BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kota Palangka Raya Dimulai 17 Januari 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kota Palangka Raya Dimulai 17 Januari 2021

By Biro Adpim
16/01/2021
2166
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Sabtu (16/01/2020) pukul 15.00 WIB.

Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi diberlakukan di Wilayah Kota Palangka Raya. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 368/80/BPBD/Covid-19/I/2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Palangka Raya.

Disebutkan bahwa penerapan PPKM dilaksanakan mulai tanggal 17 Januari 2021 hingga 31 Januari 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.

Adapun pembatasan kegiatan masyarakat ini, membatasi tempat kerja/kantor pemerintah maupun swasta agar menerapkan Work From Home (WFH) 75% dan Work From Office (WFO) 25%, namun bagi sektor pelayanan publik dapat disesuaikan. Selain itu, bagi pelaku ekonomi, cafe, dan rumah makan, jam operasional maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB. Setelah itu, pengunjung tidak diperkenankan makan atau minum di tempat. Begitu juga dengan aktivitas di pasar tradisional, juga diberlakukan pembatasan, di mana pasar subuh akan dibuka sejak malam, sebelumnya buka sejak sore hari. Pasar ini akan dibuka hingga pukul 06.00 WIB. Selain tempat makan dan pasar, kegiatan-kegiatan seperti event, pertemuan, acara di rumah, hotel, gedung pertemuan, dan/atau di rumah ibadah, juga diwajibkan untuk mengikuti aturan PPKM) dengan jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB. Kemudian, pemberlakukan pembatasan selanjutnya pada tempat hiburan malam seperti karaoke dan billiard, diberlakukan juga jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB.

Oleh sebab itu, diharapkan seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dapat mematuhi seluruh aturan Pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19. Jika melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, baik sanksi pidana maupun sanksi administratif.

Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 juga ingin menyampaikan kepada masyarakat perihal mengapa pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia memilih mendahulukan kalangan usia produktif pada rentang usia 18 – 59 tahun, sementara negara-negara lain mendahulukan golongan lanjut usia.

Dijelaskan bahwa vaksin saat ini ditujukan bagi mereka yang masuk dalam golongan berisiko tinggi dan juga dipastikan keamanannya. Kelompok yang masuk dalam risiko tinggi terpapar Covid-19 seperti pegawai sektor pelayanan publik ataupun tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 di garda terdepan. Sementara untuk vaksin yang ditujukan pada kalangan lanjut usia, perlu pengembangan lebih lanjut. Namun, pemerintah berkomitmen untuk memperluas ruang lingkup program vaksinasi.

Selanjutnya, perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 97 orang, yaitu di Palangka Raya 27 orang, Kotawaringin Timur 19 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Lamandau 1 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 24 orang, Barito Timur 12 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 10.798 orang menjadi 10.895 orang. Kemudian, Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 221 orang, yaitu di Palangka Raya 22 orang, Kotawaringin Timur 28 orang, Kotawaringin Barat 146 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 8 orang, Barito Timur 9 orang, dan Murung Raya 6 orang, total keseluruhan menjadi 9.028 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 19 orang, dari semula 329 orang menjadi 310 orang. Kasus Probable ada penambahan 2 orang, yang semula 60 orang menjadi 62 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 127 orang, sehingga dari semula 1.701 orang menjadi 1.574 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 1 orang, Lamandau 1 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 290 orang menjadi 293 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,7%.

Satgas Penanganan Covid-19 selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19, dengan Wajib 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan). (win)

Bagikan
TagskaltengPalangka RayaPPKM
Previous Article

Gubernur Kalteng Sampaikan Keprihatinan dan Kirimkan Bantuan ...

Next Article

Pemprov Kalteng Kembali Kirimkan Tim Relawan dan ...

Share:

Related articles More from author

  • Ekonomi

    Wakili Gubernur Buka Rakor TPKAD, Sekda Harapkan Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Lebih Optimal

    15/12/2020
    By Biro Adpim
  • Ekonomi

    Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah

    05/07/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Kalteng Zona Merah

    04/08/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Rakor Pemantapan Pilkada Serentak Kalteng Tahun 2020

    08/07/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Sekda Nuryakin Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2022-2027

    02/11/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sekda Nuryakin Hadiri Peringatan HUT Ke-61 PWRI Provinsi Kalteng

    11/08/2023
    By Biro Adpim

  • Umum

    Sugianto – Ivo Berikan Bantuan dan Dukungan Moral kepada Tim Medis Penanganan Covid-19 di Palangka Raya

  • Ekonomi

    Pasokan dan Harga Bahan Pokok Strategis Jelang Natal dan Tahun Baru Stabil

  • Buletin

    Buletin Isen Mulang Edisi 323 September 2021

Umum

Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si