BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Pendaftaran Siswa Baru Dimulai Bulan Juni, Gubernur Kalteng Minta Unsur Terkait Cermat Mengawasi

Pendaftaran Siswa Baru Dimulai Bulan Juni, Gubernur Kalteng Minta Unsur Terkait Cermat Mengawasi

By Biro Adpim
09/05/2020
859
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Sebentar lagi penerimaan siswa-siswi baru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun lembaga pendidikan sederajat akan segera dimulai. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2020/2021 dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Juni 2020 mendatang.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/39/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2020/2021 yang ditetapkan pada 30 April 2020 lalu. Dikutip dari Pedoman Pelaksanaan PPDB tersebut, Peraturan PPDB yang ditetapkan bertujuan untuk: (1) Mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh pelayanan pendidikan yang sebaik-baiknya; dan (2) Digunakan sebagai pedoman oleh kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.

Lebih lanjut disebutkan juga, PPDB akan dilaksanakan pada rentang bulan Mei hingga Juni, yaitu setelah pengumuman kelulusan SMP/MTs dengan jadwal yang ditentukan. Dijelaskan juga bahwa pelaksanaan PPDB melalui 5 tahapan, yaitu: (1) Informasi pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru pada sekolah yang bersangkutan dilakukan secara terbuka; (2) Pendaftaran; (3) Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran; (4) Pengumuman penetapan peserta didik baru; dan (5) Daftar ulang. Khusus untuk SMK, dalam tahap pelaksanaan PPDB dapat melakukan proses seleksi khusus yang dilakukan sebelum tahap pengumuman penetapan peserta didik baru.

PPDB SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan dalam bentuk 2 moda. Pertama adalah Moda Online/Daring, terdiri diri: (1) Online/daring kerjasama dengan penyedia akses layanan jaringan; dan (2) Online/daring mandiri. Kemudian Moda Kedua adalah Moda Offline/Luring. Dibuatnya Moda Online berkenaan dengan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih belum tuntas. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengutamakan pertimbangan utama kesehatan lahir/batin, baik siswa, guru, kepala sekolah, maupun seluruh warga sekolah, dalam pelaksanaan PPDB di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dijelaskan juga bahwa Mekanisme Moda Online pada semua satuan pendidikan (yang memungkinkan) dilaksanakan untuk mencegah berkumpulnya kerumunan massa berskala besar. Sekolah yang melaksanakan PPDB secara online/daring akan ditetapkan lebih lanjut dengan surat keputusan. Sekolah yang melaksanakan PPDB secara online/daring melalui penyedia akses layanan jaringan, pelaksanaan kerja samanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan bagi sekolah yang melaksanakan PPDB online/daring mandiri, menyediakan fasilitas pendaftaran melalui website sekolah atau sistem lain yang memungkinkan.

Setiap calon peserta didik diperbolehkan memilih 2 sekolah tujuan sesuai dengan zona terdekat untuk sekolah yang melaksanakan PPDB. Pelaksanaan Informasi Penetapan Zonasi dan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021, baik Moda Online/Daring maupun Moda Offline/Luring pada tanggal 8 Mei – 8 Juni 2020. Pendaftaran PPDB untuk Moda Online/Daring Kerja Sama dengan Penyedia Akses Layanan Jaringan dijadwalkan pada tanggal 8 – 11 Juni 2020 dan hasil seleksi akan diumumkan tanggal 12 Juni 2020. Sedangkan Pendaftaran PPDB untuk Moda Online/Daring Mandiri dan Offline/Luring dijadwalkan tanggal 15 – 17 Juni 2020 dan hasil seleksinya akan diumumkan pada 19 Juni 2020.

Pengajuan Pendaftaran Online dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada situs PPDB Online, https://kalteng.siapppdb.com/. Jika telah selesai melakukan pendaftaran online sesuai alur yang ditentukan, calon peserta didik harus mencetak “Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran Online” dan menyimpan dokumen tersebut. Namun, apabila ada calon peserta didik baru yang kesulitan dan tidak didukung oleh sarana dan fasilitas internet di wilayah tempat tinggalnya, maka dapat melakukan pendaftaran online dari wilayah lain yang terdapat sarana dan fasilitas jaringan internet dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Calon peserta didik baru juga dapat melihat perkembangan perankingan setiap saat selama masa pendaftaran melalui portal https://kalteng.siap-ppdb.com/. Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik baru sesuai zonasi dengan cara mengakses pada situs PPDB Online sekolah yang dituju yang alamatnya dapat dilihat pada website disdik.kalteng.go.id.

Sedangkan untuk pendaftaran mekanisme PPDB Offline di mana sekolah bersangkutan tidak dapat melaksanakan mekanisme PPDB secara online, maka panitia PPDB diminta memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Sekolah diwajibkan memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar secara manual wajib menggunakan masker dan sekolah wajib menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan kran air mengalir untuk kepentingan siswa, orang tua, dan panitia PPDB. Calon peserta didik yang melakukan pendaftaran dengan Mekanisme PPDB offline, mau tidak mau mendaftar langsung pada sekolah yang dituju (SMA sesuai zona dan SMK sesuai kompetensi keahlian) berdasarkan pengaturan jadwal dengan sistem antrian (physical distancing).

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran telah meresmikan peluncuran PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Ajaran 2020/2021 pada 4 Mei 2020 lalu. Acara peluncuran tersebut digelar secara online/video conference melalui aplikasi zoom di Aula Jayang Tingang (AJT) yang diikuti perwakilan Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala SMA/SMK/SLB se-Kalimantan Tengah.

Gubernur Sugianto menyampaikan pesan agar Kepala Satuan Pendidikan dari semua jenjang se-Kalimantan Tengah memperhatikan beberapa hal, antara lain: pertama, pelaksanaan PPDB harus memperhatikan 4 jalur penerimaan, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi. Kedua, jalur zonasi dan afirmasi agar diprioritaskan dalam pelaksanaan PPDB di masing-masing sekolah dengan maksud pemerataan mutu pendidikan dan mendekatkan peserta didik dengan satuan pendidikan. Ketiga, kedekatan domisili orang tua/wali dengan sekolah pada satu zona akan membantu sekolah bersama masyarakat mengawasi dan mencegah peserta didik terlibat langsung atau menjadi korban tindak kekerasan/kriminal serta penyalahgunaan Narkoba.

Keempat, penggunaan jalur perpindahan orang tua/wali dan jalur prestasi oleh satuan pendidikan pada PPDB dilakukan apabila masih tersisa kuota setelah penerimaan melalui jalur zonasi dan jalur afirmasi dengan tetap mengacu pada pedoman pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2020/2021. Kelima, berkenaan dengan status Tanggap Darurat COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, maka kesehatan siswa, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah serta masyarakat menjadi pertimbangan utama pelaksanaannya PPDB. Keenam, proses PPDB satuan pendidikan harus mentaati protokol kesehatan. Oleh karena itu, pelaksanaannya bisa secara online dan offline dengan mengoptimalkan bantuan komputer. Ketujuh, bagi sekolah yang melaksanakan PPDB secara offline harus melaksanakan aturan dengan mengatur waktu antrian datang ke sekolah pada tahap sosialisasi, pendaftaran, dan pengumuman PPDB.

Gubernur Sugianto meminta Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah agar dengan cermat ikut mengawasi unsur-unsur yang terlibat dalam proses pelaksanaan PPDB supaya tidak menyimpang dari Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 serta Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/39/2020. “Apabila terdapat penyimpangan dalam proses pelaksanaan PPDB, agar dapat dilakukan tindakan dan pembinaan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Apresiasi pun disampaikan Gubernur bagi seluruh kepala satuan pendidikan dan guru yang masih tetap menjalankan tugas dalam situasi Tanggap Darurat Pandemi Covid-19. “Ini membuktikan bahwa semangat guru sebagai pahlawan pendidikan untuk mencerdaskan generasi Kalteng BERKAH ke depan tidak diragukan lagi,” pungkasnya. (renn/ist)

Bagikan
Tagsbarupendaftaransiswa
Previous Article

Pasien Sembuh di Kalteng Bertambah

Next Article

Update 10 Mei 2020, Pasien Sembuh COVID-19 ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Tim Satgas Covid-19 Kalteng Merilis 7 Wilayah Berstatus Zona Merah, Tidak Direkomendasikan Melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru

    18/01/2021
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Menhub Budi Karya Tinjau Bandara Baru di Barito Utara

    20/10/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemprov Kalteng Gencar Sosialisasikan Gerakan 3M di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

    14/08/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Varian Baru Virus Covid-19 Tidak Pengaruhi Efektivitas Vaksin yang Diberikan kepada Masyarakat

    11/03/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Satgas Covid-19 Kalteng: Bertambahnya Kasus Positif Covid-19 Bukan Disebabkan Oleh Munculnya Varian Baru Virus SARS-Cov2

    23/01/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Bersiap Masuki Tahun Baru 2021, Gubernur Kalteng Ingatkan Masyarakat untuk Tingkatkan Prokes

    28/12/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Rompi Baru Perkuat Identitas Humas Pemerintah

  • Ekonomi

    Pj. Sekda Buka Rakor BUMDes Se-Kalteng Tahun 2021

  • Umum

    Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin Hadiri Kegiatan “Pray From Home” Secara Virtual

Umum

Gubernur dan Wakil Gubernur Sambut Kedatangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

  • Wagub Edy Pratowo Jadi Mentor pada Seminar Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2025

    By Biro Adpim
    10/12/2025
  • Karo Adpim Johni Sonder Didaulat sebagai Salah Satu Narasumber Pelatihan Keterampilan Perempuan Dayak

    By Biro Adpim
    10/12/2025
  • Tutup PKA dan PKP Tahun 2025, Wagub: Hasil Pelatihan Harus Diterapkan di Kegiatan Rutin Kantor

    By Biro Adpim
    10/12/2025
  • Hadiri Perayaan Natal Polda Kalteng, Wagub Tekankan Pentingnya Hidup Mengasihi dan Menjaga Keharmonisan Antarumat Beragama

    By Biro Adpim
    09/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur dan Wakil Gubernur Sambut Kedatangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

    By Biro Adpim
    10/12/2025
  • Wagub Edy Pratowo Jadi Mentor pada Seminar Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XXVII Tahun ...

    By Biro Adpim
    10/12/2025
  • Karo Adpim Johni Sonder Didaulat sebagai Salah Satu Narasumber Pelatihan Keterampilan Perempuan Dayak

    By Biro Adpim
    10/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si