Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut

Wagub Edy Pratowo menghadiri penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024 secara langsung oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi di Kantor Bupati Kobar, Selasa (17/6/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024 secara langsung oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi di Kantor Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (17/6/2025).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Wagub diungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen untuk membenahi segala kekurangan, temuan, dan rekomendasi yang ada dalam hasil pemeriksaan BPK dan memberikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalteng beserta jajarannya atas bimbingan selama ini.
Semantara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menyampaikan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) menunjukkan penyusunan laporan Pemprov Kalteng tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis aktual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program kegiatan dan pelaksanaan keuangan tahun 2024 telah didukung dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang efektif. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut, disimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemprov Kalteng adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami harapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk dapat merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten dan Kota,” terang Fathan.
Wagub Edy Pratowo mengatakan bahwa Pemprov Kalteng kembali meraih Opini WTP dan ini menjadi keberhasilan ke-11 kali berturut-turut yang juga menjadi kado istimewa Hari Jadi Ke-68 Kalteng yang jatuh pada 23 Mei 2025.
Pemprov Kalteng berkomitmen untuk membenahi segala kekurangan, temuan, dan rekomendasi yang ada dalam Hasil Pemeriksaan BPK. Rekomendasi dan masukan BPK dinilai sangat penting untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik lagi ke depan.
“Ini bukan hanya soal mempertahankan WTP dari BPK RI, tetapi bentuk tanggung jawab kita untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, sehingga anggaran daerah yang berasal dari pajak rakyat benar-benar dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Gubernur melalui Wagub berharap laporan keuangan Pemprov Tahun 2025 nanti semakin berkualitas dan tidak terulang lagi temuan yang sama. Gubernur melalui Wagub juga berharap capaian Opini WTP menjadi momentum untuk terus bersama-sama membangun Kalteng Masa Depan Indonesia yang lebih berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas.
“Saya minta kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti temuan dari BPK RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan saya harap BPK RI Perwakilan tidak lelah untuk terus membimbing, termasuk agar tindak lanjut hasil pemeriksaan bisa diselesaikan tepat waktu. Terima kasih juga kepada Kepala Perwakilan BPKP dan jajaran yang telah turut membantu dalam penyajian LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024,” terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Bupati Kobar, Bupati Lamandau, Bupati Seruyan, Bupati Sukamara, Bupati Barito Timur (Bartim), Bupati Murung Raya (Mura), Wakil Wali Kota Palangka Raya, Wakil I DPRD Provinsi Kalteng, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Inspektur Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Kepala Badan Keuangan Provinsi Kalteng, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng. (nov/eka)















