Pemprov Kalteng Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat guna Tata Kelola yang Baik

Sahli Ekeubang Yuas Elko hadir dan membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Rabu (20/8/2025) siang.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mendukung percepatan transformasi perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing, digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko hadir dan membuka kegiatan yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng tersebut.
“Jadikan kegiatan ini sebagai tonggak perubahan menuju tata kelola kebun sawit rakyat yang lebih baik dan bermartabat,” kata Yuas Elko dalam sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng yang dibacakannya di Hotel Aquarius Palangka Raya pada Rabu (20/8/2025) siang.
Melalui Bimtek yang dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Rizki Badjuri tersebut, dengan data yang valid dan sistem informasi yang terintegrasi, diharapkan semua elemen terkait akan lebih siap menghadapi tantangan nasional maupun global, termasuk tuntutan keberlanjutan dan keterlacakan (traceability) dari pasar ekspor.
Sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, memegang peran penting dalam perekonomian Kalteng. Kelapa sawit tidak hanya menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi ribuan petani dan keluarga di seluruh pelosok Kalteng.
“Tahun 2025 ini, kita menargetkan capaian pendataan sebanyak 4.000 pekebun sawit rakyat secara lebih komprehensif, akurat, dan terintegrasi, sehingga dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan program pembangunan perkebunan sawit rakyat yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegas Yuas.
Berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat dengan sumber Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2024, tercatat ada sebanyak 1.000 pekebun sawit rakyat di beberapa Kabupaten/Kota.
Dengan rincian, Kabupaten Kapuas sebanyak 150 pekebun, Kabupaten Lamandau 200 pekebun, Kabupaten Sukamara 230 pekebun, Kabupaten Pulang Pisau 200 pekebun, dan Kabupaten Seruyan 284 STDB pekebun.
“Jumlah tersebut masih perlu dilengkapi dan diverifikasi serta akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan lapangan dan pemetaan pada tahun 2025,” tandasnya. (ira/ben)















