BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Pj. Sekda Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD 2021-2026

Pj. Sekda Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD 2021-2026

By Biro Adpim
21/10/2021
890
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin yang didampingi oleh Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026, Kamis (21/10/2021), secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya.

Pada kesempatan ini, Pj. Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan guna terwujudnya sinkronisasi dan selarasnya antara penyusunan perencanaan pusat dan daerah.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam proses perencanaan pembangunan daerah saat ini memasuki tahapan akhir sebelum dilakukan penetapan. Berdasarkan pasal 70 ayat (1) dan (3) disebutkan bahwa Gubermur menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi yang telah dievaluasi oleh Menteri dan evaluasi dilaksanakan paling lambat 5 bulan setelah Kepala Daerah dilantik,” katanya.

Lebih lanjut, Pj. Sekda menuturkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan permohonan Evaluasi Ranperda RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 pada tanggal 15 Oktober 2021.

“Kami harapkan arahan dan masukan terhadap Ranperda RPJMD yang kami ajukan. Perlu kami sampaikan bahwa Gubemur dan Wakil Gubemur terpilih telah dilantik pada tanggal 25 Mei 2021 yang lalu. Semoga dokumen perencanaan yang telah disusun untuk jangka waktu 5 tahun ini sinkron dan bersinergi dengan dokumen perencanaan nasional (Pemerintah Pusat) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

“Masukan atau saran hasil evaluasi yang berasal dari Bapak/Ibu peserta evaluasi ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan Ranperda RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” beber Pj. Sekda Nuryakin.

Sementara itu, Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bangda Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni mengatakan bahwa tujuan evaluasi dokumen perencanaan dalam bentuk RPJMD ini adalah untuk menguji kesesuaian dengan RPJPD Provinsi, RTRW, RPJMN, dan kepentingan umum atau ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Substansi Raperda ini kita coba lihat landasan hukumnya bagaimana, sistematikanya bagaimana apakah sudah cocok atau belum, teknis penyusunan apakah mempedomani beberapa regulasi. Kemudian, kita juga akan melihat hubungan antar Bab dalam RPJMD, dan yang terpenting adalah menjaga konsistensi antar dokumen,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Dirjen Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni, regulasi yang menjadi dasar pedoman kita dalam penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 640/16/SJ tanggal 4 Januari 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pilkada Serentak Tahun 2020. Kemudian, Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 050/3499/SJ Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

“Kenapa Surat Edaran bersama ini juga jadi pedoman? Karena di dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 640/16/SJ tadi RPJMD kita ini periodisasinya 2021-2026, padahal Kepala Daerah ini akan berakhir menjabat di 2024. Jadi mohon kepada Pak Sekda untuk perencanaan dokumen turunan dari RPJMD ini mempedomani Surat Edaran Bersama ini,” katanya.

“Mudah-mudahan ketepatan waktu penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran di Kalimantan Tengah ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain yang sama-sama Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang lalu. Terima kasih Pak Sekda dan jajaran yang sudah bekerja keras,” pungkas Hari Nur Cahya Murni. (win/dmr)

Bagikan
TagsRanperdarapat evaluasiRPJMD
Previous Article

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang ...

Next Article

Ilmuwan WHO: Dibutuhkan 60%-70% dari Populasi Memiliki ...

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Vice Governor Edy Pratowo Attends Public Consultation for Initial Draft of 2021-2026 Regional Medium-Term Development Plan (RPJMD)

    12/07/2021
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Pj. Sekda Ikuti Rapat Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi

    30/12/2021
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Pemprov Gelar Rapat Evaluasi LPPD Tahun 2022 Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalteng

    17/07/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Pemerintah Pusat Tegaskan Sinkronisasi RPJMD Kalteng dengan Arah Pembangunan Nasional

    28/05/2025
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Kalteng Persiapkan Penyusunan Awal RPJMD 2025-2045

    02/11/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Pj. Sekda Ikuti Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kalteng dengan Kemendagri

    10/08/2021
    By Biro Adpim

  • EkonomiUmum

    Sekda Kalteng Pimpin Rapat DBH Sumber Daya Alam Kehutanan serta Hasil Kegiatan Operasi Pasar Murah dan Pasar Penyeimbang

  • Umum

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Latihan Dasar Kepimpinan GP Ansor Se-Kalteng

  • Umum

    Gubernur Kalteng Buka Jambore PSKS Relawan Sosial Provinsi Kalteng Tahun 2024

BERITA TERBARU

  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng
  • Pemprov Kalteng Gelar Pengajian Muslimah Peringati Isra Mi’raj dan Rajut Silaturahmi
  • Layanan Kesehatan Makin Merata, Kalteng Raih Penghargaan Nasional UHC Award 2026
  • Program MBG Momentum Strategis Wujudkan Generasi Emas Kalteng
  • Plt. Sekda Kalteng Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pemprov dengan Perum Bulog

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    30/01/2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Pengajian Muslimah Peringati Isra Mi’raj dan Rajut Silaturahmi

    By Biro Adpim
    29/01/2026
  • Layanan Kesehatan Makin Merata, Kalteng Raih Penghargaan Nasional UHC Award 2026

    By Biro Adpim
    28/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si