Top Menu

  • Alur Permohonan PPID
  • ARTIKEL
  • BERITA
  • Blog
  • Cart
  • Checkout
  • Contact Us
  • EMAIL
  • FOTO
  • GALERI
  • Home Page
  • Home Page Eight
  • Home Page Five (No Sidebar)
  • Home Page Four
  • Home Page Seven
  • Home Page Six
  • Home Page Three
  • Home Page Two
  • INFOGRAFIS
  • KONTAK
  • LPPD Tahun 2018
  • My Account
  • Player Embed
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
  • PROFIL
  • Profil PPID
  • Sample Page
  • Search Videos
  • Shop
  • SIARAN PERS
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • Struktur Organisasi PPID
  • TUGAS DAN FUNGSI
  • Tugas dan Wewenang PPID
  • User Videos
  • VIDEO
  • VIDEO
  • Video Category
  • Video Tag
  • VISI DAN MISI
  • Visi dan Misi PPID

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK

logo

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Pemprov Kalteng Bersama BPJS Ketenagakerjaan Upayakan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Para ASN

Pemprov Kalteng Bersama BPJS Ketenagakerjaan Upayakan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Para ASN

By Biro Adpim
06/07/2022
879
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memberikan kesejahteraan kepada seluruh tenaga kerjanya, di antaranya dengan memberikan kepastian perlindungan. Pemprov Kalteng telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Berkenaan dengan hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemprov Kalteng menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah”, bertempat di Hotel Best Western, Kota Palangka Raya pada Rabu (6/7/2022) pagi.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin, membuka kegiatan FGD ini. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi serta mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, yakni Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Andi Jairin.

”Hari ini, kita akan melakukan kegiatan Focus Group Discussion untuk membahas optimalisasi penerapan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai aturan yang telah ditetapkan serta perkembangan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang KSDM Suhaemi.

Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 yang diterbitkan Pemprov Kalteng dimaksudkan untuk mendukung terlaksananya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penerbitan Peraturan Gubernur tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

”BPJS Ketenagakerjaan ini adalah salah satu lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah covarage kepesertaan Provinsi Kalteng pada sektor Penerima Upah sebesar 239.430 tenaga kerja atau sekitar 53,57% dibandingkan jumlah angkatan kerja di luar (ASN, TNI, dan POLRI) serta sektor Bukan Penerima Upah sebesar 39.286 tenaga kerja atau sekitar 8,5% dari pekerja informal.

”Di sinilah wujud kehadiran negara ketika warga negaranya mengalami risiko sosial. Negara turut hadir di sana untuk meringankan beban warga negaranya melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Budi Wahyudi.

Gubernur Kalteng, melalui Staf Ahli Bidang KSDM Suhaemi, berharap dengan adanya kegiatan FGD ini, Pemprov Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan serta stakeholder terkait dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja yang ada di wilayah Provinsi Kalteng. (renn/ben)

TagsASNBPJS KetenagakerjaanJaminan Sosial bagi
Previous Article

Gubernur Pimpin Rapat Persiapan Kejuaraan Sepeda Dunia ...

Next Article

Buka Rakor LPTQ, Sekda Nuryakin Ajak Semua ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Setda Kalteng Gelar Outbound untuk Perkuat Kekompakan dan Membangun Tim yang Efektif

    04/01/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sekda Kalteng Nuryakin Pimpin Apel Pagi, Berikan Arahan dan Motivasi kepada ASN

    14/11/2022
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Gubernur dan Wagub Kalteng Gelar Pasar Murah bagi ASN dan Tenaga Kontrak Jelang Idul Adha

    09/06/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Pemprov Kalteng, Langkah Starategis Tingkatkan Pelayanan Publik

    30/04/2026
    By Biro Adpim
  • Umum

    Satgas Covid-19 Pusat: Kemenpan RB Larang ASN Ambil Cuti dan Bepergian Keluar Daerah Selama Periode Natal dan Tahun Baru

    28/11/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wagub Kalteng Senam Bersama ASN dan Tekon

    07/06/2024
    By Biro Adpim

  • Umum

    Assistant for Government and Public Welfare Opened Regional Coordination Meeting of Bangga Kencana to Discuss Acceleration in Decreasing Stunting Rate

  • Ekonomi

    Acting Secretary Opens Coordination Meeting on Village-Owned Enterprises in Central Kalimantan 2021

  • Umum

    Wakili Plt. Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Gebyar Undian TAHETA Bank Kalteng

Berita Terkait

  • 06/11/2026

    Gubernur Agustiar Sabran Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya 3 Prajurit TNI AD

  • 05/11/2026

    BRIN Gelar Pertemuan Bersama Pemprov Kalteng Bahas Inovasi Riset untuk Pemadaman Karhutla

  • 04/11/2026

    Berikan Arahan bagi Pejabat Lingkup Pemprov Kalteng, Gubernur dan Wagub Tekankan Kerja Sama dan Hindari Ego Sektoral

  • 03/11/2026

    Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri RI

  • 28/10/2026

    Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Semangat Patriotisme dan Kepedulian

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Johni Sonder, S.STP, M.Si