Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Penguatan Kelembagaan Bawaslu

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Herson B. Aden membuka kegiatan penguatan kelembagaan pengawas Pemilu di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (22/9/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Penguatan kelembagaan pengawas Pemilu pun digelar di Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Herson B. Aden hadir dan membuka kegiatan penguatan kelembagaan yang dihadiri para mitra kerja Bawaslu, baik dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Bawaslu bukan hanya bertugas mengawasi, tetapi juga mengedukasi, mencegah, dan menindak setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak integritas Pemilu,” kata Herson dalam sambutan yang dibacakannya di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Senin (22/9/2025).
Semua pihak, menurutnya, sepakat bahwa Pemilu adalah salah satu pilar utama demokrasi. Pemilu bukan hanya prosedur politik 5 tahunan, tetapi juga instrumen penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Karena itu, Pemilu harus dipastikan dapat berjalan sesuai asas yang berlaku.
“Namun, tentu saja, tugas berat ini tidak bisa dilaksanakan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, media, masyarakat sipil, hingga partai politik,” tegasnya.
Kegiatan penguatan kelembagaan hari ini bisa menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas dan koordinasi antar lini. Tidak hanya di internal Bawaslu, tetapi juga dalam sinergi bersama mitra kerja. Sebab, keberhasilan pengawasan Pemilu tidak hanya diukur dari berapa banyak pelanggaran yang ditindak, melainkan seberapa besar pelanggaran bisa dicegah sejak dini melalui kerja sama dan komitmen bersama.
Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung kelancaran seluruh proses Pemilu.
“Semua ini membutuhkan kesiapan kelembagaan Pengawas Pemilu yang solid, tangguh, dan responsif,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengungkapkan kegiatan ini menjadi wadah evaluasi setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Ini adalah wadah menerima masukan dan refleksi kelembagaan,” pungkasnya. (ira/eka)















