BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Sekda Ikuti Rakorsus Tingkat Menteri Bahas Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Sekda Ikuti Rakorsus Tingkat Menteri Bahas Inpres Nomor 6 Tahun 2020

By Biro Adpim
13/08/2020
833
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimatan Tengah H. Sugianto Sabran diwakili Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri dengan agenda membahas Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Rakorsus diikuti melalui video conference di Aula Jayang Tingang (AJT), Kamis (13/08/2020).

Rakorsus dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan diikuti oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Teddy Lhaksmana, Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakapolri Gatot Eddy Pramono, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Menkominfo Jhonny G. Plate, Kepala BNPB Doni Monardo, serta seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.

Membuka Rakorsus, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan dua fakta yang melatarbelakangi lahirnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Fakta tersebut adalah semakin masif dan tidak bisa diprediksinya secara pasti kapan Pandemi COVID-19 ini akan berakhir serta adanya tuntutan penerapan kenormalan baru (New Normal Life). “Oleh karena itu, perlu langkah pendisiplinan protokol kesehatan yang harus dikawal secara khusus. Masing-masing menteri dan pejabat terkait akan menyampaikan respon terhadap Inpres tersebut,” kata Mahfud.

Wakil Kepala BIN mengawali paparan dengan menyampaikan laporan perkembangan di lapangan, di mana terpantau klaster baru, yakni perkantoran dan pasar. Hasil pendalaman tim di lapangan adalah masyarakat mengetahui adanya klaster perkantoran, pekerja kantor merasa tidak mungkin terkena COVID-19, merasa daerahnya bukan daerah episentrum penyebaran COVID-19, dan pengelola perusahaan berpandangan bahwa risiko keterpaparan COVID-19 dari karyawan sangat kecil. Jika terdapat karyawan kantor terindikasi COVID-19, kebijakan yang diambil hanya terbatas pada penerapan protokol kesehatan standar, tidak mencakup pembagian waktu kerja, penyediaan tenaga kesehatan, pembersihan dan pemantauan rutin, pemberlakukan WFH, pelarangan perjalanan, serta rapid test atau PCR test bagi karyawan. Terkait pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, beberapa kendala di daerah, antara lain kepala daerah belum semua sepakat mengenai urgensi kapan Pergub mulai diberlakukan dan keterbatasan anggaran yang menghambat kemampuan menjalankan kebijakan.

Selanjutnya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan peran kementerian yang dipimpinnya merespon Inpres ini adalah sebagai pihak yang menyusun dan menetapkan peraturan, sosialisasi dan diseminasi, menyusun pegangan teknis, pendampingan dalam rangka penyusunan pedoman teknis, koordinasi dan singkronisasi, serta pelaporan kepada Menkopolhukam sedikitnya sebulan sekali. “Khusus kepada Gubernur, agar memberikan pendampingan kepada Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penyusunan Peraturan Bupati/Wali Kota,” ujar Tito.

Sementara itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan semua komandan satuan wilayah untuk berkoordinasi dengan Forkopimda dan komponen daerah lainnya untuk merumuskan implementasi Inpres. Panglima TNI juga siap menurunkan Bintara Bina Potensi Maritim dari Angkatan Udara untuk melakukan pembinaan di wilayah pesisir untuk menjangkau masyarakat terpencil.

Respon juga disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartato dengan menjelaskan program baru pemerintah yang segera diluncurkan, antara lain subsidi upah pekerja yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta, Banpres produktif usaha mikro, perluasan kredit usaha rakyat, serta sektor padat karya akan terus digenjot.

Wakapolri Gatot Eddy Pramono menyatakan dalam Inpres Polri diberikan tugas untuk mendukung para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia dengan mengerahkan kekuatan Polri dalam pengawasan protokol kesehatan melalui sinergitas bersama TNI.

Sedangkan Kejaksanaan Agung, sebagaimana disampaikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, telah menerbitkan serangkaian kebijakan strategis dan produk hukum yang mendukung penanganan COVID-19 dan mengawal alokasi anggaran Pemerintah Daerah.

Menkominfo Johnny G. Plate merespon Inpres dengan menekankan Branding dan Narasi Tunggal “Kesehatan Pulih dan Ekonomi Bangkit.” Dijelaskannya, branding dan narasi tunggal meliputi satu brand untuk membangun kepercayaan masyarakat, satu narasi untuk semua upaya (kesehatan dan ekonomi), serta strategi dan diseminasi informasi.

Pentingnya komunikasi publik terintegrasi dengan narasi tunggal juga disampaikan Kepala BNPB Doni Monardo. “Kami harapkan di Kabupaten/Kota, komunikasi publik terintegrasi dengan narasi tunggal, yaitu narasi kebijakan dari pemerintah pusat,” jelasnya. Sosialisasi menyasar kepada kaum ibu melalui program PKK dan pelibatan Posyandu, sebab biasanya masyarakat kita lebih patuh kepada ibu, sehingga pesan orang tua lazimnya pasti akan ditaati. Pendekatan hukum tetap dilakukan, namun jika edukasi dan sosialisasi berjalan efektif, maka kemungkinan besar tidak terjadi langkah hukum atau penindakan pelanggaran.

Rakorsus ditutup dengan kesimpulan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang akan didukung oleh seluruh elemen dengan melakukan langkah persuasif yang dapat ditingkatkan ke administratif. Jika terpaksa ada penegakkan hukum, maka hukum administratif diberlakukan dan tindakan koersif (penegakan hukum pidana) adalah langkah terakhir. (dew/sop/dmr)

Bagikan
TagsInpresMenteriRakorsusSekda
Previous Article

Gubernur: Pastikan Anak-anak Memahami Adaptasi Kebiasaan Baru

Next Article

Pengurus KONI Kalteng Masa Bakti 2020-2024 Dilantik

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Gubernur Kalteng Gunakan Hak Pilih, Harapkan Kamtibmas Tetap Terjaga

    09/12/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wagub Hadiri Rakorsus Antisipasi Karhutla di Kalteng

    20/01/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Kalteng Petakan Wilayah Strategis Peyangga Ibu Kota Negara Nusantara

    02/08/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sekda Kalteng Wakili Gubernur pada Acara Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Sekda Katingan

    31/05/2021
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Dipimpin Menkopolhukam, Sekda Kalteng Ikuti Rakorsus Virtual Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

    18/09/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sekda Kalteng Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

    28/01/2021
    By Biro Adpim

  • Pemerintah

    Wagub Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemprov Kalteng

  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat di Kapuas

  • Umum

    Sekda Nuryakin Buka Rakorda P3APPKB Provinsi Kalteng Tahun 2022

Pemerintah

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

  • Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    30/01/2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Pengajian Muslimah Peringati Isra Mi’raj dan Rajut Silaturahmi

    By Biro Adpim
    29/01/2026
  • Layanan Kesehatan Makin Merata, Kalteng Raih Penghargaan Nasional UHC Award 2026

    By Biro Adpim
    28/01/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    30/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si