BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Pemprov Kalteng Terima Raperda Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang Menjadi Perda

Pemprov Kalteng Terima Raperda Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang Menjadi Perda

By Biro Adpim
19/08/2024
668
0
Share:

Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapur Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (19/8/2024) sore.

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (19/8/2024) sore.

Rapur Ke-15 ini kembali dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 dan Pendapat Akhir atas Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang.

Wagub Edy Pratowo dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyampaikan Pelaksanaan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Perda tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 sesuai dengan amanat UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dengan DPRD Provinsi Kalteng tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui proses pembahasan yang komprehensif atas dasar adanya kajian, koreksi, dan perbaikan dari para anggota Dewan,” ujar Wagub.

Raperda tentang Perubahan APBD yang disetujui pada hari ini merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan disusun menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang baru dan merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam visi untuk menyatukan data Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Melalui Wagub Edy Pratowo, Gubernur Sugianto Sabran mengingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua Kepala SKPD untuk meningkatkan intensitasnya, yaitu dengan melakukan upaya penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil optimal.

Pada kesempatan ini, Wagub Edy Pratowo juga menyampaikan Pidato Pendapat Akhir terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang.

Tidak lupa ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya disampaikan kepada anggota Dewan, khususnya Pansus terhadap Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang yang telah bekerja sangat efektif dan efisien, sehingga Raperda ini dapat disetujui bersama untuk menjadi Perda.

“Dengan adanya Perda ini nanti, harapan kita bahwa tujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan angkutan sungai, dan perlindungan terhadap jembatan sebagai aset penting aktivitas ekonomi masyarakat dan merupakan objek vital dapat terlaksana dan tentunya juga menjamin kelancaran dalam bidang investasi,” ungkap Wagub Edy Pratowo.

Gubernur Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo menyampaikan pendapat akhirnya, yakni menerima Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda. (may/eka)

Bagikan
TagsDPRDkaltengRapur
Previous Article

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Jawaban Gubernur Atas ...

Next Article

Wagub Bersholawat Bersama Masyarakat Sambut HUT RI ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Update 30 Juni 2020, Positif Kasus Covid-19 di Kalteng Sentuh Angka 900 Kasus Lebih

    30/06/2020
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Bahas Penguatan SDM Pertanian di Kalteng, Sekda Terima Audiensi Kepala BPPSDMP Kementan RI

    02/10/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    10 Wilayah Kalteng Berstatus Zona Merah

    20/04/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wakili Gubernur, Asisten Administrasi Umum Buka Festival Literasi Provinsi Kalteng Tahun 2025

    03/12/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Plh. Sekda Buka Rakor Desk Pilkada Provinsi Kalteng

    24/09/2024
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Keenam

    11/08/2022
    By Biro Adpim

  • Umum

    Ketua Tim Penggerak PKK Kalteng Tanam Durian Dukung Gerakan Penanaman 1.000 Pohon

  • Umum

    Ketua TP PKK Kalteng Ajak Generasi Muda di Bartim Cegah Pernikahan Dini

  • Umum

    Wagub Edy Pratowo Tinjau Vaksinasi Massal Pelajar di Kapuas

BERITA TERBARU

  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  • Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027
  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng
  • Pemprov Kalteng Gelar Pengajian Muslimah Peringati Isra Mi’raj dan Rajut Silaturahmi
  • Layanan Kesehatan Makin Merata, Kalteng Raih Penghargaan Nasional UHC Award 2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    30/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si