Plt. Sekda Kalteng Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pemprov dengan Perum Bulog

Plt. Sekda Leonard S. Ampung menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) Pemprov Kalteng dengan Perum Bulog Wilayah Kalteng di Ruang Rapat Bajakah I, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (22/1/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan Perum Bulog Wilayah Kalteng, Kamis (22/1/2026), di Ruang Rapat Bajakah I, Lantai II Kantor Gubernur.
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Provinsi Kalteng Norhani, dan Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya, serta Kepala Kantor Bulog Wilayah Kalteng Budi Sultika.
Kadis Dagperin Norhani dalam laporannya menyampaikan maksud Kesepakatan Bersama ini adalah memberikan jaminan dan kelancaran atas penyediaan barang kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi daerah, kerawanan pangan, dan bencana di Kalteng pada tahun 2026.
“Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk menjaga stabilisasi harga pangan, khususnya beras dan beberapa komoditi pangan lainnya, di Wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Norhani.

Sementara itu, Sahli Ekeubang Yuas Elko yang membacakan sambutan Plt. Sekda, mengatakan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini adalah wujud sinergi dan kolaborasi kita untuk ikut berkontribusi secara nyata dalam percepatan pembangunan di daerah, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dalam rangka pengendalian inflasi daerah, stabilisasi harga, serta menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat Provinsi Kalteng.
“Untuk itu, perlu sinergi dan integrasi lintas sektor, termasuk dengan Perum Bulog karena tanpa adanya integrasi dan sinergi, maka kami yakin keluaran, manfaat, maupun capaian dari rencana tersebut tidak akan berjalan maksimal,” lanjutnya.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung selanjutnya dirangkai dengan penyerahan cinderamata antara Pemprov Kalteng dan Kepala KAntor Bulog WIlayah Kalteng. (may/eka)















