Pemprov Kalteng Raih Predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Asisten Ekobang Herson B. Aden, mewakili Gubernur, menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Pemprov pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12/2025).
JAKARTA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Pemprov.
Apresiasi ini diterima secara langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Herson B. Aden yang hadir mewakili Gubernur pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan bergengsi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Predikat Informatif menegaskan keseriusan Pemprov Kalteng dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama pelayanan.
Menurut laporan Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, terdapat kenaikan signifikan jumlah Badan Publik yang mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2025, yakni 387 Badan Publik, naik 11% dari tahun 2024 yang sebanyak 363 Badan Publik.
Badan Publik dengan kualifikasi Informatif tahun 2025 ini sebanyak 197 Badan Publik, naik 6,27% dibandingkan tahun 2024.
Dalam momentum istimewa ini, Komisi Informasi Pusat juga meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) untuk memotret Badan Publik di Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa di Indonesia. IKIP juga digunakan untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana keterbukaan informasi publik di 34 Provinsi di Indonesia serta upaya pemerintah atas informasi publik dan dalam membuka partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan bagi pembangunan. (dew/iqb/ist)















