Top Menu

  • Alur Permohonan PPID
  • ARTIKEL
  • BERITA
  • Blog
  • Cart
  • Checkout
  • Contact Us
  • EMAIL
  • FOTO
  • GALERI
  • Home Page
  • Home Page Eight
  • Home Page Five (No Sidebar)
  • Home Page Four
  • Home Page Seven
  • Home Page Six
  • Home Page Three
  • Home Page Two
  • INFOGRAFIS
  • KONTAK
  • LPPD Tahun 2018
  • My Account
  • Player Embed
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
  • PROFIL
  • Profil PPID
  • Sample Page
  • Search Videos
  • Shop
  • SIARAN PERS
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • Struktur Organisasi PPID
  • TUGAS DAN FUNGSI
  • Tugas dan Wewenang PPID
  • User Videos
  • VIDEO
  • VIDEO
  • Video Category
  • Video Tag
  • VISI DAN MISI
  • Visi dan Misi PPID

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK

logo

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Pemprov Kalteng Terima Dua Raperda Inisiatif Dewan

Pemprov Kalteng Terima Dua Raperda Inisiatif Dewan

By Biro Adpim
27/01/2020
918
0
Share:

Palangka Raya – Biro PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan menerima dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. “Berdasarkan pandangan dan pendapat kami, maka dengan demikian kami menyatakan menerima kedua Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, masing-masing yaitu Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,” kata Gubernur Kalteng dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, Senin (27/01/2020), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.

Wagub menyampaikan masukan dan saran, apabila dalam Raperda tentang Pembentukan Perda Provinsi Kalteng yang diajukan DPRD dan Gubernur berisi muatan materi yang sama, maka sebaiknya masuk dalam kebijakan tata cara pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA), sehingga tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan dalam penyusunan Raperda.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan Perda, menurut Wagub, yaitu mengenai tanggung jawab dan wewenang penyelenggaraan penanggulangan bencana, di mana perlunya dipertegas antara kewenangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota. Sedangkan mengenai pendanaan penanggulangan bencana untuk mendukung penyelenggaraan penangulangan bencana, alokasi anggaran harus memadai, terutama mengenai dana kontijensi, dana siap pakai, serta dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi yang dialokasikan.

Menyusul diterimanya kedua Raperda tersebut oleh Pemprov Kalteng, maka akan dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Kalteng.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak tersebut melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) dan dihadiri pula oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (may/nov/ben/ran)

TagsDewanInisiatifRaperda
Previous Article

Gubernur Kalteng: Kantor Imigrasi Semakin Maju dengan ...

Next Article

Serap Aspirasi, Wakil Ketua MPR RI Sjarifudin ...

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Plt. Gubernur Kalteng Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2021

    24/11/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Hadiri Rapur DPRD, Wagub Sampaikan Pidato Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda

    14/01/2022
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Sampaikan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Atas Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada Kalteng Tahun 2024

    27/12/2022
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Menghadiri Rapat Paripurna dan Penandatanganan Raperda Pengendalian Kebakaran Lahan

    07/07/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

    02/07/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Kalteng Sampaikan Jawaban terhadap Dua Raperda Provinsi Kalimantan Tengah

    01/02/2021
    By Biro Adpim

  • Ekonomi

    Central Kalimantan Contributes 25.3% of National CPO Products

  • EkonomiUmum

    Lima Kewajiban Pemegang Izin Usaha Pertambangan

  • Umum

    TP PKK, TP Posyandu, dan Kwarda Provinsi Kalteng Hadirkan Rumah Oksigen Gratis bagi Masyarakat

Berita Terkait

  • 06/11/2026

    Gubernur Agustiar Sabran Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya 3 Prajurit TNI AD

  • 05/11/2026

    BRIN Gelar Pertemuan Bersama Pemprov Kalteng Bahas Inovasi Riset untuk Pemadaman Karhutla

  • 04/11/2026

    Berikan Arahan bagi Pejabat Lingkup Pemprov Kalteng, Gubernur dan Wagub Tekankan Kerja Sama dan Hindari Ego Sektoral

  • 03/11/2026

    Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri RI

  • 28/10/2026

    Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Semangat Patriotisme dan Kepedulian

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Johni Sonder, S.STP, M.Si