BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Sekda Ikuti Rakor Tindak Lanjut PP Nomor 6 Tahun 2021 Terkait Kesiapan Online Single Submission

Sekda Ikuti Rakor Tindak Lanjut PP Nomor 6 Tahun 2021 Terkait Kesiapan Online Single Submission

By Biro Adpim
23/02/2021
1068
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy serta perwakilan PTSP Provinsi Kalimantan Tengah Dalin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Sosialisasi dan Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah terkait Kesiapan Online Single Submission (OSS). Rakor tersebut disiarkan secara video conference dari Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diikuti Sekda dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Selasa (23/02/2021).

PP Nomor 6 Tahun 2021 merupakan salah satu mandat yang diamanatkan kepada Kemendagri sebagai tindak lanjut pengejawantahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Diharapkan, produk hukum tersebut dapat memulihkan perekonomian nasional dan daerah serta memberikan kepastian hukum dalam berusaha dengan menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, teritegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel.

Ruang lingkup dalam PP Nomor 6 Tahun 2021 yang terdiri dari 11 Bab dan 81 Pasal tersebut mengatur, antara lain kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha, peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, pelaksanaan perijinan usaha di daerah, serta penyusunan Perda dan Perkada.

Adapun untuk pelaksanaan penyelenggaran perizinan berusaha di daerah, Pemerintah Pusat melimpahkan kepada Gubernur (Pemerintah Daerah Provinsi) berdasarkan Asas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Kemudian, Gubernur mendelegasikan kewenangan Penyelenggaran Perizinan Berusaha pada Pemerintah Daerah Provinsi kepada Dinas Perlayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Lebih lanjut, Gubernur juga mendelegasikan kewenangan kepada Bupati/Wali Kota untuk dilaksanakan oleh masing-masing Dinas PTSP Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam paparannya mengatakan bahwa OSS telah dibuat oleh pemerintah pusat sejak tahun 2018. “Intinya untuk kemudahan berusaha, maka para pelaku usaha ini tidak perlu lagi datang door to door pergi ke outlet atau pos-pos tingkat daerah dan Kementerian/Lembaga (K/L) di tingkat pusat namun berbasis aplikasi/digital. Dengan demikian, di tingkat pusat, OSS ini mengintegrasikan K/L yang berkaitan dengan masalah perizinan,” jelasnya.

Di tingkat daerah sejak 2018, sudah disosilaisasikan sampai dengan daerah tingkat I, yaitu di provinsi-provinsi, belum sampai ke tingkat II. “Dengan adanya amanat UU Cipta Kerja dan PP Nomor 6 Tahun 2021 ini, maka tingkat II pun diminta untuk mengintegrasikan menggunakan OSS ini, di mana (aplikasi tersebut) dilaksanakannya di PTSP yang dikepalai oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” ungkap Mendagri.

Turut hadir menyampaikan paparan dalam Rakor tersebut, antara lain Menteri Ekonomi Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rakor juga diikuti oleh Gubernur/Wali Kota/Sekda se-Indonesia. (dew/win/boy)

Bagikan
TagsOnline Single SubmissionPP Nomor 6 Tahun 2021rakor
Previous Article

Satgas Covid-19: Status Kesehatan Menurun, Kalteng Zona ...

Next Article

Hari ini, 374 CPNS dan 9 PPPK ...

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Wagub Edy Pratowo Buka Rakor APIP Se-Kalteng

    09/11/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Masuki 1 Tahun Darurat Bencana Pandemi, Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 Bersama Kabupaten/Kota Se-Kalteng

    17/03/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020

    24/08/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Perkuat Upaya Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Gugus Tugas

    21/06/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Jelang Idul Fitri 1446 H

    26/03/2025
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Sahli Perhukpol Ikuti Rakor dan Evaluasi Pencegahan Kerugian Daerah Melalui Pengamanan BMD di Kawasan Hutan

    08/05/2025
    By Biro Adpim

  • Umum

    Atlet Kalteng Berprestasii akan Diangkat Jadi PNS

  • Umum

    Wagub Edy Pratowo Beserta Unsur Forkopimda Ramaikan Senam Massal Kalteng Berkah

  • Umum

    Sekda Sambut Baik Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng yang Baru

EkonomiUmum

Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025
  • Gubernur Hadir dalam Pertemuan Kasatwil Polda Se-Kalteng dan Ajak Bangun Kebersamaan

    By Biro Adpim
    06/12/2025
  • Gubernur Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng

    By Biro Adpim
    05/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si