BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Pemprov Kalteng Terima Raperda Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang Menjadi Perda

Pemprov Kalteng Terima Raperda Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang Menjadi Perda

By Biro Adpim
19/08/2024
669
0
Share:

Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapur Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (19/8/2024) sore.

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (19/8/2024) sore.

Rapur Ke-15 ini kembali dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 dan Pendapat Akhir atas Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang.

Wagub Edy Pratowo dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyampaikan Pelaksanaan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Perda tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 sesuai dengan amanat UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dengan DPRD Provinsi Kalteng tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui proses pembahasan yang komprehensif atas dasar adanya kajian, koreksi, dan perbaikan dari para anggota Dewan,” ujar Wagub.

Raperda tentang Perubahan APBD yang disetujui pada hari ini merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan disusun menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang baru dan merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam visi untuk menyatukan data Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Melalui Wagub Edy Pratowo, Gubernur Sugianto Sabran mengingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua Kepala SKPD untuk meningkatkan intensitasnya, yaitu dengan melakukan upaya penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil optimal.

Pada kesempatan ini, Wagub Edy Pratowo juga menyampaikan Pidato Pendapat Akhir terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang.

Tidak lupa ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya disampaikan kepada anggota Dewan, khususnya Pansus terhadap Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang yang telah bekerja sangat efektif dan efisien, sehingga Raperda ini dapat disetujui bersama untuk menjadi Perda.

“Dengan adanya Perda ini nanti, harapan kita bahwa tujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan angkutan sungai, dan perlindungan terhadap jembatan sebagai aset penting aktivitas ekonomi masyarakat dan merupakan objek vital dapat terlaksana dan tentunya juga menjamin kelancaran dalam bidang investasi,” ungkap Wagub Edy Pratowo.

Gubernur Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo menyampaikan pendapat akhirnya, yakni menerima Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda. (may/eka)

Bagikan
TagsDPRDkaltengRapur
Previous Article

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Jawaban Gubernur Atas ...

Next Article

Wagub Bersholawat Bersama Masyarakat Sambut HUT RI ...

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Wagub Edy Pratowo Tanda Tangani Persetujuan Bersama dengan DPRD Provinsi Kalteng Terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

    09/10/2023
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Percepat Tanam Padi di Kawasan Food Estate, Kalteng Bersama Kementan RI Inisiasi Gerakan Tanam Massal

    04/05/2021
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Sekda Hadiri Rapur Istimewa Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu

    11/12/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wakili Gubernur, Sekda Nuryakin Buka Ramadhan Leadership Camp ICMI Orwil Kalteng

    01/04/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Kalteng Persiapkan Penyusunan Awal RPJMD 2025-2045

    02/11/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Buka Raker Pemerintahan Desa Se-Kalteng, Gubernur Harapkan Kades Berani Mengambil Terobosan Pembangunan

    17/09/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Hari Jadi ke-19 Kabupaten Lamandau Tahun 2021, Gubernur Apresiasi Opini WTP Selama 8 Tahun Berturut-turut

  • Umum

    Wakili Gubernur, Asisten Pemkesra Buka Rakor Badan Kesbangpol Se-Kalteng Tahun 2023

  • Pemerintah

    Sekda Fahrizal Fitri Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Tim BPK RI Perwakilan Kalteng

BERITA TERBARU

  • Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi BLUD DPD RI
  • Gubernur Agustiar Sabran Bertemu Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan di Jakarta
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  • Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027
  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi BLUD DPD RI

    By Biro Adpim
    04/02/2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Bertemu Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan di Jakarta

    By Biro Adpim
    04/02/2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si