BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Mendagri Instruksikan Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro

Mendagri Instruksikan Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro

By Biro Adpim
06/04/2021
1201
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rilisnya Selasa (6/4/2021), menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Sebagaimana disampaikan Satgas Covid-19 Pusat, pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan tambahan 5 provinsi baru. Total ada 20 provinsi di Indonesia yang menerapkan PPKM mikro. Salah satunya adalah Provinsi Kalteng.

Mendagri meminta langsung kepala daerah, baik gubernur maupun bupati atau wali kota di 20 wilayah tersebut, mengatur PPKM berbasis mikro. Untuk gubernur pada provinsi tersebut, dapat menetapkan dan menambahkan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya sesuai dengan kondisi wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan. Adapun ketentuan yang belum berubah adalah pembatasan Work From Home (WFH) sebesar 50%. Kegiatan operasional restoran dan mal sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50%.

Instruksi ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian per 5 April 2021. Provinsi yang belum menerapkan PPKM mikro diminta memperkuat dan meningkatkan sosialisasi sekaligus penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan.

Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dengan kriteria berdasarkan menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor 07 Tahun 2021, sebagai berikut:
a. Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites, dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala;
b. Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat 1-2 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat;
c. Zona Orange dengan kriteria jika terdapat 3-5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial; dan
d. Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 1 RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakukan PPKM tingkat RT yang mencakup:
1. Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat;
2. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat;
3. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esenial;
4. Melarang kerumunan lebih dari 3 orang;
5. Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00; dan
6. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Dalam rilisnya hari ini, Tim Satgas Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

Dalam rilis hari ini, juga kembali disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 70 orang, yaitu di Palangka Raya 53 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Kapuas 5 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 17680 orang menjadi 17750 orang.
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 96 orang, yaitu di Palangka Raya 10 orang, Katingan 7 orang, Kotawaringin Timur 36 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 9 orang, Kapuas 20 orang, Gunung Mas 4 orang, Barito Selatan 3 orang, dan Barito Timur 3 orang, sehingga dari semula 15353 orang menjadi 15449 orang.
4. Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 111 orang, sehingga dari semula 246 orang menjadi 357 orang.
5. Kasus Probable, ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 79 orang menjadi 80 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 27 orang, sehingga dari semula 1885 orang menjadi 1858 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Katingan, sehingga dari semula 442 orang menjadi 443 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,5%.
8. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 478 orang, sehingga dari semula 124735 spesimen menjadi sebanyak 125213 spesimen. (ran)

Bagikan
TagsMendagrperpanjanganPPKM Berbasis Mikro
Previous Article

Sekda Sampaikan Materi pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Next Article

Dampingi Kunker Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Menyikapi Episode Lanjutan Perpanjangan PPKM Mikro, Wakil Gubernur Kalteng: Tunggu Instruksi dari Pusat

    18/07/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemerintah Tegaskan Larangan Mudik dan Lakukan Perpanjangan PPKM Mikro

    27/04/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Rakor Kesiapan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro di Kalteng

    24/03/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Plt. Sekda Buka Rakor Pimpinan Kwarda dan Kwarcab Gerakan Pramuka Se-Kalteng

    16/12/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Ivo Sugianto Sabran Dikukuhkan dan Terima Piagam Penghargaan Bunda Forum Anak Daerah Provinsi Kalteng

    23/09/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wakili Plt. Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah KBB Kalteng

    28/11/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Provincial Secretary Along With Regional Chief of Police and Military Commander Distribute Masks to Public

  • Pemerintah

    Serahkan Satyalencana Karya Satya, Wagub Harapkan Prestasi dan Pengabdian PNS Terus Ditingkatkan

  • Umum

    Update Covid-19 di Kalteng Per 7 Juni 2020, Pasien Sembuh Bertambah 4

EkonomiUmum

Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025
  • Gubernur Hadir dalam Pertemuan Kasatwil Polda Se-Kalteng dan Ajak Bangun Kebersamaan

    By Biro Adpim
    06/12/2025
  • Gubernur Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng

    By Biro Adpim
    05/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si