BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Ekonomi
Home›Ekonomi›Kalteng Sumbangkan 25,3% Produk CPO Nasional

Kalteng Sumbangkan 25,3% Produk CPO Nasional

By Biro Adpim
11/01/2020
4243
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan nasional dan daerah melalui pengelolaan komoditas kelapa sawit.

Berdasarkan Angka Tetap Statistik Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018 tercatat luas areal perkebunan di Kalimantan Tengah mencapai 2.005.711 hektare (Ha) meliputi areal perkebunan kepala sawit mencapai 1.520.937 Ha yang terdiri atas Perkebunan Rakyat 166.926 Ha dan Perkebunan Besar Swasta 1.354.011 Ha. Produksi Perkebunan Kelapa Sawit mencapai 5.158.524 ton yang terdiri atas produksi Perkebunan Rakyat 277.701 ton dan produksi Perkebunan Besar Swasta 4.880.823 Ton.

Selain itu Kalimantan Tengah juga mampu memproduksi 8.806.401 ton CPO / tahun sehingga provinsi Kalimantan Tengah berkontribusi terhadap Produksi CPO Nasional sebesar 25,3%. Produksi CPO Nasional berdasarkan data Gapki pada Agustus 2019 sebesar 34.700.000Ā  ton / tahun.

Namun perkebunan sawit di Kalimantan Tengah juga perlu peremajaan. Realisasi Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kalimantan Tengah hingga November 2019 mencapai Rp 120.475.000.000,- sedangkan usulan kontribusi dana sawit untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencapai Rp 6,16 Triliun lebih yang digunakan untuk memenuhi kewajiban menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar dan Kewajiban lainnya. Sementara itu Dana Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) digunakan untuk pengembangan SDM perkebunan sawit, penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, promosi perkebunan kelapa sawit, peremajaan perkebunan kelapa sawit serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.

Di sisi lain, Realisasi penerimaan DBH Bukan Pajak dari Sektor Kehutanan (IUHPH, PSDH dan DR) untuk tahun 2019 mencapai Rp 25.122.695.400,- dan dari Sektor Pertambangan (landrent, ekplorasi dan eksploitasi, minyak bumi dan gas bumi) mencapai nilaiĀ  Rp.153.049.571.974,-.

Seiring dengan perkembangan waktu dan tuntutan kebutuhan pembangunan daerah, ternyata beberapa Gubernur Kepala Daerah yang daerahnya sebagai provinsi penghasil kelapa sawit merasa perlu melakukan perbaikan regulasi dan pembagian dana bagi hasil kelapa sawit bagi provinsi penghasil kelapa sawit. Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tentang Usulan Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit bagi Provinsi Penghasil Kelapa Sawit yang ditandatangi 21 Kepala Daerah Provinsi se Indonesia pada Rapat Koordinasi tentang DBH Kelapa Sawit bagi Provinsi Penghasil Kelapa Sawit di Hotel Grand Central Pekanbaru Riau, Sabtu (11/01/2020).

Ke-21 provinsi yang menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Usulan Pembagian Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit bagi Provinsi Penghasil Kelapa Sawit tersebutĀ  terdiri Provinsi Riau, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Barat, Papua dan provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya.

Rapat Koordinasi yang dibuka Gubernur Riau Syamsuar tersebut menghasilkan 10 butir usulan yang dituangkan ke dalam Keputusan Bersama terkait dengan Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit bagi Provinsi Penghasil Kelapa Sawit, antara lain :

Pertama, mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor : 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dengan memasukkan DBH Pungutan Ekspor dan Bea Keluar dari hasil perkebunan serta peningkatan bagi hasil dari PPH orang pribadi yang dilakukan secara terbatas melalui peningkatan rasio bagi hasil PPH khusus dari perkebunan kelapa sawit kepada daerah.

Kedua, mengusulkan revisi PP Nomor : 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan Perpres Nomor : 61 Tahun 2015 Jo. Perpres Nomor : 66 Tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit beserta perubahan-perubahannya dan turunannya, tidak hanya mengatur komoditas kelapa sawit namun mengatur seluruh komoditas perkebunan strategis seperti diamatkan dalam PP Nomor : 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan bahwa penggunaan dari penghimpunan dana perkebunan kepala sawit dapat dibagihasilkan kepada daerah penghasil.

Ketiga, mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XV/2017 tanggal 20 April 2017 yang memerintahkan kepada pembentuk Undang-Undang untuk dalam jangka waktu 3 tahun melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2009 khususnya berkenaan dengan pengenaan pajak terhadap alat berat karena terdapat hubungan yang erat antara pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Keempat, mengusulkan revisi aturan Kementerian Perdagangan yang terkait penurunan/penghilangan batas threshold terkait pengenaan tarif pungutan ekspor dan bea keluar CPO dan turunannya.

Kelima, melakukan penertiban perizinan usaha perkebunan, rekonsiliasi data luasan dan produksi CPO dan produksi turunannya untuk memperoleh data yang valid sebagai basis perhitungan bagi hasil ke daerah serta untuk optimalisasi penerimaan PBB P3.

 

Keenam, mengusulkan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan infrastruktur dan lingkungan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menghadiri acara ramah tamah dan makan malam bersama gubernur daerah penghasil sawit yang digelar di GPU Serindit Riau, Jumat (10/01/2020). (ran/pit/jmk)

Bagikan
TagsDBHkeputusan bersamasawit
Previous Article

21 Provincial Leaders Signed a Joint Decision ...

Next Article

Central Kalimantan Contributes 25.3% of National CPO ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Wagub Buka Rakor DBH Sawit Provinsi Kalteng

    17/11/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Edy Pratowo Dorong Evaluasi Pemerintah Pusat Terhadap Kebijakan Transfer Dana Daerah

    07/10/2025
    By Biro Adpim
  • Ekonomi

    Gubernur Ajak Kalangan Pengusaha Sawit Bersama Membangun Kalteng

    05/02/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemprov Kalteng Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat guna Tata Kelola yang Baik

    20/08/2025
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Gubernur Kembali Tegaskan Kewajiban PBS Bangun Kemitraan Inti Plasma untuk Kesejahteraan Masyarakat

    22/11/2022
    By Biro Adpim
  • Siaran Pers

    21 Kepala Kepala Daerah Tanda Tangani Keputusan Bersama tentang DBH Kelapa Sawit

    11/01/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Wagub dan Ketua Tim Pengerak PKK Kalteng Hadiri Pengukuhan Dua Guru Besar IAIN Palangka Raya

  • Umum

    Wagub Hadiri Forum Nasional Stunting 2021

  • Umum

    Ketua Dharma Wanita Biro Adpim Menjadi Narasumber di Pertemuan Rutin DWP Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng

EkonomiUmum

Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025
  • Gubernur Hadir dalam Pertemuan Kasatwil Polda Se-Kalteng dan Ajak Bangun Kebersamaan

    By Biro Adpim
    06/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si