BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2022 kepada Partai Politik

Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2022 kepada Partai Politik

By Biro Adpim
12/07/2022
906
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan dan menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik di Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Selasa (12/7/2022).

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, hadir untuk menyerahkan dan menyalurkan secara simbolis bantuan keuangan tersebut kepada 11 partai politik di Kalteng. Bantuan keuangan yang diserahkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dalam Pasal 34 Ayat (1) disebutkan bahwa sumber keuangan partai politik terdiri dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBN/APBD,” terang Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa bantuan keuangan yang bersumber dari APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dengan perhitungan berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Tampak hadir bersama Wagub untuk menyerahkan dan menyalurkan bantuan keuangan tersebut, yaitu Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak dan Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin.

Kemudian, dalam acara itu, Wagub juga menyampaikan beberapa hal penting dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang harus diperhatikan.

Di antaranya, Gubernur Kalteng menekankan bahwa berdasarkan amanah Permendagri 78 Tahun 2020, bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik yang meliputi 4 konsensus nasional, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik.

Selanjutnya, Gubernur pun menegaskan bahwa setiap partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBN/APBD wajib membuat laporan pertanggungjawaban terhadap penerimaan dan pengeluaran keuangan secara berkala setiap tahun yang disampaikan kepada BPK dan Pemerintah Provinsi selambat-lambatnya 1 bulan setelah berakhirnya Tahun Anggaran.

“Bagi partai politik yang melanggar, dapat terancam sanksi administratif berupa penghentian bantuan keuangan pada tahun selanjutnya sampai laporan pertanggungjawaban diterima oleh Pemerintah,” ucap Wagub saat membacakan arahan Gubernur Kalteng.

Sementara itu, Sekda Nuryakin saat menyampaikan laporan menyebutkan total bantuan yang disalurkan kepada 11 partai politik di Kalteng tersebut bernilai Rp 5 miliar lebih.

“Penerima bantuan keuangan bagi partai politik di Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 11 partai politik tahun 2022 yang ditetapkan berdasarkan hasil suara sah Pemilu Tahun 2019 sebanyak Rp 1.163.185 dengan nilai Rp 5.000 per suara sah dengan total bantuan Rp 5.815.925.000,” sebut Sekda Nuryakin.

Sekda pun menerangkan lebih lanjut bahwa penyaluran bantuan keuangan yang berasal dari APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 tersebut penggunaannya diperuntukkan bagi Bantuan Pendidikan Politik dan Operasional Partai Politik.

Adapun 11 partai politik penerima bantuan keuangan tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, PPP, Perindo, PKS, dan Hanura.

Turut hadir menyaksikan penyerahan dan penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik tersebut, di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, seluruh Ketua DPD/DPW Partai Politik Provinsi Kalteng, Kanwil Hukum dan HAM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalteng, KPU, Bawaslu, serta sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah. (renn/fen)

Bagikan
Tagsbantuankeuanganpartai politik
Previous Article

Wagub Edy Pratowo Terima Audiensi Calon Paskibraka ...

Next Article

Kalteng Expo 2022 Resmi Dibuka

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Asisten Ekobang Mewakili Gubernur Hadir dalam Rakor Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

    17/04/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Plt. Sekda Kalteng Berangkatkan Tim serta Bantuan Logistik Tahap Dua untuk Masyarakat Terdampak Banjir Murung Raya

    21/10/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Peduli Insan Pers, Gubernur Serahkan Bantuan Masker

    13/04/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Kota Palangka Raya

    31/05/2020
    By Biro Adpim
  • Ekonomi

    Wagub Edy Pratowo Buka Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi

    03/06/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Salurkan 50.000 Masker di Kabupaten Kobar

    27/04/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Wagub Edy Pratowo Lepas Kafilah MTQN VI KORPRI Kalteng

  • Ekonomi

    Wagub Lantik Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng Periode 2022-2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham, Harapkan Kontribusi PAD Lebih Optimal

  • Umum

    Peringati HUT ke-75 RI, Gubernur Berpesan Terus Fokus dalam Pengendalian dan Pengurangan Resiko Penyebaran Covid-19

BERITA TERBARU

  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  • Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027
  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng
  • Pemprov Kalteng Gelar Pengajian Muslimah Peringati Isra Mi’raj dan Rajut Silaturahmi
  • Layanan Kesehatan Makin Merata, Kalteng Raih Penghargaan Nasional UHC Award 2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    30/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si