Plt. Sekda Kalteng Buka Rakor Reforma Agraria 2025: Percepat Penataan Aset dan Akses Menuju Ketahanan Pangan

Plt. Sekda Leonard S. Ampung secara resmi membuka Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Senin (4/8/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng pada Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah”.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriya Hasibuan serta diikuti secara daring oleh Plt. Dirjen Penataan Agraria Embun Sari. Adapun peserta, terdiri atas GTRA dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kaltent serta Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriya Hasibuan menegaskan bahwa Rakor ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan 2 pilar utama Reforma Agraria, yakni penataan aset dan penataan akses.
Ia menambahkan sejak tahun 2019 hingga 2025, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng telah mencakup ribuan Desa, termasuk 1.000 Desa yang berada di dalam kawasan hutan sebagai target legalisasi aset. Ia pun menyebut sinergi antara BPN, Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Kejaksaan merupakan sinergi 4 pilar penting untuk menyukseskan agenda ini.
Sementara itu, Plt. Dirjen Penataan Agraria Embun Sari, dalam sambutannya secara daring, menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan pengejawantahan dari Asta Cita kedua dan keenam, yakni menciptakan masyarakat sejahtera dan merata serta membangun Indonesia dari pinggiran. Reforma Agraria, katanya, bukan sekadar redistribusi tanah, tetapi merupakan “penanaman benih kesejahteraan bagi generasi mendatang”.
Gubernur Kalteng, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Sekda Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa konflik agraria masih menjadi isu krusial di Kalteng. Reforma Agraria menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan menyelesaikan masalah kemiskinan Desa melalui optimalisasi produktivitas lahan. Namun, ia juga menyoroti bahwa dari target 85.000 hektare (Ha) Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan (Oplah), baru terealisasi 17.000 Ha dan hanya 1.000 Ha yang bisa digunakan secara produktif. Persoalan utama masih terkait status lahan yang belum clean and clear.
Gubernur juga menyoroti pentingnya pembangunan dari desa, termasuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan bahwa Provinsi Kalteng memiliki kemampuan fiskal yang relatif rendah karena bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pusat.
Menutup sambutannya, Plt. Sekda Leonard S. Ampung berharap rapat ini dapat menghasilkan kontribusi pemikiran yang konkret untuk percepatan Reforma Agraria. Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi surat tanah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam menjawab tantangan zaman.
Pada akhir kegiatan, dilakukan pula penyerahan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di daerah. Plt. Sekda turut menyerahkan penghargaan tersebut kepada para penerima sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang inklusif dan berkeadilan. (ana/ben)















