Top Menu

  • Alur Permohonan PPID
  • ARTIKEL
  • BERITA
  • Blog
  • Cart
  • Checkout
  • Contact Us
  • EMAIL
  • FOTO
  • GALERI
  • Home Page
  • Home Page Eight
  • Home Page Five (No Sidebar)
  • Home Page Four
  • Home Page Seven
  • Home Page Six
  • Home Page Three
  • Home Page Two
  • INFOGRAFIS
  • KONTAK
  • LPPD Tahun 2018
  • My Account
  • Player Embed
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
  • PROFIL
  • Profil PPID
  • Sample Page
  • Search Videos
  • Shop
  • SIARAN PERS
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • Struktur Organisasi PPID
  • TUGAS DAN FUNGSI
  • Tugas dan Wewenang PPID
  • User Videos
  • VIDEO
  • VIDEO
  • Video Category
  • Video Tag
  • VISI DAN MISI
  • Visi dan Misi PPID

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK

logo

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Menteri PANRB Ingatkan ASN agar Menjadi Teladan dalam Mematuhi Larangan Mudik

Menteri PANRB Ingatkan ASN agar Menjadi Teladan dalam Mematuhi Larangan Mudik

By Biro Adpim
14/05/2021
1578
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 Kalteng sampai hari ini, Jumat (14/05/2021).

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan bahwa pemerintah terus menegaskan aturan larangan mudik kepada seluruh masyarakat jelang arus balik pasca Idul Fitri 1442 Hijriah, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar PNS tetap menjadi teladan bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungannya, terutama dalam mematuhi larangan mudik.

“Saya berterima kasih kepada seluruh ASN yang mematuhi larangan mudik. Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta kita untuk melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tjahjo menerangkan masyarakat dapat melaporkan PNS nekat mudik kepada Kementerian PANRB melalui kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyatakan PNS tidak akan serta merta diberhentikan secara tidak hormat jika melanggar aturan larangan mudik. Tidak sampai sanksi berat (dipecat tidak hormat), tetapi jika pelanggaran mudik ini dilakukan, maka sanksi ini akan jadi catatan dalam pengembangan karir PNS yang bersangkutan.

Melalui rilisnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga 14 Mei 2021 pukul 15.00 WIB.

Kabupaten/kota zona terdampak meliputi 13 kabupaten dan 1 kota. Terjadi penambahan kasus konfirmasi 55 orang, yaitu di Palangka Raya 23 orang, Katingan 8 orang, Kotawaringun Timur 15 orang, Sukamara 6 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 1 orang, dan Barito Selatan 1 orang, sehingga semula sebanyak 21.079 orang kini menjadi 21.134 orang.

Terdapat penambahan pasien sembuh 61 orang, yaitu di Palangka Raya 28 orang, Katingan 7 orang, Kotawaringin Timur 14 orang, Sukamara 3 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 2 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula 19.393 orang menjadi 19.454 orang.

Sementara itu, kasus suspek mengalami penurunan 7 orang, sehingga dari semula 365 orang menjadi 358 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap menjadi 91 orang.

Jumlah dalam perawatan mengalami penurunan 10 orang, sehingga dari semula 1.131 orang menjadi 1.121 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia, ada penambahan 4 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, Katingan 1 orang, dan Kapuas 1 orang, sehingga dari semula 555 orang menjadi 559 orang dengan tingkat kematian (CFR) 2,6%. Jumlah spesimen ada penambahan 42 orang, sehingga dari semula 139.512 spesimen menjadi 139.554 spesimen.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan seluruh masyarakat Kalteng agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, ingat Wajib 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (dew)

TagsASNlaranganmudikteladan
Previous Article

Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya Pimpin ...

Next Article

Minister of State Apparatus Utilization and Bureaucratic ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Gubernur Senantiasa Ingatkan ASN untuk Perbaiki Pelayanan Publik

    22/09/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Masyarakat Kalteng JANGAN PANIK, Pemerintah Imbau Agar Tidak Mudik

    02/04/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Satgas Penanganan Covid-19: Tradisi Mudik Sebaiknya Ditunda Sementara

    24/04/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Latsar CPNS untuk Wujudkan ASN Berintegritas dan Profesional

    04/10/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Segala Upaya Dikerahkan Pemerintah guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, dari Peniadaan Mudik Lebaran hingga Penambahan Stok Vaksin

    02/05/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemprov Kalteng Gelar Apel Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla Bersama ASN

    31/08/2026
    By Biro Adpim

  • Umum

    Gubernur Kalteng Apresiasi Pelaksanaan Baksos Kodam XXII/Tambun Bungai dalam Rangka HUT Ke-80 TNI

  • EkonomiUmum

    Pacu Perbaikan ke Depan, Kalteng Sambut Baik Audit PDTT BPK RI untuk Kegiatan Food Estate

  • Umum

    Gubernur Kalteng Apresiasi Kehadiran Posbankum sebagai Garda Terdepan bagi Masyarakat Dapatkan Akses Keadilan

Berita Terkait

  • 06/11/2026

    Gubernur Agustiar Sabran Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya 3 Prajurit TNI AD

  • 05/11/2026

    BRIN Gelar Pertemuan Bersama Pemprov Kalteng Bahas Inovasi Riset untuk Pemadaman Karhutla

  • 04/11/2026

    Berikan Arahan bagi Pejabat Lingkup Pemprov Kalteng, Gubernur dan Wagub Tekankan Kerja Sama dan Hindari Ego Sektoral

  • 03/11/2026

    Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri RI

  • 28/10/2026

    Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Semangat Patriotisme dan Kepedulian

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Johni Sonder, S.STP, M.Si