Plt. Sekda Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapur Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (15/10/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar Selasa (15/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.

Hadir mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung yang menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Dalam Pidato Gubernur yang dibacakan oleh Plt. Sekda, dijelaskan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 yang mencapai Rp 7,105 triliun disusun secara hati-hati dengan memperhatikan tren ekonomi dan kondisi fiskal nasional.
“Target pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp 7,105 triliun, disusun secara hati-hati dengan memperhatikan tren ekonomi dan kondisi fiskal nasional,” ujar Plt. Sekda Leonard S. Ampung saat membacakan Jawaban Gubernur.
Namun demikian, terdapat penurunan Dana Transfer Pusat dari Rp 4,173 triliun menjadi Rp 2,321 triliun serta proyeksi kurang bayar sebesar Rp 155 miliar. Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 266 miliar yang akan diantisipasi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja agar program prioritas tetap berjalan sesuai rencana.
“Meskipun terjadi penurunan Dana Transfer Pusat, Pemerintah Provinsi akan mengantisipasi defisit melalui optimalisasi PAD dan efisiensi belanja agar program prioritas tetap berjalan sesuai rencana,” lanjutnya.
Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dukungan, masukan, dan pandangan konstruktif yang diberikan dalam rangka penyempurnaan Raperda APBD 2026. Kepada Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Program Huma Betang dan dukungan terhadap pengembangan UMKM dan koperasi serta tetap memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Pemerintah berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Program Huma Betang, mendukung pengembangan UMKM dan koperasi, serta memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, kepada Fraksi Partai Demokrat, Gubernur menyampaikan strategi pengentasan kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi inklusif, di antaranya lewat program Kartu Huma Betang Sejahtera yang berfungsi sebagai instrumen integrasi layanan dasar bagi masyarakat kurang mampu.
“Strategi pengentasan kemiskinan akan ditempuh melalui pertumbuhan ekonomi inklusif, antara lain lewat Kartu Huma Betang Sejahtera, sebagai instrumen integrasi layanan dasar bagi masyarakat kurang mampu,” paparnya.
Melalui jawaban tersebut, Gubernur Agustiar Sabran berharap pembahasan Raperda dan Pergub APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan produktif, sehingga seluruh program pembangunan dapat terealisasi dengan baik dan berdampak langsung bagi masyarakat Kalteng.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng atas kerja sama dan dukungan terhadap upaya Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
“Kami berharap pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan produktif, sehingga program pembangunan bisa terealisasi dengan baik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya.
Menutup pidato, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi demi terwujudnya Kalteng yang Berkah, Maju, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (ana/bow)















