Perkuat Kapasitas dan Kualitas, Pemprov Kalteng Dukung Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Ormas Tahun 2025

Plt. Pemkesra Herson B. Aden, mewakili Gubernur, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Ormas Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (17/9/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Herson B. Aden, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (17/9/2025).
Ormas adalah sebuah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 1945.
Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Ormas Provinsi Kalteng Tahun 2025 ini dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari Ketua serta Pengurus Organisasi Kemasyarakatan, Keagamaan, Kepemudaan, Adat, dan Paguyuban Tingkat Provinsi Kalteng.
Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Ormas ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan kualitas kelembagaan Ormas yang sehat secara internal maupun eksternal organisasi. Sebagai mitra pemerintah, Ormas diharapkan dapat menjalankan peran dan aktivitasnya secara akuntabel, demokratis, partisipatif, profesional, mandiri, dan transparan.
Selain itu, Ormas juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta membangun sinergi, kerja sama, dan kolaborasi yang baik dengan unsur penyelenggara Pemerintah Daerah sesuai kapasitas dan perannya masing-masing untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun kehidupan sosial kemasyarakatan yang damai dan harmonis, sehingga menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempercepat pembangunan.
Sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, peran dan aktivitas Ormas diharapkan dapat berjalan sinergis, sehingga dapat membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam menyikapi permasalahan sosial kemasyarakatan serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita jadikan momen Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Ormas ini sebagai wadah dalam menyamakan persepsi, merumuskan strategi, dan mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, dan Organisasi Kemasyarakatan,” ungkap Herson.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Herson juga menyampaikan bahwa Gubernur Agustiar Sabran memberikan apresiasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng dan Pengurus Ormas yang berpartisipasi aktif pada kegiatan hari ini.
Lebih lanjut, Herson mengatakan dengan adanya kegiatan ini, Ormas juga diharapkan dapat beroperasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, mencegah konflik, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjadi mitra pembangunan yang menjaga nilai-nilai sosial dan budaya. (nov/eka)















