Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Plt. Sekda: Optimalkan Modal yang Kita Miliki

Plt. Sekda Leonard S. Ampung membuka Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kalteng di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Selasa (14/10/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pembangunan perekonomian Kalimantan Tengah (Kalteng) ke depan mengalami tantangan yang semakin berat, lebih menantang dari periode-periode sebelumnya.
Pemerintah Pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi Kalteng tahun 2025 pada angka 5,60%, tahun 2026 sebesar 6,03%, dan sampai dengan tahun 2029 sebesar 7,3% agar berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029.
Tantangan itu makin berat di tengah kapasitas fiskal daerah yang semakin menurun akibat pengurangan Dana Transfer ke Daerah untuk efisiensi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kalteng di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, diterangkan Plt. Sekda, persoalannya adalah kapasitas fiskal setiap daerah dan kegiatan ekonomi yang menjadi basis pajak daerah tidak sama.

Namun demikian, Plt. Sekda mengajak semua pihak bersikap realistis.
“Kita mengoptimalkan modal yang kita miliki, APBD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Dana Desa serta APBN yang disalurkan melalui instansi vertikal yang totalnya mencapai Rp 33,9 triliun apabila digabungkan,” tuturnya.
Modal government expenditure dapat dikendalikan dan diarahkan.Walapun nominalnya semakin berkurang, namun harus dioptimalkan untuk menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi melalui disiplin, sinergi, kolaborasi, dan inovasi.
Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kalteng ini digelar dalam rangka berkontribusi mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8% pada 2029.
Terdapat 9 langkah konkrit yang diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait hal tersebut, yaitu percepatan realisasi APBD, percepatan realisasi PMA dan PNBP, percepatan realisasi proyek infratruktur daerah, pengendalian harga pokok, pencegahan ekspor-impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sesuai potensi daerah, output industri manufaktur, dan kemudahan perizinan berusaha.
Rakor ini dimaksudkan sebagai forum untuk menyusun arah kebijakan dan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis 9 langkah tersebut, baik kebijakan jangka pendek maupun jangka panjang beserta identifikasi kendala dan masalah dalam pencapaian target.
Rakor dihadiri Koordinator Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED) yang diketuai Sekda Kabupaten/Kota se-Kalteng didampingi Kepala Bappeda dan Bagian Ekonomi.
Hadir pula dalam Rakor ini, unsur Forkopimda, di antaranya Mewakili Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng, Deputi Bank Indonesia Perwakilan Kalteng, Kepala Kanwil DJP Kalteng, Kepala BPS Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden.
Selain itu, hadir secara virtual sebagai narasumber, Koordinator Tim PPED Wilayah Kalteng dari Pusat Konsultasi Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri RI Zamhir Islamie. (dew/fen)















