Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Bersama KUA-PPAS APBD 2027

Wagub Edy Pratowo dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng menandatangani Nota Kesepakatan Bersama pada Rapur Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (18/8/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD Provinsi Kalteng menyetujui bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (T.A.) 2027.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama pada Rapat Paripurna (Rapur) Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Selasa (18/8/2026).

Sementara itu, penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, Ketua DPRD Arton S. Dohong, dan para Wakil Ketua DPRD serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Linae Victoria Aden, Forkopimda, dan para Kepala Perangkat Daerah, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.
Menyampaikan pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wagub Edy Pratowo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng. “Terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama, komunikasi, dan komitmen yang telah dibangun, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat kita sepakati,” ujar Wagub.
Dijelaskan Wagub, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS adalah tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus landasan bagi penyusunan Rancangan APBD T.A. 2027.
Berdasarkan KUA-PPAS tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 5,3 triliun lebih, sedangkan Belanja Daerah Rp 5,7 triliun lebih, dengan prioritas pada program kegiatan yang mendukung langsung sasaran pembangunan, Asta Cita, KHBS, dan Belanja Wajib.
Wagub Edy Pratowo kemudian menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap anggaran harus bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. “Kita menyadari bahwa ruang fiskal daerah kita tidak selalu luas. Karena itu, setiap rupiah APBD harus semakin selektif, dengan memprioritaskan program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan,” pungkas Wagub. (Set/Wen)









