itu, melihat kenyataan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat diharapkan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. Tim Satgas Covid-19 meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga dapat menyadari ancaman Covid-19, kemudian secara sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.

Selain itu, dalam rilis hari ini, Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang terakumulasi pada 27 November 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 86 orang, yaitu di Palangka Raya 13 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Barat 42 orang, Lamandau 6 orang, Seruyan 10 orang, Kapuas 3 orang, Barito Timur 5 orang, dan Murung Raya 5 orang, sehingga dari semula sebanyak 5.557 orang menjadi 5.643 orang.
3. Sembuh ada penambahan sebanyak 57 orang, yaitu di Palangka Raya 17 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 5 orang, Lamandau 1 orang, Pulang Pisau 6 orang, Gunung Mas 14 orang, Barito Timur 9 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula 4.526 orang menjadi 4.583 orang.
4. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 30 orang, sehingga dari semula 707 orang menjadi 677 orang.
5. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 50 orang.
6. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 27 orang, sehingga dari semula 844 orang menjadi 871 orang.
7. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Kotawaringin Timur 1 orang dan Kotawaringin Barat 1 orang, sehingga dari semula 187 orang menjadi 189 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,3%.
8. Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 454 orang, sehingga dari semula 24.192 orang menjadi 24.646 orang.
9. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 543 orang, sehingga dari semula 62.056 spesimen menjadi sebanyak 62.599 spesimen.

Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Tim Satgas Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan agar seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin melaksanakan Gerakan Wajib 4M. Penerapan secara disiplin Gerakan Wajib 4M adalah salah satu kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan bentuk dukungan terhadap tenaga medis yang sedang melaksanakan tugasnya. (renn)

Bagikan
TagsCOVID-19kaltengkerumunanklasterpenularan
Previous Article

Dukung Program Vaksinasi Covid-19, Kalteng akan Petakan ...

Next Article

Plt. Gubernur Kalteng dan DPRD Provinsi Tanda ...

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    08/09/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    4 Upaya Pemerintah Cegah Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru

    09/12/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Kalteng Nyoblos di TPS 01 dan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

    27/11/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kalteng Per 21 September 2020 Bertambah 28 Kasus, Gubernur Ingatkan Masyarakat Wajib Patuhi 4M

    21/09/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    PMI Provinsi Kalteng Torehkan Prestasi, Pemprov Siap Dukung

    20/09/2024
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Hadiri Rapat Paripurna Dewan, Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur terhadap 4 Raperda Provinsi Kalteng

    04/07/2023
    By Biro Adpim

  • Umum

    Asisten Pemkesra Bersama Dinas Terkait Gelar Rapat Bahas Pengadaan Tanah untuk RSUD Rujukan Wilayah Barat

  • Umum

    Kasus Positif Covid-19 di Kalteng Mencapai 654

  • Umum

    Wagub Edy Pratowo Resmi Buka Rakerda LPTQ Provinsi Kalteng Tahun 2025

Umum

Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Peringatan HUT Ke-45 Satpam Tahun 2025

    By Biro Adpim
    08/01/2026
  • Hari Jadi Ke-73, Plt. Sekda Leonard S. Ampung: Kotim Mampu Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Kalteng

    By Biro Adpim
    07/01/2026
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Hasupa Hasundau Hari Jadi Ke-73 Kotim

    By Biro Adpim
    07/01/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Peringatan HUT Ke-45 Satpam Tahun 2025

    By Biro Adpim
    08/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si