BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

BIRO ADPIM

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Sekda Buka Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan HPK Tidak Produktif Sumber TORA

Sekda Buka Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan HPK Tidak Produktif Sumber TORA

By Biro Adpim
12/04/2023
0

Sekda Kalteng Nuryakin membuka kegiatan Forum Sosialisasi dan Asistensi (Coaching Clinic) Pemenuhan Persyaratan HPK Tidak Produktif Sumber TORA di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (12/4/2023).

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Reforma Agraria  merupakan salah satu pilar dari Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Dalam Program Prioritas RPJMN terdapat program Pengentasan Kemiskinan, di mana Reforma Agraria merupakan Kegiatan Prioritas, yaitu pembaharuan kawasan hutan untuk masyarakat pedesaan dan desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin membuka kegiatan Forum Sosialisasi dan Asistensi (Coaching Clinic) Pemenuhan Persyaratan HPK Tidak Produktif Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di M Bahalap Hotel Palangka Raya.

“Dalam rangka mendorong percepatan pelepasan Kawasan HPK Tidak Produktif untuk Sumber TORA ini, maka diselenggarakanlah Sosialisasi dan Asistensi atau Coaching Clinic Pemenuhan Persyaratan HPK Tidak Produktif Sumber TORA,” kata Sekda dalam sambutannya pada Rabu (12/4/2023).

Penyediaan Sumber TORA yang berasal dari kawasan hutan, diharapkannya, dapat memberi kepastian hukum atas kawasan hutan sekaligus memberi kepastian hak atas tanah bagi masyarakat serta menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan. Selain itu, diharapkan terjadi redistribusi lahan yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi kesejahteraan rakyat.

Harapannya, areal tersebut dapat segera didistribusikan kepada masyarakat untuk mendukung Program Reforma Agraria. “Besar harapan dari program ini, cita-cita untuk pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan Program TORA dari kawasan hutan sudah diidentifikasi dan ditetapkan melalui peta indikatif TORA sejak tahun 2017 yang terdiri atas pertama, kategori kondisi eksisting yang akan dilakukan kegiatan inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan (Kategori Inver) dan kedua, kategori kondisi non-eksisting (Kategori Non-Inver). Kategori Non-Inver ini, antara lain merupakan alokasi Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) Tidak Produktif dari Sumber TORA dan Pencetakan Sawah Baru.

“Program pelaksanaan Reforma Agraria dari kawasan hutan sampai dengan saat ini sudah mencapai lebih dari ±2,8 juta hektare (Ha) atau sekitar ±69% dari total target 4,1 juta Ha yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu kondisi Eksisting (Inver) dan kondisi Non Eksisting (Non-Inver) dengan ±1,6 juta Ha sudah menjadi Area Penggunaan Lain (APL) dan siap untuk diredistribusi sesuai ketentuan bidang pertanahan,” jelasnya.

Dasar dari Kebijakan Pemerataan Ekonomi adalah pemikiran bahwa tidak cukup hanya memberikan equality (kesamaan perlakuan), tetapi perlu diberikan aset/modal (equity) kepada penduduk ekonomi lemah.

Amanat agenda prioritas NAWACITA dan RPJMN Tahun 2015-2019 yang dilanjutkan dalam RPJMN 2020-2024 memuat agenda Reforma Agraria, di antaranya mewujudkan tersedianya Sumber TORA melalui legalisasi aset (4,5 juta Ha) dan redistribusi aset (4,5 juta Ha). Rangkaian kebijakan tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan “identifikasi kawasan hutan yang akan dilepaskan sedikitnya sebanyak 4,1 juta Ha”. (ira/bow)

TagsHPKsosialisasitora
Previous Article

Wagub Edy Pratowo Resmi Buka Rapat TEPRA ...

Next Article

Ketua TP PKK Kalteng Tinjau Pasar Penyeimbang ...

Related articles More from author

  • Umum

    Sekda Kalteng Hadiri Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024

    28/03/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Sambut Kunker Baleg DPR RI Serap Masukan terhadap RUU Prioritas Nasional 2023

    30/01/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang/Jasa

    25/05/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sosialisasi Evaluasi Kinerja Diharapkan Jadi Momentum Percepatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    27/02/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sahli KSDM Buka Sosialisasi Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Provinsi Kalteng Tahun 2023-2027

    06/12/2022
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Dukung Inpres 6/2019, Sosialisasi dan Implementasi NPGT Sektoral Perkebunan Kalteng Digelar

    06/12/2022
    By Biro Adpim

Comments are closed.

  • Pemerintah

    Wagub Kalteng Lantik Pj. Wali Kota Palangka Raya

  • Galeri

    Buka Rakorda FKUB Se-Kalteng

  • Buletin

    Buletin Isen Mulang Edisi 351 Januari 2024

BERITA TERBARU

  • Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam
  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis
  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Ramadan untuk Ojek Online, Petugas Kebersihan, dan Lembaga Sosial Rakyat
  • Gubernur Kalteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Peningkatan Produktivitas

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam
  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis
  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Ramadan untuk Ojek Online, Petugas Kebersihan, dan Lembaga Sosial Rakyat
  • Gubernur Kalteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Peningkatan Produktivitas
Johni Sonder, S.STP, M.Si