BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Pemprov Kalteng Bersama Komisi Informasi Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

Pemprov Kalteng Bersama Komisi Informasi Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

By Biro Adpim
15/03/2021
1095
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Senin (15/03/2021).

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian hasil akhir dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap Badan Publik oleh Komisi Informasi. Tahun ini dilaksanakan secara nasional oleh Komisi Informasi Pusat dan dilaksanakan pula oleh Komisi Informasi Provinsi secara regional. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik dan mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan Rismon menyampaikan bahwa rangkaian monitoring dan evaluasi sampai dengan penganugerahan keterbukaan informasi publik didasarkan pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dan petunjuk teknik lainnya dari Komisi Informasi Pusat.

“Proses ini telah dimulai oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada bulan Juni hingga Desember 2020. Komisi Informasi Kalimantan Tengah telah mengikutsertakan 46 badan/dinas/perangkat daerah lainnya yang merupakan badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, 21 badan publik/lembaga vertikal, dan 14 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota yang mewakili badan publik Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Daan Rismon.

Adapun kualifikasi peringkat sebagai hasil akhir monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik, terdiri dari Badan Publik Informatif dengan nilai 97-100, Badan Publik Menuju Informatif dengan nilai 80-96, Badan Publik Cukup Informatif dengan nilai 60-79, dan Badan Publik Kurang Informatif dengan nilai 40-59.

“Apapun hasil dari kualifikasi yang diperoleh oleh badan publik pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah, mari kita bersama-sama terus membenahi segala bentuk hambatan keterbukaan informasi agar amanat UUD 1945 pasal 28 F serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat dengan baik kita implementasikan di tengah masyarakat Kalimantan Tengah,” tutur Daan Rismon.

Selanjutnya, Gubernur Kalteng, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Fahrizal Fitri mengungkapkan evaluasi pelaksanaan layanan informasi publik pada Badan Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi merupakan bagian penting dan tidak bisa terpisahkan dalam rangkaian kegiatan pelayanan keterbukaan informasi publik. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mendorong peran aktif setiap PPID agar meningkatkan pelayanan dan pengelolaan layanan informasinya, sehingga diharapkan terjalin sinergisitas dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada publik agar apa yang menjadi tugas dan kewajiban sebagai Badan Publik dapat dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar layanan informasi publik.

“Bagi Badan Publik yang masih dalam kualifikasi “cukup informatif”, “kurang informatif”, dan bahkan “tidak informatif”, saya berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik, dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi publik. Kepada Badan Publik yang mendapatkan kualifikasi “informatif” dan “menuju informatif”, saya ucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi. Namun, kiranya tidak hanya terpaku pada hasil yang telah diraih, namun perlu kerja keras untuk mempertahankan dan bahkan lebih meningkatkan lagi pelayanannya,” ujar Gubernur Kalteng.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng dan juga Komisi Informasi Provinsi Kalteng atas penghargaan peringkat satu Badan Publik Menuju Informatif kepada PPID Utama Kota Palangka Raya.

“Mudah-mudahan ini semakin menguatkan komitmen kami dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 untuk mewujudkan good governance yang ada di Pemerintah Kota Palangka Raya. Jadi, ini bukan kerja saya sendiri, tetapi saya ucapkan terima kasih untuk seluruh keluarga besar Pemerintah Kota Palangka Raya. Ini adalah hasil kita bekerja bersama-sama,” pungkasnya.

Berikut daftar peringkat Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020, di mana Kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng untuk Kategori Informatif, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan; Kategori Menuju Informatif, yaitu Dinas Kehutanan, Dinas P3APPKB, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Biro Umum; dan Kategori Cukup Informatif, yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Kualifikasi Badan Publik Vertikal untuk Kategori Informatif, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalteng; Kategori Menuju Informatif, yaitu Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng, LPP RRI Provinsi Kalteng, Bawaslu RI Provinsi Kalteng, serta Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng; dan Kategori Cukup Informatif, yaitu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng.

Kualifikasi PPID Utama Kabupaten/Kota Kategori Menuju Informatif, yaitu PPID Utama Kota Palangka Raya, PPID Utama Kabupaten Kotawaringin Barat, PPID Utama Kabupaten Murung Raya, PPID Utama Kabupaten Kapuas, PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, dan PPID Utama Kabupaten Kotawaringin Timur. (win/boy)

Bagikan
Tagsanugerahbadan publikketerbukaan informasi
Previous Article

Vice Governor Participates in a Touring to ...

Next Article

Perkembangan Data Terkini Covid-19 Kalteng, Jumlah Konfirmasi ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Pemprov Kalteng Raih Predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

    15/12/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Biro Adpim Raih Posisi Ke-7 Badan Publik Perangkat Daerah Kategori Informatif dalam Anugerah KIP 2024

    04/12/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kalteng Kembali Terima Penghargaan ‘Informatif’ dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

    17/12/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sekda Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalteng

    11/12/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Attending Coordination Meeting with National Board for Disaster Management and Related Ministries, Deputy Governor Says That Central Kalimantan is Ready ...

    06/04/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wakili Gubernur, Plh. Asisten Pemkesra Silaturahmi dengan Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Palangka Raya

    09/04/2025
    By Biro Adpim

  • Umum

    Kecelakaan di Ruas Jalan Sampit-Pangkalan Bun, Gubernur Sugianto Bantu Evakuasi Korban

  • EkonomiUmum

    Pemprov Kalteng, Kodam XII/TPR, dan Korem 102/PJG Jalin Kerjasama Pelaksanaan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Lahan Food Estate

  • Umum

    Pengurus Provinsi PERGATSI Kalimantan Tengah Resmi Dilantik

Pemerintah

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

  • Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    30/01/2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Pengajian Muslimah Peringati Isra Mi’raj dan Rajut Silaturahmi

    By Biro Adpim
    29/01/2026
  • Layanan Kesehatan Makin Merata, Kalteng Raih Penghargaan Nasional UHC Award 2026

    By Biro Adpim
    28/01/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    30/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si