BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN

Top Menu

  • home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • home

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Kementerian Kesehatan Telah Turunkan Batas Tarif Tertinggi Tes RT-PCR

Kementerian Kesehatan Telah Turunkan Batas Tarif Tertinggi Tes RT-PCR

By Biro Adpim
29/10/2021
834
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi COVID-19 pada Jumat (29/10/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tertulis tersebut, disampaikan mengenai ketentuan penurunan batas tarif tertinggi tes RT-PCR.

Dalam rilis disebutkan, Satgas Penanganan COVID-19 Pusat menginformasikan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi mengenai batasan tarif tertinggi tes RT-PCR dan memutuskan tarif untuk diturunkan kembali. Melalui SE Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, tarif maksimal untuk daerah Jawa-Bali ditentukan menjadi sebesar Rp 275.000, sedangkan di daerah Non Jawa-Bali sebesar Rp 300.000.

Hasil tes juga ditetapkan untuk bisa dikeluarkan maksimal 1×24 jam sejak pengambilan sampel. Jika ada Lab yang tidak mengikuti ketetapan pemerintah, akan mendapatkan pembinaan melalui Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, dan setelahnya jika masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan, maka akan menerima sanksi terakhir, yakni penutupan Lab dan pencabutan izin operasional.

Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, tetapi masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalteng hingga saat ini masih bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.

Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Selanjutnya, dalam rilis ini, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan tanggal 29 Oktober 2021 pukul 15.00 WIB. Kasus konfirmasi positif terdapat penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Sukamara 2 orang, dan Kapuas 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 46.577 orang menjadi 46.581 orang.

Status sembuh mengalami penambahan sebanyak 18 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 6 orang, Sukamara 3 orang, Gunung Mas 1 orang, dan Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula 44.929 orang menjadi 44.947 orang. Sedangkan untuk status perawatan, ada penurunan sebanyak 14 orang, sehingga dari semula 70 orang menjadi 56 orang.

Sementara itu, kasus meninggal tidak terjadi penambahan, sehingga tetap menjadi 1.578 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.

Selanjutnya, diinformasikan juga mengenai keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR). Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,0%), sehingga tetap 4,4%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Sementara itu, Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,1%), sehingga dari 4,4% menjadi 4,5%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.

Kemudian, juga disebutkan Satgas bahwa untuk total capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 987.926 atau sebesar 48,52% dan Tahap II sebanyak 571.120 atau sebesar 28,05%. Untuk capaian vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, dan SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT sebanyak 5.791 atau sebesar 77,73%, Dosis I SMA/SMK sebanyak 70.502 atau sebesar 74,10%, dan Dosis II SMA/SMK sebanyak 26.230 atau sebesar 27,57%.

Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran COVID-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar COVID-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)

TagsbatasRT-PCRtarif tertinggites
Previous Article

Pacu Perbaikan ke Depan, Kalteng Sambut Baik ...

Next Article

Pj. Sekda Wakili Gubernur Lepas Kontingen Kalteng ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Gubernur Sugianto Berikan Semangat pada Tim Medis dalam Tangani Pasien Covid-19

    29/04/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemprov Kalteng Serahkan 8 Permendagri Batas Daerah Antar Provinsi dan Kabupaten

    17/06/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur: Pemprov Kalteng Beli Alat Tes Cepat Covid-19

    08/05/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kalteng Luncurkan Program “Bangun Hutan Rakyat, Sejahterakan Rakyat”

    05/12/2019
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Cup Zona Barat Resmi Dibuka

    19/09/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wagub Edy Pratowo Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan Darul Amin

    14/05/2024
    By Biro Adpim

  • EkonomiUmum

    Wagub Edy Pratowo Resmi Buka Rakor Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2025

  • EkonomiUmum

    Komite II DPD RI Kunjungi Lokasi Food Estate Pulang Pisau Terkait Pengelolaan Pangan Daerah

  • Buletin

    Buletin Isen Mulang Edisi 330 April 2022

Pemerintah

Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur, Wagub Edy Pratowo Tegaskan Komitmen untuk Jaga Kesinambungan Pembangunan

  • Gubernur Gelar Silahturahmi Bersama Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa

    By Biro Adpim
    29/03/2026
  • Plt. Sekda Leonard S. Ampung Purna Tugas dan Pamit pada ASN Kalteng

    By Biro Adpim
    26/03/2026
  • Gubernur Tinjau Kawasan Wisata Tanjung Puting

    By Biro Adpim
    25/03/2026
  • Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam

    By Biro Adpim
    21/03/2026

Timeline

  • 31/03/2026

    Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur, Wagub Edy Pratowo Tegaskan Komitmen untuk Jaga Kesinambungan Pembangunan

  • 29/03/2026

    Gubernur Gelar Silahturahmi Bersama Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa

  • 26/03/2026

    Plt. Sekda Leonard S. Ampung Purna Tugas dan Pamit pada ASN Kalteng

  • 25/03/2026

    Gubernur Tinjau Kawasan Wisata Tanjung Puting

  • 21/03/2026

    Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Johni Sonder, S.STP, M.Si