Sahli KSDM Buka Kegiatan Penguatan Bahasa Negara di Lembaga Penegak Hukum dan Pemerintahan

Sahli KSDM Hamka, mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng, membuka kegiatan Penguatan Bahasa Negara di Lembaga Penegak Hukum dan Pemerintahan di Kalteng, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Hamka, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membuka kegiatan Penguatan Bahasa Negara di Lembaga Penegak Hukum dan Pemerintahan di Kalteng yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalteng, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari 25 lembaga penegak hukum dan pemerintahan di Kalteng. Melalui program ini, peserta dibekali keterampilan berbahasa yang relevan dengan konteks kedinasan, seperti penggunaan pilihan kata dan peristilahan hukum yang tepat serta penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam proses peradilan, dokumen resmi, dan komunikasi pemerintahan. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup diskusi mengenai implementasi Bahasa Indonesia di lembaga hukum dan sosialisasi Perda Bahasa Daerah.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya permintaan lembaga penegak hukum terhadap saksi ahli bahasa, khususnya dalam penanganan kasus-kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pengancaman, serta sengketa tanah di wilayah Kalteng. Ia menambahkan, di hari terakhir kegiatan, para peserta juga akan mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk mengukur kemampuan berbahasa secara komprehensif.
Adapun narasumber yang hadir, berasal dari berbagai instansi, antara lain Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, yang memaparkan pentingnya ketepatan dan ketertiban berbahasa dalam penyusunan produk hukum serta komunikasi resmi pemerintahan.
Dalam sambutan Plt. Sekda yang dibacakan oleh Sahli KSDM Hamka, disampaikan bahwa Bahasa Indonesia merupakan identitas nasional sekaligus alat pemersatu bangsa.
“Di dalamnya, terkandung semangat kebersamaan, keadilan, dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia. Melalui bahasa yang tertib, santun, dan sesuai kaidah, kita meneguhkan wibawa negara serta memperkuat marwah lembaga pemerintahan dan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamka menyampaikan bahwa kegiatan penguatan bahasa negara ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi Bahasa Indonesia di ranah pemerintahan dan hukum. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan sikap positif sekaligus meningkatkan kemampuan aparatur dalam menggunakan bahasa negara secara baik dan benar, baik dalam dokumen resmi, komunikasi kedinasan, maupun pelayanan publik.
“Pembinaan ini juga menjadi bagian dari amanat peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara hingga Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Hamka memberikan apresiasi kepada seluruh peserta, narasumber, dan Balai Bahasa Provinsi Kalteng atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia berharap melalui program ini, aparatur di Kalteng semakin terampil menggunakan Bahasa Indonesia yang efektif, santun, dan berwibawa, sehingga mampu mencerminkan profesionalisme serta integritas lembaga masing-masing.
“Semoga ikhtiar kita hari ini menjadi bagian dari upaya besar menjaga martabat Bahasa Indonesia di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah yang kita cintai,” pungkasnya. (ana/bow)















