BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
PemerintahUmum
Home›Pemerintah›Plt. Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Se-Kalteng, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Plt. Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Se-Kalteng, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola

By Biro Adpim
24/10/2025
190
0
Share:

Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyampaikan sambutan Wagub dalam Rakor Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kalteng di Aula Eka Hapakat, Lantai III Gubernur, Jumat (24/10/2025).

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meneguhkan komitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kalteng yang mengusung tema “Koordinasi dan Pemantauan Progress IKPD MCSP Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 Se-Kalimantan Tengah”.

Kegiatan yang digelar di Aula Eka Hapakat, Lantai III Gubernur pada Jumat (24/10/2025) ini dihadiri oleh jajaran KPK RI, BPKP, para Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota, serta Kepala Perangkat Daerah terkait se-Kalteng.

Pelaksana Tugas Plt.) Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung hadir pada kesempatan ini untuk menyampaikan sambutan tertulis Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng. Dalam sambutan tersebut, Wagub menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan melalui sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sistem pelaporan yang mendorong instansi pemerintah agar aktif melaporkan langkah-langkah pencegahan. Melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, KPK mengembangkan sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP), sebagai media pelaporan Pemerintah Daerah yang berperan penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan,” ujar Plt. Sekda membacakan sambutan Wagub.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa berdasarkan data aplikasi jaga.id, Indeks Kepatuhan Pemerintah Daerah (IKPD) Provinsi Kalteng saat ini mencapai skor 55,00. Dari total 660 dokumen yang harus dipenuhi, sebanyak 446 dokumen telah diunggah, 214 belum diunggah, 301 diterima, 49 ditolak atau memerlukan perbaikan, dan 98 masih dalam proses verifikasi.

Untuk mempercepat pemenuhan dokumen tersebut, Inspektorat Provinsi Kalteng telah menyiapkan berbagai langkah strategis, di antaranya menggelar pembahasan mingguan bersama Perangkat Daerah terhadap dokumen yang belum sesuai, melakukan publikasi capaian MCSP setiap minggu untuk memantau progres, memberikan pendampingan intensif kepada Perangkat Daerah dengan nilai rendah, serta mempercepat perbaikan dokumen yang ditolak. Selain itu, koordinasi juga dilakukan secara rutin dengan PIC Korsup KPK Wilayah Kalteng untuk mendapatkan arahan dan pembinaan teknis.

Plt. Sekda menambahkan meskipun capaian saat ini belum maksimal, Pemprov Kalteng tetap berkomitmen untuk memenuhi seluruh dokumen sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yakni 30 November 2025.

“Kami menyadari masih ada sejumlah kendala, terutama dalam penyesuaian dokumen yang belum sepenuhnya sesuai format MCSP serta keterlambatan pemenuhan akibat penyesuaian kegiatan Perangkat Daerah. Namun, kami terus berupaya agar seluruh target dapat tercapai tepat waktu,” tegasnya.

Selain itu, Wagub juga menyoroti pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI Tahun 2024 yang merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti hasil survei dari KPK. Saat ini, Pemprov Kalteng telah mengunggah 90% dokumen dari 10 rencana aksi yang ditetapkan.

“Beberapa dokumen masih dalam proses penyempurnaan, namun konsepnya telah selesai dan akan segera dilengkapi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono juga menyampaikan bahwa seluruh Perangkat Daerah diminta untuk menyampaikan RTL terhadap hasil rekomendasi pemeriksaan karena hal tersebut berpengaruh langsung terhadap capaian MCSP. Ia menegaskan bahwa setiap eviden atau bukti dukung yang dilengkapi seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi Perangkat Daerah.

“Eviden yang diminta sebenarnya merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Melalui MCSP, kita memastikan bahwa bukti dukung kinerja benar-benar terpenuhi dan terdokumentasi dengan baik. Jadi, ini bukan tambahan beban administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan kinerja yang sudah menjadi kewajiban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Plt. Sekda juga berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi forum untuk berbagi pengalaman, mendapatkan arahan, dan memperkuat komitmen seluruh Perangkat Daerah. Mari kita wujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI Maruli Tua Manurung yang menegaskan bahwa IKPD MCSP merupakan mesin utama kolaborasi dalam pencegahan korupsi. Ia menjelaskan bahwa MCSP 2025 berfokus pada 8 area utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Delapan area ini adalah titik strategis yang harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan. Tantangan efisiensi yang ditekankan Presiden Prabowo (Subianto, red) harus diterjemahkan dalam perencanaan yang matang dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kesiapan Kalteng untuk CPI SPU MCSP 2025 sudah sangat baik, dengan lebih dari separuh hasil responden telah masuk dan sedang diproses di tingkat Pusat.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan klarifikasi antara Kabupaten yang belum dapat memenuhi target penilaian dengan KPK RI. Melalui forum ini, peserta berkesempatan menyampaikan kendala serta berbagi strategi dalam percepatan pemenuhan dokumen dan penguatan integritas di wilayahnya. (ana/ben)

Bagikan
TagskorupsiKPKSPI
Previous Article

Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat Kunjungi Posyandu ...

Next Article

Gubernur Buka Borneo Decafest dan Pesona Tambun ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Wagub Ikuti Bincang Stranas PK Bertema Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD

    08/09/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Jadi Pilot Project, Kalteng Siap Implementasikan Kebijakan Satu Peta

    14/09/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wagub Kalteng Rapat Kerja Bersama Mendagri, Ketua KPK, dan Kepala LKPP untuk Perkuat Komitmen Berantas Korupsi

    24/01/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Hari Antikorupsi Sedunia Pengingat Korupsi Musuh Bersama Seluruh Bangsa dan Musibah Global

    09/12/2022
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Gubernur: APIP yang Handal Diperlukan untuk Perangi Korupsi

    09/09/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sekda Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi, Monitoring, dan Evaluasi Bersama KPK

    06/04/2021
    By Biro Adpim

  • Umum

    Satgas Penanganan Covid-19 Sampaikan yang Harus Dilakukan Sebelum dan Setelah Vaksinasi Covid-19

  • Umum

    Satgas Covid-19 Sampaikan 5 Tahapan Sebelum Lakukan Pembukaan di Sektor Pendidikan

  • Umum

    Sekda Bersama Kapolda Tinjau Vaksinasi Massal di Kotawaringin Timur

BERITA TERBARU

  • Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Peringatan HUT Ke-45 Satpam Tahun 2025
  • Hari Jadi Ke-73, Plt. Sekda Leonard S. Ampung: Kotim Mampu Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Kalteng

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    12/01/2026
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si