BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

BIRO ADPIM

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Sekda Kalteng Hadiri Rapat Sosialisasi Permendagri 6/2021 tentang Teknis Gaji dan Tunjangan PPPK via Vicon

Sekda Kalteng Hadiri Rapat Sosialisasi Permendagri 6/2021 tentang Teknis Gaji dan Tunjangan PPPK via Vicon

By Biro Adpim
10/02/2021
0

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri menghadiri Rapat Sosialisasi  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang Bekerja pada Instansi Daerah melalui video conference (Vicon) dari Ruang Rapat Bajakah 2, Komplek Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Rabu (10/2/2021).

Diterbitkannya Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tersebut adalah sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Rapat sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dipimpin oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bahri dan diikuti secara daring melalui konferensi video oleh para Sekda Provinsi/Kabupaten/Kota yang didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) masing-masing.

Pada kesempatan itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bahri mengungkapkan bahwa Permendagri 6/2021 tersebut memuat sejumlah ketentuan, yaitu: (1) pengelolaan belanja pegawai bagi PPPK; (2) gaji, tunjangan, pemotongan pembayaran, dan syarat pembayaran PPPK; (3) penyelesaian pembayaran belanja pegawai; serta (4) pembinaan dan pengawasan.

Diterangkan lebih lanjut, PPPK diangkat dalam jabatan tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai manajemen PPPK. Pembayaran belanja pegawai PPPK pada instansi daerah meliputi gaji dan tunjangan. “Pembayaran gaji dan tunjangan bagi PPPK dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” terang Bahri.

Selanjutnya, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bahri juga mengemukakan syarat untuk pembayaran gaji dan tunjangan bagi PPPK. “Gaji dan tunjangan PPPK dibayarkan setelah menandatangani perjanjian kerja, diterbitkan keputusan pengangkatan PPPK, dan melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan SPMT,” jelasnya.

Bahri kemudian menjelaskan bahwa Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tidak diberlakusurutkan dari tanggal penandatanganan perjanjian kerja dan penetapan keputusan pengangkatan menjadi PPPK. Selain itu, disampaikan pula bahwa pemberhentian pembayaran PPPK dilakukan terhitung bulan berikutnya apabila PPPK yang bersangkutan masa perjanjian kerjanya berakhir dan tidak diperpanjang, meninggal dunia, atau diberhentikan.

Turut mendampingi Sekda Kalteng mengikuti rapat sosialisasi tersebut, di antaranya Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Kepala BKAD Nuryakin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaspinor, serta Kepala BPSDM Sri Widanarni. (set/nov)

TagsPermendagri 6/2021rapatsosialisasi
Previous Article

Menteri Pertanian Bersama Gubernur Kalteng Tinjau Peternakan ...

Next Article

Minister of Agriculture and Central Kalimantan Governor ...

Related articles More from author

  • Umum

    Pemprov Kalteng Gelar Rapat Bersama Forum Penataan Ruang

    13/04/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Rapat Bersama Kepala Perangkat Daerah, Wagub Tegaskan Visi Gubernur Agustiar Sabran Wujudkan Kalteng Bermartabat, Adil, dan Merata

    24/02/2025
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Rapat TEPRA Triwulan II, Gubernur dan Wagub Dorong Pembangunan Kalteng yang Makin Merata dan Berkeadilan hingga Pedalaman

    28/07/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur dan Wagub Minta Kabupaten Terdampak Bersinergi dan Bertindak Cepat Atasi Banjir

    30/01/2025
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi dan Pelatihan IPKD Tahun 2022

    23/06/2022
    By Biro Adpim
  • Ekonomi

    Sekda Nuryakin Pimpin Rapat Evaluasi Inflasi Kalteng Bulan Februari 2023

    02/03/2023
    By Biro Adpim

Comments are closed.

  • Umum

    Asisten Ekobang Herson B. Aden Mewakili Gubernur Hadiri Dies Natalis FISIP UPR

  • Umum

    Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Resmikan Klinik Nahdlatul Ulama di Palangka Raya

  • Umum

    Wagub Pimpin Apel Gabungan dalam Rangka Kesiapan Upaya Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi Covid-19

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam
  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis
  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Ramadan untuk Ojek Online, Petugas Kebersihan, dan Lembaga Sosial Rakyat
  • Gubernur Kalteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Peningkatan Produktivitas
Johni Sonder, S.STP, M.Si